Detail.id, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono mengimbau massa aksi tertib menjalankan demonstrasi di depan gedung Kedutaan Besar India, Jakarta.
“Silakan menyuarakan apa yang memang mau disuarakan, tapi jangan buat anarkistis karena bisa mengganggu masyarakat yang lain,” ucap dia saat ditemui di gedung Kedubes India, Seperti dilansir Kompas (6/3/2020)
Kepolisian mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan aksi. Personel Polres Jaksel dibantu Polda Metro Jaya, Brimob, dan TNI berjaga di sekitar lokasi.
Massa yang mayoritas berpakaian putih itu memenuhi setengah jalur Jalan Rasuna Said yang mengarah ke Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, aksi unjuk rasa itu digelar sebagai aksi protes atas kerusuhan antara umat Muslim dan Hindu di New Delhi, India.
Kerusuhan itu terjadi karena penolakan Citizenship Amendment Act (CAA) yang juga disebut sebagai UU Kewarganegaraan Anti-Muslim.
“Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020,” bunyi keterangan tentang aksi unjuk rasa itu.
FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengecam aksi kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh sejumlah umat Hindu dan penguasa terhadap umat Islam India.
Mereka mendesak Pemerintah India segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi kekerasan dan persekusi terhadap Umat Islam India.
Kerusuhan sebelumnya berlangsung di ibu kota New Delhi dan menewaskan hingga 42 orang.
Bentrokan itu terjadi pada Minggu (23/2/2020), dan mengalami eskalasi ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkunjung selama dua hari.
Para korban tewas kerusuhan India tidak hanya terjadi dari kalangan warga sipil, tetapi juga polisi yang tengah menjaga keamanan.
Ketegangan itu dipicu UU Kewarganegaraan kontroversial, Citizenship Amendment Act (CAA) yang disahkan oleh pemerintah pada 2019.
Discussion about this post