DAERAH
Warga Dua Desa Penghasil Minyak Ilegal Bakal Geluti Bisnis Madu

DETAIL.ID, Batanghari – Imbauan dan penggalangan Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto bersama Danramil 0415 Muara Bulian Kapten CBA Juf Hendri terhadap masyarakat Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi dalam pertemuan pekan lalu berbuah manis.
Pasca pertemuan tersebut, masyarakat dua ini sepakat beternak lebah guna di ambil madu sebagai pengganti aktivitas ilegal driling yang mereka geluti beberapa tahun terakhir.
Kesimpulan arahan Kapolres Batanghari dalam pertemuan Sabtu 23 Januari 2021 melahirkan Empat item kesepakatan; Pertama, masyarakat Desa Bungku mendukung Kapolres Batanghari untuk tidak melakukan kegiatan ilegal driling selama belum ada aturan sah.
Kedua, masyarakat Desa Bungku tidak akan melakukan provokasi dan upaya melawan petugas dalam kegiatan penegakan hukum, serta tidak akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo.
Ketiga, setelah menerima penjelasan secara teknis dari Danramil 0415 Muara Bulian terkait budidaya lebah yang terbukti menguntungkan dan panen hanya tiap 14 hari, maka masyarakat sepakat akan beralih/menambah pekerjaan sebagai peternak lebah untuk diambil madu.
Keempat, setelah Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Piet Yardi memberikan konsultasi hukum dalam penggunaan anggaran dana desa, Kades mengucapkan terimakasih dan tidak ragu lagi jika budidaya lebah menggunakan dana desa.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Ketua BPD Desa Bungku Pujo mengucapkan terima kasih telah berkunjung ke Kantor Desa Bungku. Ia berkata di Desa Bungku yang melakukan aktivitas ilegal driling sangat sedikit dibandingkan dengan warga Desa Pompa Air dan warga dari luar seperti Provinsi Sumatera Selatan.
“Saya selaku BPD Desa Bungku mendukung kegiatan kepolisian untuk melakukan sosialisasi larangan pengeboran sumur minyak secara ilegal. Kami sangat berharap untuk aktivitas pengeboran sumur minyak yang ada di Desa Bungku bisa dilegalkan, karena hal tersebut dapat membatu perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Pujo berharap Kapolres Batanghari dan Danramil yang hadir saat ini dapat membantu mereka dalam memberikan solusi kepada masyarakat dalam waktu menunggu legalitas yang saat ini masih dalam proses.
Kepala LPM Desa Bungku A Rahman Siregar berujar sejak dua tahun terakhir adanya ilegal driling, masayarakat setempat berhasil meningkatkan perekonomian. Ia berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Kapolres Batanghari untuk membantu menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Batanghari agar pelegalan aktivitas ilegal driling.
“Karena hal tersebut dapat mengangkat ekonomi masyarakat seperti yang ada di Provinsi Sumsel,” katanya.
Ketua RT 19 Dusun Kunangan Jaya Desa Bungku, Wiratno mengatakan wilayah yang dia pimpin hanya dilintasi kendaraan roda empat yang membawa hasil pengeboran minyak ilegal di KM 51. Dengan adanya pengeboran di KM 51, jalan di RT 19 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku saat ini menjadi bagus.
“Karena apabila rusak langsung di perbaiki oleh pihak pemodal,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Bungku Sandi Ananda mengatakan masyarakat Desa Bungku mayoritas adalah petani kebun. Aktivitas ilegal driling hanya pekerjaan tambahan, jadi apabila masyarakat bersabar untuk tidak melaksanakan aktivitas pengeboran minyak seharusnya bisa.
“Diharapkan kepada Kapolres Batanghari untuk membatu memberikan masukan kepada Bupati Batanghari yang baru terkait legalitas aktifitas ilegal driling. Program anggaran dana desa sebenarnya bisa memberikan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat, rencana akan dilakukan budiaya ternak ikan dan pembuatan pupuk kompos,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Tokoh Agama Desa Pompa Air Ustadz Akmal Hakim mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Batanghari dan jajaran telah menyempatkan diri untuk berkunjung ke desa Pompa Air. Program yang disampaikan Kapolres Batanghari sangat bagus untuk menggali potensi positif selama proses pelegalan aktivitas ilegal driling masih berlangsung.
Ketua Koperasi Mutiara Bumi Desa Pompa Air, Lasmin berkata kegiatan ilegal driling yang berada di Desa Pompa Air sangat berpengaruh besar bagi menunjang perekonomian masyarakat. Ia berharap Kapolres dan Dandim dapat membantu proses pelegalan tambang minyak ilegal tersebut.
“Masyarakat Desa Pompa Air banyak yang bergatung hidupnya dari penghasilan ilegal driling, baik pencari limbah dan mencari upahan langsiran hasil ilegal driling.
Ia mohon di antisipasi jika dampak kegiatan ilegal driling ini dihentikan, akan menimbulkan potensi maraknya pencurian buah sawit, kami sebagai pengepul takut terkena dampak hukum. Jika sudah terbit legalitas, agar tidak salah dalam memilih direktur di dalam BUMD.
Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Piet Yardi mengatakan saat ini pemerintah Kabupaten Batanghari masih berupaya mencari solusi agar aktivitas ilegal driling dalam wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku menjadi legal dan di kelola oleh koperasi serta dapat diperoleh hasilnya oleh masyarakat setempat.
“Maka dari itu diharapkan kepada masyarakat agar dapat membantu proses pelegalan dari pemerintahan Kabupaten Batanghari dengan cara tidak melakukan pengeboran minyak secara diam-diam,” katanya.
Piet berujar Polres Batanghari akan memberikan masukan kepada Bupati Batanghari yang baru dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melengkapi persyaratan proses legalitas.
Pelegalan aktivitas pengeboran sumur minyak di wilayah Batanghari sampai saat ini masih dalam proses. Sehingga belum bisa dipastikan kapan akan dikeluarkan keputusan dari Menteri ESDM.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Jika memang sudah dinyatakan legal oleh Menteri ESDM, Pemda akan memprioritaskan kesejahteraan warga lokal dibanding warga pendatang, dengan membentuk beberapa koperasi yang akan bekerjasama dengan BUMD Pemda Batanghari,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal

DAERAH
Maulana Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota, Wali Kota Dinilai Monopoli

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar untuk Kendaraan Roda Enam atau Lebih di SPBU Wilayah Kota Jambi. Kebijakan ini diumumkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana saat memimpin apel pelepasan Satgas Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar di halaman Mako Damkar Kota Jambi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda 6 atau lebih hanya diperbolehkan melakukan pengisian bahan bakar solar di 7 SPBU yang berada di kawasan jalan lingkar Kota Jambi. Ketujuh SPBU itu akan beroperasi 24 jam penuh untuk memastikan ketersediaan solar bagi kendaraan angkutan tetap terjamin.
Adapun tujuh SPBU yang ditunjuk yaitu;
- SPBU Nomor 24.361.13 di Paal X
- SPBU Nomor 24.361.38 di Talang Bakung
- SPBU Nomor 34.361.54 di Simpang Gago-Gado
- SPBU Nomor 24.376.01 di Lingkar Selatan
- SPBU Nomor 24.376.79 di Bajubang Pete
- SPBU Nomor 34.361.02 di Aur Duri
- SPBU Nomor 24.361.04 di Paal VIII.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina agar ketersediaan solar di tujuh SPBU ini terjamin. Jangan sampai ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas,” ujar Maulana.
Dari total 17 SPBU di Kota Jambi yang menjual solar, sepuluh di antaranya berada di kawasan dalam kota. Dengan kebijakan baru Maulana, SPBU tersebut bakal hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau pribadi, tidak bisa lagi bagi kendaraan angkutan berat.
Maulana juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkot Jambi, TNI/Polri dan Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh SPBU dalam kota. Bila ditemukan indikasi pelansiran atau penyalahgunaan barcode pengisian, kata Maulana, segera koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415/Jambi untuk dilakukan penindakan.
Satgas gabungan akan melakukan patroli rutin guna mencegah antrean panjang kendaraan solar dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Langkah ini diambil agar penyaluran solar bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum pelangsir dan agar arus lalu lintas di Kota Jambi tetap lancar.
Wali Kota juga mengingatkan pengelola SPBU untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam surat edaran. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas, mulai dari tilang kendaraan, teguran administratif, hingga pencabutan izin operasional SPBU.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Semua demi kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” katanya.
Namun kebijakan Maulana tersebut tak terlepas dari kritikan oleh elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI). Ketua LPKNI, Kurniadi Hidayat mencium aroma monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dari kebijakan baru Maulana itu.
“Karna kita melihat salah satu dari 7 SPBU yang diperbolehkan itu indikasinya punya pak Wali Kota sendiri,” kata Kurniadi.
Selain itu, Ketua LPKNI menyoroti warga atau pekerja di dalam Kota Jambi yang dipaksa harus menempuh jarak lebih jauh ke SPBU pinggiran kota hanya untuk mengisi BBM, kebijakan Maulana dinilai mengesampingkan kelompok warga pada kategori tersebut.
“Misalkan tinggalnya itu di Sipin, jauh kemana-mana (7 SPBU). Sementara dia kerja di toko material. Jadi itupun harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Menurut Kurniadi, seharusnya Wali Kota Jambi Maulana dapat memberi ruang bagi warga masyarakat pengguna kendaraan roda 6 untuk tetap dapat mengisi BBM pada SPBU dalam kota.
“Setidak-tidaknya harus punya izin khusus yang memang mobil dalam Kota dan kerja di kota Jambi, agar diberikan stiker khusus agar bisa mengisi BBM pada SPBU dalam Kota,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
M Shadiq Pasadigoe Tekankan Pentingnya Kewaspadaan dan Kebersamaan Nasional

DETAIL.ID, Padang – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, hadir dan memberikan sambutan serta keynote speech dalam kegiatan “Dialog Kebangsaan Bersama Ormas Keagamaan Perempuan dan Tokoh Masyarakat Padang” yang diselenggarakan di Asrama Haji Kota Padang, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan ormas keagamaan perempuan, akademisi, serta unsur Forkopimda Kota Padang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Sudaryanto, Direktur Pencegahan BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., serta sejumlah pejabat penting lainnya, antara lain Wali Kota Padang Fadly Amran, BBA diwakili oleh Kasat Kesbangpol, perwakilan Dandim, Kapolres, Kejari, Pengadilan Negeri, Bakesbangpol, BINDA, dan Kemenag Kota Padang.
Dalam sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah nyata memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan ideologis masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital yang berpotensi menyebarkan paham-paham ekstrem.
“Dialog kebangsaan seperti ini sangat strategis. Kita harus memastikan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang dapat mengancam keutuhan NKRI — baik intoleransi, radikalisme, maupun terorisme,” tutur Shadiq di hadapan peserta.
Ia juga menyoroti keberhasilan Indonesia mencatat “zero attack” atau nihil serangan teror pada tahun 2023 menurut data BNPT, yang menurutnya merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil.
“Namun keberhasilan ini tidak boleh membuat kita lengah. Dunia maya kini menjadi ladang baru penyebaran narasi kebencian. Karena itu, nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat toleransi harus terus digelorakan, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang menjadi mitra kerja BNPT, Shadiq Pasadigoe menegaskan komitmen DPR dalam mendukung program pencegahan dan deradikalisasi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pendekatan humanis, edukatif, dan inklusif jauh lebih efektif daripada sekadar langkah represif. Kita perlu menanamkan cinta tanah air melalui pendidikan, keteladanan, dan ruang dialog seperti ini,” katany.
Selain menghadiri dialog kebangsaan ini, Ir. M. Shadiq Pasadigoe juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang di beberapa daerah di Sumatera Barat pada 8–10 Oktober 2025, sebagai bagian dari tugasnya selaku anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem.
Dalam sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya masyarakat memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan perlindungan sosial, perekonomian, dan keamanan masyarakat, agar kebijakan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di daerah.
“Tugas kami di DPR RI bukan hanya membuat undang-undang, tapi juga memastikan masyarakat memahami dan ikut mengawal pelaksanaannya. Karena kedaulatan rakyat harus diiringi dengan kesadaran hukum dan tanggung jawab kebangsaan,” ucap Shadiq.
Acara Dialog Kebangsaan ini berlangsung khidmat dan interaktif, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang mencapai lebih dari dua ratus orang.
Kegiatan ini juga semakin relevan dengan situasi aktual, di mana Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini menangkap empat orang terduga teroris di Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang tergabung dalam jaringan Ansharut Daulah, kelompok pendukung ISIS.
Menurut Juru Bicara Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana, keempat terduga yakni RW, KM, AY, dan RR, ditangkap karena terindikasi aktif dalam kegiatan yang berpotensi mengancam keamanan nasional.
Peristiwa ini menegaskan kembali pentingnya kegiatan dialog kebangsaan seperti yang diselenggarakan di Asrama Haji Padang sebagai bentuk nyata sinergi antara BNPT, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat benteng ideologi bangsa dari ancaman radikalisme dan terorisme.
“Basamo kito rawat NKRI nan indak hilang, demi masa depan anak kemenakan,” ucap Shadiq disambut tepuk tangan meriah peserta yang memenuhi Aula Utama Asrama Haji Padang.
Reporter: Diona
DAERAH
Syech Ibrahim Elsaid, Pengajar Asal Timur Tengah Perpanjang Kontrak, Pesantren Kauman Makin Mantap Menuju Level Internasional

DETAIL.ID, Padang Panjang — Komitmen Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang untuk memperkuat program bahasa asing dan mewujudkan Pesantren Kauman menuju taraf internasional semakin nyata. Hal ini dibuktikan dengan perpanjangan kontrak kerja Syech Ibrahim Elsaid, Lc, seorang pengajar asal Timur Tengah yang dikenal ahli dalam bidang Bahasa Arab dan kebudayaan Islam.
Penandatanganan kontrak dilakukan secara resmi pada Rabu, 8 Oktober 2025 di Ruangan Executif HAMKA pondok pesantren, dan disaksikan oleh Wakil Mudir II Drs. H. Amel Dahlan, Wakil Direktur III Insan Adha Hasibuan, dan Sekretaris Zainal Abidin, A.Md.
Dengan perpanjangan kontrak ini, Syech Ibrahim akan melanjutkan perannya dalam memperkuat program Bahasa Arab dan turut mendukung arah besar pesantren Kauman menuju taraf internasionalisasi.
Mudir Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, M.A., mengucapkan terima kasih kepada Syech Ibrahim Elsaid, Lc,yang telah memperpanjang kontrak dengan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Dengan perpanjangan kontrak ini, Derliana berharap dapat mendukung penguatan Bahasa arab dan program lainnya di pesantren Kauman.
“Kami sangat bersyukur atas kehadiran dan dedikasi Syech Ibrahim. Beliau tidak hanya memperkaya kompetensi santri dalam berbahasa Arab, tetapi juga menjadi jembatan penting bagi pesantren dalam menjalin hubungan dengan dunia internasional,” ujar Dr. Derliana.
“Langkah ini merupakan bagian dari visi besar kami menjadikan Pesantren Kauman sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul, modern, dan berdaya saing global,” katanya.
Kehadiran Syech Ibrahim selama ini telah memberikan warna baru dalam pembelajaran Bahasa Arab di Kauman. Metode komunikatif dan interaktif yang diterapkannya membuat santri semakin percaya diri menggunakan bahasa Arab dalam keseharian.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi simbol sinergi antara tradisi keilmuan pesantren dan semangat modernisasi pendidikan, selain itu juga sejalan dengan upaya internasionalisasi Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Reporter: Diona