PERISTIWA
Netizen Pecinta Kucing Geram, Youtuber Ini Mukbang Daging Kucing

DETAIL.ID, Jakarta – Netizen bereaksi keras, YouTuber di Thailand ini bikin konten mukbang ASMR daging kucing. Aksinya banyak dikecam netizen, terlebih lagi pecinta hewan dalam kasus ini termasuk pecinta kucing.
Dihimpun detik.com, youTuber memang kerap melakukan hal ekstrem demi kontennya. Seperti pada konten mukbang misalnya. Tak jarang YouTuber yang nekat makan hewan-hewan tak lazim termasuk hewan peliharaan.
Dalam beberapa kasus yang viral, ada YouTuber yang pernah mukbang kelelawar, ular, marmut, hingga bayi tikus. Dan yang tak kalah bikin geram ada yang mukbang daging kucing.
Seperti yang dilakukan oleh YouTuber dengan channel bernama VI ASMR di Thailand. Sesuai dengan namanya, YouTuber tersebut memang menawarkan konten mukbang dengan efek suara ASMR
Channel YouTube VI ASMR sudah mulai aktif sejak dua tahun yang lalu. Awalnya, konten mukbang ASMR dilakukan dengan mengonsumsi makanan normal.
Mulai dari buah-buahan, seafood, mie dan aneka sayuran lainnya. Namun, ia lantas berubah haluan dengan mengonsumsi hewan-hewan ekstrem.
Salah satunya adalah daging kucing. Tak hanya sekali, bahkan ada video mukbang lainnya di mana ia juga makan daging kucing.
Mengenaskannya lagi, kucing tersebut dimasak secara utuh tanpa dipotong-potong. Dalam sebuah videonya, daging kucing itu disajikan dengan bumbu serai.
“ASMR kucing kukus dengan serai rasanya enak,” tulisnya di judul video.
Selain dikukus, ia juga pernah mukbang daging kucing yang digoreng. Bahkan saat dimakan terdengar suara kriuk-kriuk renyah yang membuat netizen semakin miris menyaksikannya.
Video itu menjadi viral di media sosial dan menuai kritik tajam. Hampir 2.000 netizen yang mengecam aksi mukbang ekstremnya tersebut, khususnya para pencinta hewan.
“Stop makan kucing. Kucing itu hewan peliharaan yang menyenangkan bukan untuk dijadikan makanan,” tulis netizen.
“Gue sebagai pecinta kucing sakit hati bangat ngeliatnya. Tolong semuanya report aja semua vidoenya,” tulis netizen lainnya.
“Video mukbang ini gak pantas untuk ditampilkan. Report aja videonya,” tulis netizen di kolom komentar.
Banyak netizen yang mengomentari jika makan daging hewan ekstrem jadi penyebab virus Corona dan virus lainnya. Mereka juga berharap video sejenis ini tak ditayangkan lagi oleh Youtube.
Selain mukbang daging kucing, YouTuber tersebut juga mukbang hewan-hewan ekstrem lainnya. Ia pernah mukbang daging anjing, ular, kodok dan reptil lainnya.
PERISTIWA
Delapan dari 13 ASN yang Dinonjobkan Pemprov Jambi Bakal Lapor Polisi

DETAIL.ID, Jambi — Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diberhentikan dari jabatannya melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 496/KEP.GUB/BKD-3.3/2025 tertanggal 12 Juni 2025. Pemberhentian tersebut menuai keberatan dari 8 ASN yang dinonjobkan.
Afiansyah, kuasa hukum dari 8 ASN menyebutkan bahwa klien mereka tidak pernah menerima secara resmi salinan SK pemberhentian. Para ASN tersebut justru mengetahui kabar tersebut dari informasi yang beredar di media. Mereka juga menilai SK Gubernur itu tidak mencantumkan dasar hukum dan alasan yang memadai terkait pemberhentian dari jabatan.
“Kami menilai telah terjadi tindakan sewenang-wenang yang melanggar asas umum pemerintahan yang baik. Tidak ada kesalahan kinerja, pelanggaran disiplin, maupun pemeriksaan atau evaluasi yang dilakukan terhadap klien kami,” kata Afriansyah pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kuasa hukum juga membantah pernyataan yang menyebut ASN tersebut mengundurkan diri dari jabatan. Salah satu ASN berinisial SF bahkan disebut mengundurkan diri karena ingin mengurus orang tuanya, padahal orang tua yang bersangkutan telah lama meninggal dunia.
“Ini jelas mengada-ada dan kami mencurigai adanya pemalsuan surat pengunduran diri. Kami akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan hal ini ke polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 263 dan Pasal 421 KUHP tentang pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Sebagai bentuk keberatan, pihak kuasa hukum telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi dan ditembuskan ke Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta lembaga terkait lainnya. Mereka meminta agar keputusan tersebut ditinjau ulang dan jabatan kedelapan ASN tersebut dipulihkan.
“Kami yakin Gubernur Jambi berkomitmen menjaga kesetaraan di depan hukum dan marwah pemerintahan Provinsi Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
KAP Jambi Sosialisasikan UU PKDRT, DWP Provinsi Jambi Harap Anggota Semakin Paham Hak-Haknya

DETAIL.ID, Jambi – Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, Rabu 16 Juli 2025. Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia perempuan di lingkungan DWP Provinsi Jambi.
Ketua KAP Provinsi Jambi, Adv. Diana Bachtiar, SH, menjelaskan secara mendalam jenis-jenis kekerasan yang diatur dalam UU PKDRT, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kekerasan ekonomi. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi perempuan, agar mampu mengenali, mencegah, dan menghadapi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
“Masih banyak perempuan yang belum memahami hak-haknya secara hukum, terutama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Padahal, UU PKDRT secara tegas melindungi korban dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga ekonomi,” ujar Diana, di hadapan peserta yang mayoritas istri ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Menurut Ketua KAP Jambi tersebut, perempuan perlu tahu bahwa mereka memiliki perlindungan hukum. UU PKDRT hadir bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memberi jalan keluar dan perlindungan bagi korban.
“Ini penting untuk menciptakan keluarga yang aman, sehat, dan sejahtera,” ujarnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri jajaran pengurus KAP Provinsi Jambi, antara lain Wakil Ketua Adv. Helmiyanti, SH, Sekretaris Adv. Marlince Evalina Silitonga, SH, Bidang Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Adv. Sausan Afifah Denadin, SH., MH, serta Bidang Advokasi dan HAM Adv. Fira Natasha, SH.
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, Ny. Hj. Iin Kurniasih Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan demi meningkatkan pemahaman hukum di kalangan perempuan, khususnya anggota DWP.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami berharap para anggota Dharma Wanita semakin memahami hak-haknya, dan mampu melindungi diri serta keluarga dari kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Sebagai bentuk interaksi dan evaluasi pemahaman peserta, di penghujung sosialisasi, Ketua KAP Jambi memberikan beberapa pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan. Para peserta tampak antusias menjawab, dan bagi yang berhasil menjawab dengan tepat, panitia menyiapkan hadiah hiburan berupa souvenir menarik.
Suasana semakin semarak ketika Ketua DWP Provinsi Jambi turut memberikan pertanyaan tambahan kepada peserta, yang disambut hangat dan meriah oleh seluruh hadirin.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara KAP dan DWP Provinsi Jambi dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum serta berkomitmen mewujudkan rumah tangga yang bebas dari kekerasan.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Anggota Polres Muaro Jambi Ditemukan Meninggal di Rusunawa, Diduga Bunuh Diri

DETAIL.ID, Jambi – Seorang anggota polisi muda berinisial Bripda DA ditemukan meninggal dunia di kamar tempat tinggalnya di Rusunawa Anggrek, Lantai 2, kamar nomor 29, pada Sabtu pagi 19 Juli 2025.
Informasi dihimpun, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh dua rekan korban, yakni Bharada M dan Bripda I sekitar pukul 06.27 WIB. Saat ditemukan, korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh tergeletak di lantai kamar.
Menurut informasi awal yang dihimpun di lokasi kejadian, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Keterangan sementara dari saksi menyebutkan bahwa mereka memotong tali yang melilit tubuh korban saat pertama kali menemukan jasadnya.
Petugas dari berbagai unsur kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya adalah tim Dokter Forensik Polda Jambi, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, serta Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko).
Kondisi tubuh korban kini telah diperiksa oleh tim forensik, dan jenazah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif maupun hasil pemeriksaan awal.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan dikonfirmasi lewat pesan dan panggilan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit. Beberapa jajarannya seperti Kasat Reskrim, Kasi Humas hingga Kapolsek Jaluko pun bersikap sama.
Kabar duka ini menggemparkan lingkungan tempat tinggal anggota polisi di Rusunawa Pal 10, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi. Sebab Bripda D dikenal sebagai pribadi yang tenang dan tidak memiliki riwayat konflik terbuka selama bertugas.
Reporter: Juan Ambarita