PERISTIWA
Di Kantor Gubernur, Petani Dampingan Walhi Jambi Ungkap Berbagai Motif Konflik Lahan

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah warga dari 11 desa pada 4 kabupaten dampingan Walhi Jambi mendatangi kantor Gubernur Jambi, didampingi Walhi Jambi mereka melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 29 September 2023 atas konflik lahan menahun yang tak kunjung usai.
Beberapa saat setelah mereka menyampaikan orasi di depan kantor Gubernur Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza bersama Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, Apani turun menemui. Massa aksi pun diterima dan diajak berdiskusi soal masalahnya.
Pada kesempatan itu, Suwarno perwakilan warga Pandan Jaya, Tanjungjabung Timur mengungkap lahan masyarakat yang digarap oleh PT Indonusa Agromulia. Padahal status lahan yang digarap perusahaan itu diperuntukkan bagi masyarakat transmigran tahun 2002. Suwarno pun mengeluhkan hal itu.
“Lahan kami tidak bisa digarap, kawan kami ada yang dikriminalisasi oleh perusahaan,” kata Suwarno, Jumat, 29 September 2023.
Dia juga menyampaikan bahwa terakhir terdapat agenda sosialisasi yang dijanjikan oleh perusahaan pada masyarakat dengan difasilitasi oleh Kesbangpol Tanjungjabung Timur, namun terhadap agenda tersebut sampai kini tak terealisasi. Dia pun berharap agar pemerintah provinsi bergerak, agar hak atas lahan bagi masyarakat transmigrasi yang sudah diberi pemerintah pada tahun 2002 segera terpenuhi.
Kemudian juga ada Sadikusnanto, warga Mekar Sari Kabupaten Batanghari. Masalahnya hampir sama dengan masalah warga transmigrasi di Pandan Jaya.
“Tahun 2005 kita sudah punya sertifikat tapi lahan diambil orang yang tidak bertanggung jawab atas nama perusahaan. Kalau kita mengambil lahan ini hasilnya kriminalisasi. Masalahnya ada sertifikat dak ado tanah,” ujarnya.
Dia mengaku sudah lama masyarakat mengadu ke mana-mana, namun untuk survei pun pemerintah tidak ada turun ke lokasi. Sampai saat ini objek tanah yang sejatinya diperuntukkan pemerintah pusat bagi warga transmigrasi itu masih dikuasai oleh pengusaha dan tentu terdapat potensi konflik yang besar jika tak kunjung diselesaikan.
Kemudian Maman Suparman perwakilan warga Sungai Bengkal, Tebo. Maman menyampaikan tepatnya di wilayah RT 17 Sungai Bengkal, pihaknya berkonflik dengan perusahaan bernama Sawit Madu Bengkal yang sudah beroperasi sejak 2006 silam dengan luas areal mencapai 800 hektare. Namun diduga perusahaan tersebut tak punya izin alas hak sesuai dengan luas areal. Sikapnya pun dinilai sangat arogan terhadap warga RT 17.
“Jalan digali, parit ditutup, binatang diracun. Dan ini sudah sampai ke ranah Penjabat Bupati Tebo, sudah mediasi sampai beberapa kali. Pertemuan terakhir Agustus ada di rumah dinas mau pengukuran luas areal,” katanya.
“Maksud kami ya minta kalau memang Sawit Madu Bengkal punya alas hak sesuai arealnya silakan diolah, kalau tidak punya sesuai dengan yang disampaikan Penjabat Bupati akan dikembalikan kepada masyarakat, sampai sekarang tidak terealisasi,” katanya.
Selanjutnya ada Mardani, warga Simpang Rantau Gedang, Batanghari. Dia menceritakan situasi bahwa pihaknya sudah memperoleh SK KTH oleh Pemda Batanghari dan objek tanahnya sudah diukur oleh BPN dan Dinas Kehutanan Batanghari pada 2016 silam.
“Anehnya dari 246,02 hektare itu yang bisa kami kuasai cuma 110 kurang, sisanya dikuasai oleh sebuah perusahaan,” katanya.
Parahnya perusahaan yang dimaksud yakni PT Sawit Jambi Lestari (SJL) yang diduga menyerobot lahan yang sudah di-SK-kan oleh Bupati kepada KTH tersebut malah diduga tak berizin.
Lanjut, Wiranto dari Desa Gambut Jaya, Muarojambi datang dengan permasalahan program PS yang sudah 2 tahun didorong kepada pemerintah namun belum ada progres berarti. Sementara kini terdapat perusahaan sawit bernama PT Muaro Kahuripan Indonesia (MKI) yang disinyalir telah menanam sawit pada areal berstatus kawasan hutan gambut itu dengan luas ratusan hektare.
“Pertama lahan itu adalah eks transmigrasi juga, Pak. Itu juga penuh konflik seperti yang disampaikan teman-teman tadi ada mafia tanah di situ, wilayah kami dicabik-cabik oleh perusahaan khususnya PT MKI,” katanya.
Kemudian Bayu perwakilan warga Pemayungan, Tebo dirinya menyampaikan bahwa sejumlah warga di sana hidup dengan dikelilingi areal konsesi PT LAJ. Pihaknya beberapa kali mendorong pola kemitraan dengan skema Wilayah Kelola Rakyat (WKR) namun sama seperti kendala warga Gambut Jaya, belum ada progres berarti.
Kemudian perwakilan warga Sungai Baur, dimana terdapat Kelompok Tani Sekato Jaya yang berkonflik dengan PT Wira Karya Sakti (WKS). Dari tahun 2018 kami sudah kuasai lahan, kami butuh legalitas jumlahnya 180 KK dengan total lahan 112 hektare, namun belum ada kejelasan terkait lahan tersebut.
Selanjutnya terdapat warga Sungai Bungur, dengan masalah terkait lahan SK Tol yang pada tahun 2002 dikeluarkan SK oleh BPN. Menurutnya SK Tol tersebut telah jadi pemicu konflik. Dia pun menilai SK Tol itu harus dicabut karena ini potensi besar bagi terjadinya chaos.
Sementara itu Direktur Walhi Jambi Abdullah menyampaikan terimakasih kepada Asisten 3 dan Kaban Kesbangpol karna sudah menerima para petani. Abdul menegaskan bahwa tujuan Walhi tak lain adalah bagaimana agar konflik bisa terurai dan segera selesai.
“Harapan kami di sini sebagai pendamping, kami tidak muluk-muluk kalau kita memang harus verifikasi subjek objek kemudian berapa luasan yang dikelola masyarakat kami siap,” katanya.
Dengan semua persoalan yang disampaikan oleh para petani dan juga Direktur Walhi itu, Asisten 3 Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza menyampaikan bahwa masing-masing Pemerintah Daerah sudah punya Timdu dan berwenang mengatasi konflik di daerah masing-masing.
“Itu wewenang berada di kabupaten kota. Izin-izin semua di bupati. Enggak ada kewenangan gubernur di situ,” katanya.
Senada dengan Jangcik, Kaban Kesbangpol Apani menyampaikan terdapat batas-batas kewenangan dalam mengatasi konflik sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Namun untuk konflik yang sudah terjadi selama bertahun-tahun, kata Apani, kita akan berupaya mengurai.
“Dak bisa kami semena-mena mengambil (masalah ini) tanpa ada penyerahan dari Kabupaten/Kota. Tapi kami akan melakukan kajian penelitian terhadap laporan mereka, apa yang sudah Timdu kabupaten/kota lakukan,” katanya.
Kalau memang dak sanggup (Timdu) di sana, lanjut dia, dilimpahkan ke kita agar kita bantu penyelesaian masalahnya. “Kami berterima kasih. Laporan ini merupakan referensi kami untuk melihat konflik-konflik di Provinsi Jambi ini,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Merangin Keluhkan Langkanya Kertas STNK

DETAIL.ID, Merangin – Sudah hampir dua Minggu ini, warga Merangin mengeluhkan sulitnya mencetak STNK. Padahal masyarakat sangat membutuhkan di saat sudah jatuh tempo untuk membayar pajak di kantor Samsat Merangin.
Dari beberapa warga yang dijumpai, mereka mengaku kecewa sebab sudah datang dari jauh, tetapi saat akan mencetak STNK kertasnya tidak ada.
“Kebetulan saya dari Pamenang, mau bayar pajak sebab sudah jatuh tempo, tapi saat saya ke kantor Samsat, kertas untuk cetak STNK katanya kosong. Tentu saja saya sangat kecewa,” ujar Iwan kepada DETAIL.ID pada Selasa, 24 Juni 2025.
Hal senada juga diungkapkan oleh Narto, warga Merangin yang bekerja di Bengkulu. Saat akan membayar pajak ternyata kertas STNK juga kosong.
“Sudah jauh dari Bengkulu, mau cetak STNK dan plat mobil, ternyata kertas STNK kosong, ini cuma bisa cetak plat saja, kalau seperti ini warga juga yang susah. Gimana mau bawa kendaraan jika surat STNK tidak ada,” kata Narto.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Merangin AKP Iwan Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, mengatakan bahwa menunggu waktu dari Mabes.
“Menunggu waktu dari Mabes, nanti segera kita komunikasikan lagi,” ucap Kasat Lantas melalui pesan singkatnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
KAP Jambi Rayakan HUT ke-3 di Lapas Perempuan: Wujud Kepedulian Nyata terhadap Pemberdayaan dan Keadilan Gender

DETAIL.ID, Jambi – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-3, Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Jambi memilih Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Sengeti sebagai lokasi perayaan.
Pilihan ini bukan tanpa alasan, Sabtu 21 Juni 2025 menjadi momentum penting bagi KAP Jambi untuk menghadirkan wajah advokasi hukum yang lebih manusiawi, membumi, dan memberdayakan, terutama bagi perempuan yang tengah menjalani masa binaan.
Menurut Ketua KAP Jambi, Adv Diana Bachtiar, SH, kehadiran mereka di Lapas bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan bentuk komitmen konkret terhadap kolaborasi lintas sektor dalam membangun keadilan yang bersifat inklusif dan transformatif.
“Peringatan HUT ini kami selenggarakan di Lapas Perempuan karena KAP Jambi berkomitmen untuk menjalin sinergi langsung. Ini adalah bagian dari bakti kami pada keadilan serta upaya menciptakan warga binaan yang lebih baik,” ujar Diana.
Dengan tema “Sinerjitas Antara KAP Jambi Dengan Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Sebagai Wujud Bakti Pada Keadilan, Serta Menciptakan Warga Binaan Menjadi Manusia Yang Lebih Baik,” kegiatan ini mencerminkan semangat KAP Jambi dalam mendampingi, mengedukasi, dan mendorong pemulihan martabat para perempuan yang terjerat hukum.
Selama tiga tahun perjalanannya, KAP Jambi telah membuktikan eksistensinya sebagai organisasi advokat yang tak hanya fokus pada ruang pengadilan, tetapi juga aktif menyasar isu-isu sosial dengan pendekatan inklusif. Diana menegaskan bahwa organisasi ini ingin terus menjadi bagian dari perjuangan hukum yang berpihak pada martabat dan kemanusiaan.
“Kami ingin terus menjadi bagian dari penegakan hukum yang berpihak kepada martabat manusia, non-diskriminatif, dan menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.
Dalam pernyataannya, Diana juga mengutip tokoh nasional Yusril Ihza Mahendra: “Yang harus kita bela adalah hukum dan keadilan,” serta mengingatkan pentingnya integritas moral sebagaimana ditegaskan almarhum BJ Habibie.
Sementara itu, Plh Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sengeti, Ria Rachmawati, S.Sy, M.H, menyambut hangat kedatangan rombongan KAP Jambi. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas inisiatif tersebut, terlebih di saat Kalapas Meita Eriza sedang menunaikan ibadah haji.
“Kami sangat senang atas kehadiran KAP Jambi yang memilih Lapas Perempuan Kelas II B ini sebagai lokasi perayaan HUT-nya. Kehadiran ini memberikan semangat baru bagi warga binaan, serta menunjukkan kepedulian nyata terhadap perempuan yang sedang menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Usai acara, para pengurus KAP Jambi lantas diajak ke Balai Latihan Kerja Lapas Perempuan. Plh LP Perempuan Ria Rachmawati pun memaparkan terkait berbagai kegiatan produktif warga binaan LP Perempuan Sengeti.
Ada yang membantik, membuat pola batik, bahkan motiv batiknya ada yang sudah menjadi hak paten, membuat tas, tempat kotak tissue, merangkai bunga berbahan dari plastik kresek, membuat makanan ringan dan kue, bahkan lauk pauk, serta tak ketinggalan ada salon kecantikkan.
Kegiatan ini menjadi ruang berbagi antara para advokat dan warga binaan, serta membangun kepercayaan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berdaya. KAP Jambi pun menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pihak lapas yang memungkinkan kegiatan berlangsung lancar dan penuh makna.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Adv Rosmeri Panggabean, S.H selaku Pengawas KAP Jambi, Waki Ketua
Adv Helmiaty, S.H, Sekretaris Adv Marlince Evalina, S.H Bendahara Adv Herlinda, S.H, Ketua Bidang Organisasi sekaligus Ketua Panitia HUT Adv Roslinda,S.H serta anggota pengurus: Adv Aisyah,S.H, Adv Citra Dewi, S.H, Adv Sausan, S.H, M.H, dan Adv Fira, S.H.
Lebih dari sekadar perayaan, HUT ke-3 KAP Jambi menjadi simbol penguatan solidaritas perempuan dan pengingat bahwa keadilan hukum juga harus menyentuh sisi kemanusiaan terdalam, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan penguatan dan pendampingan.
Penulis: Puteri Nazwa Layla.
Mass of Communication Student, BINUS UNIVERISTY
PERISTIWA
Islamic Center dan RTH Putri Pinang Masak Jadi Bahan Demo Mahasiswa, Para Pejabat Klaim Begini…

DETAIL.ID, Jambi – Islamic Center dengan segala kontoversinya kini jadi bahan aksi unjuk rasa oleh Aliansi BEM Nusantara Provinsi Jambi. Puluhan mahasiswa tersebut menuntut tranparansi atas pelaksanaan proyek multiyears bernilai Rp 150 miliar itu pada Rabu, 18 Juni 2025.
Selain menyoroti kondisi masjid Islamic Center, massa aksi dari BEM Nusantara juga menyuarakan terkait kondisi RTH Putri Pinang Masak, proyek senilai Rp 35 miliar yang dinilai sia-sia alias tak berguna bagi masyarakat Jambi.
Usai bakar ban dan berorasi si Simpang BI Telanaipura, massa aksi BEM Nusantara bergerak ke Kantor Gubernur Jambi. Mereka diterima beraudiensi oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Arief Munandar, Plt Kepala Kesbangpol Amidy, dan PPK Islamic Center Iwan Syafwadi.
Fahri, perwakilan massa aksi BEM Nusantara menilai dari segi tampilan fisik serta fasilitas Islamic Center jelas kurang memadai dengan jumlah anggaran senilai Rp 150 miliar. Selain itu RTH Putri Pinang masak yang menelan anggaran Rp 35 miliar disebut jadi proyek terbengkalai.
“Kalau kita logikakan, ini diluar ekspektasi kita. Maka kami butuh penjelasan, transparansi dari pemerintah,” ujar Fahri.
Arief Munandar lantas memberi kesempatan bagi perwakilan Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk memberi penjelasan soal kedua proyek tersebut. Iwan Syafwadi lantas merinci bahwa total anggaran untuk Islamic Center senilai Rp 149.309.800.000, yang terbagi pada nilai pekerjaan gedung masjid kurang lebih Rp 97 miliar, landscape meliputi jalan pedestrian dan taman termasuk pematangan lahan senilai Rp 17 miliar.
Kemudian sarana prasarana mencakup sistem pencahayaan jalan, pelataran masjid, dan saluran air sekitar Rp 11 miliar. Dengan total keseluruhan Rp 150 miliar.
“Ini 150 termasuk pajak, PPN 11 persen,” ujar Iwan kepada massa aksi.
Terkait RTH Putri Pinang Masak, Iwan bilang proyek tersebut dibangun diatas lahan seluas 6 hektare dengan item anggaran paling besar pada pematangan lahan. Lantaran tingkat elevasi lahan kala itu bisa sampai 4 hingga 5 meter.
“Terkait bangunan-bangunan yang terbengkalai, ini terkait dengan pengelolaan. Ini mungkin bisa disampaikan pimpinan,” ujar Iwan.
Asisten 1, Arief Munandar mengatakan bahwa dirinya tidak punya kapasitas untuk menjawab soal pengelolaan RTH. Menurutnya pasca serah terima, kini pemeliharaan aset berada pada BPKPD. Kedepan juga tidak menutup kemungkinan bakal dikelola oleh OPD lain maupun pihak swasta.
Massa aksi belum puas dengan penjelasan Arief dan Iwan. Mereka lanjut menanyakan terkait penambahan anggaran Rp 13 miliar di masa pemeliharaan pada proyek Islamic Center.
Soal ini, Iwan bilang penambahan anggaran Rp 13 miliar tersebut adalah untuk pekerjaan interior meliputi plafon tengah yang belum terakomodir dalam kontrak sebelumnya. Ada juga untuk ornamen dinding masjid, hingga jalan keliling bangunan. Lebih jauh Iwan mengungkap bahwa total anggaran untuk kawasan Islamic Center sebagaimana dalam dokumen perencanaan mencapai Rp 237 miliar.
“Terkait design ini sesuai dengan dokumen perencanaan. Itu sama persis. Termasuk material. Sama dengan dokumen perencanaan,” katanya.
Soal beberapa item yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, sebagaimana pada lantai 2 bangunan mesjid menggunakan GRC. Dia mengklaim bahwa memang dalam perencanaan menggunakan GRC, lantaran bangunan masjid tidak menggunakan tiang pada bagian tengah guna memaksimalkan ruangan. Sehingga perlu material lebih ringan pada lantai 2.
Perwakilan mahasiswa lainnya yakni Ikhsan kembali menyoroti kondisi RTH Putri Pinang Masak, yang dinilai terbengkalai
“Pengelolaannya pun bisa kita lihat sampai hari ini tempat itu sangat kacau. Banjir, banyak anak-anak muda berbuat hal yang tidak pantas disitu. Ini Rp 35 miliar enggak sedikit, Pak. Ini uang masyarakat digunakan bangun tempat yang tidak berguna bagi masyarakat,” katanya.
Atas segala kritikan mahasiswa tersebut, Asisten 1 Arief Munandar bilang bahwa segala masukan terhadap Islamic Center dan RTH bakal ditampung dan disampaikan ke Gubernur. Sementara para mahasiswa menyerukan akan tetap mengawal permasalahan ini, sampai benar-benar ada bukti nyata bahwa kedua proyek dengan total ratusan milliar tersebut berguna bagi masyarakat Jambi.
Reporter: Juan Ambarita