Bupati Masnah Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga Sungai Gelam

Sertifikat Tanah
SERTIFIKAT: Bupati Muaro Jambi serahkan sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Sungai Gelam. (DETAIL/Franciscus)

 DETAIL.ID, Muaro Jambi – Binar bahagia terpancar menghiasi wajah ratusan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Mereka terlihat senang karena pada Selasa (7/1/2020) pagi telah mendapat sertifikat tanah secara massal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, SE.

Masnah Busro pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program PTSL. Program sertifikat massal ini dinilai sangat baik memberikan jaminan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki masyarakat.

“Program ini sangat saya dukung karena dengan program ini menjamin kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki oleh masyarakat,” kata Masnah Busro, saat menyampaikan sambutannya di hadapan masyarakat, Selasa (7/1/2020).

Masnah Busro mengingatkan masyarakat untuk selalu pro aktif mengurus sertifikat tanah. Sebab, sertifikat tersebut merupakan jaminan aset bagi keberlangsungan hidup anak dan cucu ke depan.

“Sertifikat yang diterima hari ini agar disimpan di tempat yang aman, sebisa mungkin jangan dijual. Kalau memang butuh dana, lebih baik diagunkan,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Suharna, S.H mengatakan program PTSL bertujuan untuk melegalisasi aset masyarakat guna meminimalkan sengketa pertanahan. Program PTSL di dalamnya turut memiliki kegiatan untuk menyertifikasi tanah wakaf, UMKM, dan Nelayan.

Khusus untuk Kecamatan Sungai Gelam, program PTSL sebanyak 5.600 SHM. Dan sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 500 bidang. Rinciannya adalah di Desa Tangkit sebanyak 300 Bidang, Desa Sei Gelam sebanyak 100 Bidang, Desa Talang Belido sebanyak 50 Bidang, dan di Desa Gambut Jaya sebanyak 50 Bidang.

“Untuk tahun 2020, on progress 10.000 bidang tanah yang akan disertifikasi,” kata Suharna, Selasa (7/1/2020).

Suharna menyampaikan khusus di Kabupaten Muaro Jambi sendiri ada program Gugus Tugas. Program Gugus Tugas ini hanya ada satu-satunya di Provinsi Jambi. “Gugus tugas itu adalah program transmigrasi di Desa Gambut Jaya,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat tanah program PTSL ini turut dihadiri Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H., Kasdim 0415/BTH Mayor Inf. Beni, Asisten I Setda Kab. Muaro Jambi Drs. Najamuddin Nasir, MM, Asisten II Setda Kab. Muaro Jambi Drs. David Rozano, dan forkopimda Muaro Jambi. Para petinggi di Kabupaten Muaro Jambi itu dilibatkan untuk ikut menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini ramai dipenuhi warga dan tamu undangan. Jumlah tamu dan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah ± 1.000 orang. Acaranya dipusatkan di Lapangan Balai Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *