Connect with us
Advertisement

OPINI

Pentingnya Integritas Seorang Pemimpin Perguruan Tinggi

Published

on

INTEGRITAS adalah kata yang sering dan memang layak digunakan untuk menilai kualitas yang sesungguhnya dari seseorang. Terlebih lagi bila orang tersebut merupakan calon pemimpin atau pemimpin.

Sebagai contoh, dalam berbagai ajang kampanye calon pemimpin, sering ditemui bahwa secara pengetahuan, kemampuan, maupun visi kualitas calon pemimpin hanya berbeda tipis. Namun, ketika para kandidat tersebut diukur berdasarkan integritasnya, di situlah tampak perbedaannya.

Selain sebagai ukuran pembeda, integritas juga diyakini akan memberikan pengaruh besar terhadap kemajuan institusi. Pengetahuan, keahlian dan visi memang diperlukan, tapi tanpa integritas.

Semua itu hanyalah hiasan yang bisa jadi dimanfaatkan untuk mengelabui orang lain karena seperti sudah menjadi suatu keharusan dalam berbagai ajang pemilihan pemimpin, isu-isu terkait integritas biasanya merebak. Mulai dari hal-hal kecil seperti ucapan dan tindak tanduk hingga hal-hal besar seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan standar moral. Hal ini semua membuktikan bahwa integritas benar-benar faktor yang sangat penting dalam menilai kualitas sesungguhnya dari seorang pemimpin.

Pemilihan rektor Unpad yang lalu, telah mengundang perhatian nasional karena salah satu calon rektor ditengarai memiliki problem moralitas (tindakan KDRT ). Tidak kurang dari Komnas Perempuan, Ombudsman dan Menristekdikti telah memberikan pendapatnya. Pihak Ombudsman telah menyampaikan pandangan agar Majelis Wali Amanah (MWA) Universitas Padjadjaran meninjau kembali calon rektornya.

Komnas Perempuan telah mengirim surat kepada Presiden untuk menolak calon rektor terkait. Menristekdikti mensinyalir ada tahapan proses yang diabaikan dan meminta MWA untuk mengulang proses pencalonan rektor.

Fenomena seperti ini tidak hanya saat ini saja muncul di permukaan. Faktor moralitas di ranah publik cenderung diabaikan. Para pejabat publik di legislatif, eksekutif maupun yudikatif boleh dibilang sangat meremehkan faktor moral.

Bila pejabat di negara lain sudah mengundurkan diri hanya ketika kelakuan buruk mereka terungkap di publik, di sini nyaris tidak ada pejabat yang mengundurkan diri. Mereka selalu beralasan bahwa belum ada sanksi hukum yang berkekuatan tetap.

Seperti yang diberitakan radarjambi.co.id pada Kamis, 28 Mei 2015 dengan judul berita “Syarat Umur dan Moral Ganjal Kandidat Rektor IAIN STS Jambi” yang diikuti oleh empat kandidat kuat yang bakal bertarung termasuk incumbent Hadri Hasan, yang dinilai gagal dalam mereformasi birokrasi dilingkup IAIN STS Jambi.

Pengelolaan keuangan yang kacau balau dan kental dengan aroma KKN. Selain masalah umur, hal lainnya yang mengganjal bakal calon rektor yakni masalah moral dan integritas. Sebab, salah satu kandidat dikabarkan punya rekam jejak moral yang buruk. Oleh karena itu moral selalu menjadi penyaring pertama dalam setiap pemilihan pejabat. Prinsip imperatif ini tercermin dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Keputusan Direktur Jenderal Nomor 7293 tahun 2015 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Pada Kementerian Agama dan UU Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menempatkan soal integritas moral, iman dan takwa berada di permulaan apa pun yang berkaitan dengan kualitas manusia.

Indonesia Corruption Watch yang dilansir Pikiran Rakyat pada Selasa 1 November 2016 menemukan setidaknya 12 pola korupsi yang sering terjadi di kalangan perguruan tinggi. Selain dalam pemilihan rektor seperti yang disebut KPK beberapa waktu terakhir, korupsi di dunia pendidikan rentan terjadi pada pengadaan barang dan jasa, bangunan yang mangkrak, anggaran internal, dana hibah pendidikan dan CSR, pemilihan dan penempatan pejabat dan dosen di internal perguruan tinggi, penjualan aset perguruan tinggi yang hasilnya tidak masuk ke kampus, korupsi dalam pembagian beasiswa dan praktik pungutan liar dengan segala variannya.

Belum lagi, sampai saat ini tidak banyak kampus yang transparan pada pengelolaan keuangan, padahal undang-undang telah mengatur tentang keterbukaan informasi publik yang menyatakan bahwa sudah menjadi tugas badan publik untuk memberikan informasi. Hal ini terdapat dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008.

Sehingga, berdasarkan Undang-undang tersebut, maka mahasiswa dan khalayak umum memiliki hak untuk mendapatkan informasi ke mana saja dana yang diperoleh sebuah lembaga pendidikan tinggi atau kampus dialokasikan.

Berdasarkan penelitian ICW menemukan 37 kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi selama 10 tahun terakhir. Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan ICW yang dilakukan pada Oktober 2016. Adapun dari 37 kasus korupsi di perguruan tinggi yang berhasil terpantau diduga melibatkan sedikitnya 65 pelaku yang merupakan civitas akademika, pegawai pemerintah dan pihak swasta. Pelaku paling banyak adalah pegawai atau pejabat struktural di fakultas maupun universitas yaitu sebanyak 32 orang. Rektor atau Wakil Rektor adalah pelaku terbanyak kedua dengan jumlah 13 pelaku.

Terjadinya deal-deal politik dalam usung mengusung calon rektor dan mantan rektor untuk menutup-nutupi suatu kasus dengan mengorbankan suatu pihak. Dan ini akan bertambah jika badan-badan pemeriksa keuangan dan KPK masuk secara serius ke lingkungan pendidikan tinggi.

Berdasarkan kasus-kasus korupsi di atas, sudah saatnya KPK, para penegak hukum dan para penggiat gerakan anti korupsi bahu-membahu menyelamatkan dana-dana yang terkumpul dari berbagai sumber yang disalurkan kepada lembaga pendidikan tinggi dan menyelamatkan pendidikan tinggi di Indonesia agar pendidikan kita selamat dari moralitas jelek “ilmuan-ilmuan maling” yang dipercaya untuk menduduki posisi-posisi strategis di lembaga pendidikan tinggi.

Agar mampu bersaing dengan lulusan-lulusan luar negeri serta gempuran tenaga-tenaga kerja asing. Semoga pemimpin perguruan tinggi yang akan datang memiliki integritas moral yang tinggi, bebas dari budaya KKN, transparan, tidak anti kritik, tidak bersifat arogan dan diskriminatif serta komitmen dengan visi misinya. Semoga.

 

*Akademisi UIN STS Jambi

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading

OPINI

Mendidik Meneguhkan Karakter Generasi Penerus

DETAIL.ID

Published

on

DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.

Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.

Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.

Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.

Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.

Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.

Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?

DETAIL.ID

Published

on

JAKARTA – Bagi warga Jakarta, suara hujan di dini hari dalam sepekan terakhir bukan lagi pengantar tidur, melainkan alarm peringatan akan lumpuhnya aktivitas kota. Fenomena hujan yang konsisten turun pada waktu subuh hingga pagi hari ini memang bukan kebetulan. Merujuk pada analisis BMKG, dinamika atmosfer yang sangat aktif di wilayah barat Indonesia memicu penumpukan uap air yang tumpah tepat saat warga memulai kesibukan.

Memasuki Jumat siang (23/1/2026), situasi ini mencapai titik kritis. Data terbaru dari pusat informasi kebencanaan menunjukkan eskalasi genangan yang sangat cepat; dari yang semula hanya beberapa titik, kini meluas hingga merendam 143 RT dan memutus akses di 16 ruas jalan protokol utama. Dampaknya signifikan, urat nadi trDocansportasi ibu kota lumpuh akibat banyak kendaraan terjebak di jalur utama yang tidak lagi bisa ditembus.

Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Melansir keterangan resmi BPBD DKI Jakarta, ketinggian air di wilayah tersebut telah menyentuh 150 sentimeter. Operasi evakuasi besar-besaran pun terus dilakukan petugas gabungan menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di dalam rumah. Hingga saat ini, laporan lapangan mencatat sedikitnya 387 jiwa telah mengungsi ke posko darurat karena hunian mereka tidak lagi layak ditinggali.

Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan bertahan? Proyeksi cuaca memperingatkan bahwa puncak musim hujan diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2026. Artinya, ancaman banjir masih akan menjadi risiko harian warga setidaknya untuk sebulan ke depan.

Krisis ini kembali menegaskan bahwa banjir Jakarta bukan sekadar masalah air kiriman, melainkan belum optimalnya sistem drainase kota dalam menampung curah hujan lokal yang ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan infrastruktur kita masih berkejaran dengan intensitas perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang kian nyata.

Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerahan pompa atau evakuasi darurat. Diperlukan keberanian untuk mengevaluasi total tata ruang dan mempercepat integrasi sistem kendali air secara menyeluruh. Selama hujan masih dianggap sebagai “kejutan” tahunan, banjir akan terus menjadi identitas pahit yang melekat pada wajah ibu kota.

Puteri Nazwa Layla, Mass Communication Student, Binus University.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs