Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pertandingan Pilkada Usai, Bupati MFA Minta Seluruh Kepala OPD Berpikir Sama

Published

on

detail.id/, Batanghari – Kabupaten Batanghari kini telah memiliki Bupati dan Wakil Bupati baru. Mereka adalah Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Bakhtiar. Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Batanghari dari Pelaksana harian (Plh) Mulawarman kepada MFA berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati berlangsung, Selasa (9/3).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Plh Bupati Batanghari, pak Mulawarman yang telah menjalankan roda pemerintahan selama sembilan hari supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata MFA dari atas podium.

Suami Zulva ini rupanya punya pengalaman seperti Mulawarman, meski jabatan Plh Bupati cuma 24 jam. Ia cerita menjabat Plh Bupati Batanghari sewaktu masa jabatan Sinwan berakhir dan persiapan ke Penjabat (Pj) Bupati.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Itupun hari Minggu sewaktu pak Sinwan mengakhiri masa jabatan. Karena hari Minggu tak ada kerjaan, maka tak ada memorinya. Pak Mulawarman dapat pengalaman berharga punya Sembilan hari, mudah-mudahan ini menjadi amal ibadah,” ucapnya.

Ada satu hal tak biasa dalam pelantikan hasil Pilkada serentak 2020. Ia menerima SK (Surat Keputusan) disampaikan Plt Kabag Pemerintahan bahwa SK Pilkada 2020 berbeda dengan SK Pilkada sebelumnya.

“Ada pasal bersayap dalam SK itu. Bahwa masa jabatan kepala daerah berlaku selama 5 tahun. Kemudian ada pasal selanjutnya, apabila diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan, maka dianggap 5 tahun,” ujarnya.

Keputusan dalam pasal ini menjadi pengingat bersama bahwa Bupati dan Wakil Bupati tak berpikir jabatan sampai berapa lama. Karena perlu ketahui, kata Fadhil, nyawa seseorang saja tak tahu sampai berapa lama.

“Tapi yang perlu kita yakini adalah, apa yang bisa kita lakukan selagi kita bisa memegang amanah itu. Kami minta kepada seluruh OPD harus berpikir sama dengan kami. Karena amanah adalah titipan, sama dengan Allah menitipkan anak dengan kita,” kata mantan Camat Maro Sebo Ilir ini.

Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) diperintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tetap di susun selama lima tahun, tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu dinamisnya perkembangan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Kecepatan perubahan regulasi harus kita imbangi dengan kecepatan beradaptasi dengan regulasi. Apabila kita ketinggalan, maka tak banyak yang bisa kita buat. Itukan agenda dari reformasi. Indonesia masih mencari bentuk. Bentuk apa yang terbaik yang mesti dilakukan di negara kita, bentuk apa yang terbaik yang akan kita lakukan di Kabupaten Batanghari,” katanya.

MFA dan Wabup Bakhtiar mempunyai hastag perubahan dan selalu kepala daerah dia akan berusaha keras untuk mewujudkan hastag itu. Semua perlu dukungan dari Ketua DPRD, para anggota dewan dan Forkompinda serta dukungan seluruh pejabat yang ada di Kabupaten Batanghari.

“Kami bersepakat bahwa kita akan Kembali Sinergi, bahwa pertandingan ini telah selesai. Kita tunggu pertandingan berikutnya, kalau masih mau bertanding. Kalau misalkan kami tak mau bertanding, tak usah di tunggu pertandingan berikutnya,” ucapnya.

“Saya mantan pegawai negeri, Wabup pensiunan pegawai negeri, hukum di Indonesia mengatakan bahwa yang di bawah harus beradaptasi dengan yang di atas. Tidak boleh terbalik, kalau terbalik sunsang namanya. Kalau sunsang terpaksa operasi sesar, itupun kemungkinan ada meninggal dunia terhadap operasi tersebut,” katanya.

MFA berujar akan berbagi peran dengan Wabup Bakhtiar. Pemkab Batanghari beberapa hari lalu sudah di fasilitasi Provinsi Jambi dan Kemendagri kesepakatan batas Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo. Tapi ini belum selesai, karena yang paling krusial adalah batas Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.

“Batas ini apabila tak cepat diselesaikan, maka akan memberikan ketidakpastian pelayanan kepada masyarakat. Kemudian juga akan menghambat investasi yang akan masuk ke Batanghari. Ini akan kita dorong supaya cepat diselesaikan. Kami butuh fasilitas Provinsi,” katanya.

MFA ingin pejabat Batanghari berhasil dan melompat ke tingkat Provinsi atau Nasional. Salah satu ambisi dia bersama Wabup Bakhtiar bagaimana mencetak pegawai handal yang akan di pakai oleh pemerintahan lebih tinggi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Karena Batanghari begitu banyak orang besar yang merupakan mantan PNS daerah ini. Salah satu contoh adalah HBA (Hasan Basri Agus) dimulai dari Camat, Asisten sampai bisa menjadi Gubernur Jambi. Kemudian mantan Bupati Tanjung Jabung Timur dan mantan Bupati Muaro Jambi pak As’ad Syam,” ujarnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Bupati H M Syukur Raih Penghargaan detikSumatera Awards 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Berkat kegigihan dan kerja kerasnya dalam membangun Merangin, Bupati H M Syukur meraih Penghargaan detikSumatera Awards 2026, untuk kategori Inovasi Kesehatan dan Penurunan Stunting dari media ternama www.detik.com.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima H M Syukur dari Wakil Pimpinan Redaksi detik.com, Fajar Pratama pada Malam Anugerah detikSumatera Awards 2026, yang digelar di Grand Ballroom The Trans Hotel Jakarta, Jumat malam, 28 Agustus 2026.

detikSumatera Awards 2026 yang dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat, diinisiasi sebagai puncak apresiasi penghargaan kepada tokoh, institusi serta komunitas yang inovatif dan berkontribusi positif untuk Sumatera.

Bupati Merangin merupakan satu-satunya kepala daerah di Provinsi Jambi, yang meraih penghargaan maha bintang tersebut.

”Penghargaan ini milik seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya masyarakat Merangin,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, penurunan prevalensi stunting Kabupaten Merangin dari 14,9% (2023) berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), menjadi 9,6% (2024) berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

“Penurunan angka stunting Kabupaten Merangin ini, jauh di bawah angka nasional 19,8%,” ucap Bupati yang malam itu tampil ceria berbusana batik didampingi Asisten II Setda Merangin Agus Salim, sembari melempar senyum khasnya.

Keberhasilan Merangin menurunkan angka stunting itu lanjut bupati, disertai dengan diraihnya penghargaan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi, peningkatan Jamkesda menjadi 38.748 jiwa.

Selain itu, Desa Plakar Jaya Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin berhasil meraih juara II Desa Berkinerja Baik tingkat nasional, dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting 2025.

Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khoiruddin Agung Saputro menambahkan, semua prestasi yang diraih Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wakil Bupati H A Khafid tersebut, membuat www.detik.com menilai Merangin sebagai rujukan praktik baik kesehatan masyarakat di Sumatera. (*)

Continue Reading

DAERAH

Imigrasi Jember dan Polisi Rapatkan Barisan Awasi WNA

DETAIL.ID

Published

on

Koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Jember dan Kapolres Jember, Kamis (27/8/2026). (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Jember dan Polres Jember mempererat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sekaligus mencegah potensi tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas lintas negara di Kabupaten Jember.

Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi dan koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Jember dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember, Kamis, 27 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, terutama dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Jember.

Koordinasi yang berjalan baik diharapkan dapat mempercepat langkah apabila ditemukan aktivitas yang membutuhkan perhatian maupun penanganan lebih lanjut.

Pengawasan terhadap WNA menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kantor Imigrasi Jember bersama Polres Jember memiliki peran masing-masing yang saling mendukung dalam memastikan keberadaan serta kegiatan WNA tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kerja sama juga diarahkan pada upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Kedua tindak pidana tersebut membutuhkan penanganan terpadu karena dapat melibatkan jaringan dan wilayah yang berbeda.

Melalui koordinasi yang semakin erat, informasi yang berkaitan dengan potensi pelanggaran maupun tindak pidana diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Kepala Kantor Imigrasi Jember menilai sinergi dengan Polres Jember menjadi bagian penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan keimigrasian. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Polres Jember, kami berharap pengawasan terhadap WNA serta pencegahan TPPO dan TPPM dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jember.

Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah bersama dalam menjaga keamanan wilayah.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan yang melibatkan warga negara asing dapat diantisipasi sejak dini. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.

“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.

“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs