PERISTIWA
Kolaborasi Jurnalis di Yogya: Strategi Membongkar Kisruh Data Penanganan COVID-19
Delapan jurnalis di Yogyakarta berkolaborasi. Tanpa funding. Bekerja sama dan berbagi tugas menguak carut-marut data kematian dan penanganan Covid-19 di DIY secara mendalam.
Pito Agustin Rudiana
Kamis, 15 Maret silam, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pecah telur. Pasien anak yang positif mengidap Covid-19 diumumkan Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, sebagai kasus pertama di provinsi tersebut. Pengumuman tersebut tepat dua hari setelah hasil tes swab atau diagnosa virus dari laboratorium menunjukkan bahwa bocah tiga tahun tersebut positif terinfeksi.
Sejak kasus pertama diumumkan, jumlah pasien di DIY terus bertambah. Dalam waktu sepuluh hari, angkanya naik drastis hingga lima kali lipat. Meskipun relatif sedikit, namun bila dibandingkan dengan periode pertama, lonjakannya sangat besar.
Berangkat dari data itulah, jurnalis Kompas yang bertugas di Yogyakarta Haris Firdaus pun lantas berinisiatif memantau dan mencatat setiap perkembangan kasus Covid-19 di provinsi tersebut. Dalam liputannya, dia menyoroti tentang jumlah kasus yang meningkat drastis, tes atau pemeriksaan laboratorium yang masih sangat minim, dan pembatasan sosial yang tidak berjalan baik.
“Dari situ, saya melihat ada problem serius. Kenapa Pemerintah Provinsi DIY tak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)? Mengapa penanganannya terkesan lamban?” kata Haris.
Persoalan penanganan Covid-19 yang dinilai setengah hati itupun rupanya juga menjadi kegelisahan sejumlah jurnalis lain. Bersama tiga jurnalis dari VOA Indonesia, Harian Jogja dan Gatra, merekapun menyatakan berkolaborasi. Disusul oleh empat jurnalis lainnya dari IDN Times, Pandangan Jogja, CNN TV dan Tirto.

Dok: Nuusdo.com
Berikut bincang-bincang Nuusdo dengan Haris Firdaus yang juga koordinator Kolaborasi Jurnalis yang meliput pandemi di DIY.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]
Apa yang melatarbelakangi kolaborasi liputan pandemi di Yogyakarta? Mengapa perlu?
Awalnya kami melihat penanganan Covid-19 di DIY yang cenderung lambat. Berbeda dibandingkan dengan Kota Tegal misalnya, yang kasusnya sedikit tetapi sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pun di beberapa daerah lain.
Dari diskusi WhatsApp dengan tiga jurnalis dari Gatra (Arif Koes), VOA Indonesia (Nurhadi Sucahyo), dan Harian Jogja (Bhekti Suryani), kami pun sepakat bekerja sama melakukan liputan kolaborasi karena tak banyak media yang mengulas masalah ini secara mendalam. Kami turun ke lapangan, mewawancarai narasumber via aplikasi video conference dan mengumpulkan data publik. Saat itu bertepatan sebulan penanganan Covid-19 di DIY. Hasil liputan terbit serentak di media masing-masing pada 16 April.
Ada tiga isu penting yang disorot, yakni jumlah kasus penderita Covid-19 yang meningkat drastis, pemeriksaan laboratorium yang sangat sedikit dan pembatasan sosial tidak jalan. Dua jurnalis lain menambahkan dengan menggali kemungkinan DIY menerapkan PSBB, meski pemerintah daerah kemudian menilai belum memenuhi syarat PSBB.
Pada kolaborasi kedua, jumlah jurnalis yang bergabung bertambah dengan masuknya CNN TV, Tirto.id, IDN Times dan Pandanganjogja.com. Liputan kali ini menyoroti carut-marut pendataan kasus kematian yang dicurigai Covid-19. Hasilnya dipublikasi serentak pada 30 April.
Semakin banyak media yang menulis persoalan tersebut dalam waktu bersamaan, akan semakin menjadi perhatian bagi pemerintah. Selain membuat suara media lebih nyaring, liputan kolaborasi juga memudahkan para jurnalis dalam reportase dan pengumpulan data.
Apa temuan penting tim kolaborasi ini di lapangan?
Dalam liputan kolaborasi kedua, kami menemukan fenomena kematian yang tak tercatat di DIY. Fenomena ini ditandai dengan adanya sejumlah korban meninggal yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), tetapi data mereka tak tercatat dalam data Pemerintah Provinsi DIY.
“Semakin banyak media yang menulis persoalan tersebut dalam waktu bersamaan, akan semakin menjadi perhatian bagi pemerintah.”
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”10″]
Kondisi tersebut berpotensi membuat data korban meninggal selama pandemi Covid-19 di DIY menjadi tidak akurat. Padahal, para ahli epidemiologi telah menyatakan, data kematian menjadi salah satu indikator penting untuk menggambarkan seberapa besar dampak pandemi di suatu wilayah.
Jika data kematian yang ada tak akurat, bisa jadi dampak pandemi yang terjadi tak bisa dipahami sepenuhnya. Apabila dampak pandemi yang terjadi tak bisa dipahami dengan baik, kebijakan yang diambil pun bisa tak tepat sasaran.
Dalam liputan kolaborasi ketiga, kami menemukan ada sejumlah PDP meninggal di DIY yang dinyatakan negatif Covid-19 dengan prosedur yang dipertanyakan. Sesuai pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seorang PDP hanya bisa dinyatakan negatif Covid-19 jika sudah menjalani minimal dua kali tes swab dan seluruh hasil pemeriksaannya negatif. Namun, kami menemukan ada PDP meninggal yang dinyatakan negatif Covid-19 padahal belum menjalani tes sama sekali. Selain itu, kami juga menemukan beberapa PDP meninggal yang baru menjalani tes swab sekali dan dinyatakan negatif Covid-19.
Kebijakan “menegatifkan” PDP meninggal yang belum menjalani minimal dua kali tes swab itu bisa menimbulkan beberapa konsekuensi. Selain berpotensi menyebabkan data kematian menjadi tak akurat, fenomena “penegatifan” itu dikhawatirkan bisa berdampak pada penanggulangan Covid-19 di DIY. Sebab, hal itu bisa melemahkan tracing atau penelusuran kontak sehingga upaya memutus rantai penularan Covid-19 bisa menjadi lebih sulit.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” post_offset=”1″ include_category=”3″]
Bisa dijelaskan, bagaimana teknis liputan kolaborasi yang tim Anda lakukan?
Yang dimaksud di sini adalah kolaborasi dalam menentukan tema, peliputan ke lapangan dan bekerja sama saat pengumpulan data. Sedangkan angle yang diangkat tetap diserahkan pada masing-masing jurnalis.
Pada kolaborasi pertama masih seperti liputan biasa. Tak ada pembagian tugas. Data awal yang kami kumpulkan juga baru sebatas data publik yang bisa diakses siapapun.
Baru pada kolaborasi ke-2 dan ke-3, mulai ada pembagian tugas. Ada yang membuka jejaring, menghubungi narasumber, atau menggali data-data yang tak bisa diperoleh ketika liputan sendiri. Kami juga mendiskusikan temuan lapangan secara matang.
Dengan berkolaborasi, liputan mendalam (indepth) yang berat apabila dilakukan seorang diri, menjadi lebih mudah. Hasilnya juga lebih berkualitas. Masing-masing jurnalis memiliki kelebihan sekaligus keterbatasan sehingga dapat saling melengkapi. Selain itu, karena ada kawan berdiskusi, jurnalis menjadi lebih bersemangat.
Sejauh ini, apa kendala ketika menggarap liputan kolaboratif?
Kesulitan utama dalam liputan kolaborasi ini adalah mendapatkan data-data yang membuktikan adanya persoalan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Selama ini, memang banyak data yang tidak dipublikasikan secara terbuka sehingga kami sebagai jurnalis harus melakukan “gerilya” ke sana ke mari untuk mendapatkan data yang akurat.
Setelah mendapat data yang dibutuhkan, kami juga harus melakukan verifikasi berlapis-lapis agar hasil liputan kami benar-benar akurat. Proses liputan dan verifikasi data ini terkadang membutuhkan waktu lama dan proses yang rumit. Namun, dengan kerja sama di antara partisipan kolaborasi, beragam kendala itu bisa menjadi lebih mudah diatasi.
Meski begitu, makin banyak jurnalis yang terlibat, makin besar pula perbedaan pandangan, misalnya dalam menentukan fokus liputan. Karena itu, kami rutin berdiskusi via online untuk meminimalisasi ‘beda arah’ dan kesalahpahaman.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”2″]
Isu penanganan Covid-19 terus berubah, bagaimana menyiasati kondisi tersebut saat kolaborasi?
Liputan kolaborasi biasanya dilakukan secara mendalam (indepth) dan butuh waktu cukup lama, sehingga tidak bisa mengejar aktualitas. Misalnya, soal pembagian bantuan sosial (bansos) bisa jadi tak lagi relevan karena ketika proses liputan berakhir, ternyata bansosnya sudah selesai dibagi. Berbeda apabila liputan kolaborasi berangkat dari data dan problem sosial yang muncul.
Soal kurva epidemik, misalnya. Ketiadaan kurva yang memenuhi standar epidemologi sebenarnya adalah problem lama yang pernah diungkapkan oleh The Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU). Namun, masalah itu akan tetap relevan karena tanpa data memadai, akan sulit (bagi pemerintah) menyimpulkan suatu kasus dan memutuskan kebijakan yang tepat. Begitu pula, isu penerapan ‘new normal‘ dalam kehidupan sehari-hari akan tetap menarik karena persoalan hulunya sendiri belum selesai.
Fungsi kolaborasi juga mengeksplorasi masalah-masalah publik yang belum selesai tapi sudah terlupakan. Contohnya ketika Narasi TV mengangkat tentang pasien yang meninggal dunia di Garut. Sebelumnya yang bersangkutan dinyatakan negatif, tapi ternyata positif Covid-19. Publikasinya sebulan kemudian ketika semua orang sudah melupakan. Tidak aktual. Tapi karena datanya kuat, ya tetap menarik perhatian.
“Fungsi kolaborasi juga mengeksplorasi masalah-masalah publik yang belum selesai tapi sudah terlupakan.”
Sebenarnya, problem penanganan Covid-19 di Indonesia ini sangat banyak. Masalah satu belum selesai, sudah muncul masalah baru lagi. Jurnalis umumnya cenderung memberitakan hal yang baru, namun melupakan problem sebelumnya. Apabila tidak diingatkan, masalah-masalah yang belum terselesaikan tersebut akan memengaruhi penanganan Covid-19 secara keseluruhan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”659″]
Apakah kolaborasi liputan ini sudah berdampak (bagi pemerintah dan publik)?
Saya menerima banyak respons pasca liputan pertama, baik dari pemerintahan, publik maupun kalangan jurnalis sendiri.
Apakah liputan kami sudah berdampak atau belum, sulit mengukurnya. Misalnya, kolaborasi tahap dua tentang data kematian. Banyak pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal tapi tidak tercatat. Setelah laporan muncul di media, kami mengamati pencatatan data kematian menjadi lebih rapi. Bahkan, turut pula mencantumkan apakah PDP yang meninggal sudah disertai keterangan hasil tes swab atau belum.
Di sisi lain, perhatian publik pada persoalan pandemi juga terasa meningkat dibandingkan sebelumnya. Misalnya, lebih banyak jurnalis yang tertarik untuk meliput isu tersebut, atau bergabung dalam kolaborasi selanjutnya.
Bagaimana model pembiayaan liputan kolaborasi ini?
Pembiayaan ini dilakukan secara mandiri, tidak mengandalkan dana dari pihak manapun. Ada upaya penggalangan dana, tetapi belum terealisasi karena pertimbangan beban tenggat waktu yang ketat dan persoalan administrasi. Sehingga sejak awal, kolaborasi ini memang tidak dikaitkan dengan pendanaan. Kami melakukan bukan karena ada ‘project‘, tetapi karena memang ada kebutuhan yang riil di lapangan.
Yang perlu dicatat, kolaborasi ini adalah murni inisiasi dari para jurnalis sendiri, bukan dari lembaga media tempat masing-masing bekerja. Meski, redaksi tetap mengetahui karena tetap harus ada laporan yang masuk. Jadi, bisa dikatakan, kolaborasi ini sifatnya sukarela dan independen dari pihak lain.
Sumber : http://nuusdo.com/kolaborasi-jurnalis-di-yogya-strategi-membongkar-kisruh-penanganan-covid19
PERISTIWA
Jembatan Besi Lubuk Rukam – Muara Kumbang Ambruk, Bupati Ogan Ilir Gerak Cepat Turun ke Lokasi
DETAIL.ID, Indralaya – Jembatan besi yang menghubungkan Desa Lubuk Rukam dengan Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir roboh pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, robohnya jembatan dipicu oleh derasnya arus sungai yang menghantam konstruksi jembatan
“Kejadiannya sekitar pukul dua siang. Arus air sedang deras, dan di bawah jembatan banyak rumput-rumput seperti enceng gondok. Tidak lama kemudian jembatan ambruk,” ujar salah seorang warga kepada awak media.
Warga menyebutkan, peristiwa tersebut berlangsung cukup cepat sehingga akses jalan antar desa terputus.

Jembatan Lubuk Rukam, Muara Kumbang yang roboh pada Kamis, 22 Januari 2026. (ist)
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang merupakan jalan penghubung desa lain dan kecamatan Rantau Alai. Warga berharap jembatan tersebut segera diperbaiki.
Mendapat informasi robohnya jembatan Lubuk Rukam, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar didampingi Kadis PUPR Ruslan, Kadis Kominfo Ferdian Reza Yudha, Kadis Pendidikan, Sayadi, juga staf terkait lain langsung ke lokasi melihat dari dekat kejadian ambruknya jembatan tersebut, untuk mengambil langkah langkah selanjutnya yang harus segera dilakukan.
Reporter: Suhanda
PERISTIWA
Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Enam Kios di Jambi Selatan
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran melanda 6 kios di Jalan H Adam Malik, RT 37, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan pada Rabu, 21 Januari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan 1 orang warga meninggal dunia dan puluhan jiwa terdampak.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 14.42 WIB. Tim Damkartan langsung bergerak menuju lokasi 4 menit kemudian dan tiba pada pukul 14.57 WIB.
”Objek yang terbakar 6 kios, terdiri dari 3 kios pakaian, 1 kios toko kelontong, 1 kios nasi uduk, dan 1 kios nasi goreng. Total terdampak 6 kepala keluarga dengan sekitar 20 jiwa,” kata Mustari dalam laporan operasionalnya.
Sebanyak 120 personel diterjunkan dalam operasi pemadaman yang melibatkan Pleton III Mako, seluruh Posyankar Kota Jambi, serta personel Latgab Muaro Jambi. Damkartan mengerahkan satu armada komando, 10 armada tempur, dan 2 armada suplai. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama sekitar 1 jam 30 menit dengan total penggunaan air mencapai 64.000 liter.
Menurut Mustari kemacetan lalu lintas dan banyaknya warga yang berkerumun di sekitar lokasi menjadi salah satu hambatan ketika pihaknya bergerak ke lokasi. Namun meski demikian, proses pemadaman berjalan aman dan terkendali.
Dalam kejadian tersebut, petugas Damkartan juga melakukan evakuasi korban. Berdasarkan kronologis, setelah tiba di lokasi, petugas menerima informasi adanya korban di dalam bangunan. Personel kemudian mengenakan alat pelindung diri dan melakukan penyisiran.
”Korban ditemukan telah meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di depan pintu kamar mandi,” ujar Mustari.
Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari kebocoran dan ledakan tabung gas.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kajati Jambi Sugeng Hariadi Terima Gelar Adat Melayu Jambi Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo
DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi pada Rabu, 21 Januari 2026. Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi.
Rangkaian adat diawali dengan penyisipan dan penyerahan keris oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Pembina LAM Jambi. Selanjutnya dilakukan penyerahan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat Melayu Jambi “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Gubernur Jambi Al Haris juga melaksanakan tepuk tawar dan membacakan pengumuman adat. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa penganugerahan gelar adat telah memperoleh persetujuan Pembina LAM Provinsi Jambi. Sebanyak 7 unsur Forkopimda menerima gelar adat, yakni Kajati Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem Garuda Putih, Kapolda Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, serta satu gelar kehormatan adat untuk Sekda Provinsi Jambi.
Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus membacakan naskah penganugerahan gelar, dilanjutkan dengan prosesi penyematan pin, pemasangan selempang, dan pemasangan gordon. Dalam sambutannya, Datuk Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penerima gelar adat harus menjadi teladan.
“Penganugerahan ini bukan sekadar seremonial adat, tetapi memiliki legitimasi hukum karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ia juga berharap penganugerahan ini semakin memperkokoh kolaborasi antara lembaga adat dan unsur negara dalam menjaga keharmonisan sosial serta merawat kearifan lokal di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih atas penganugerahan gelar kehormatan adat tersebut dan menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan sesuai ketentuan hukum.
Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara, terlebih dengan telah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 di wilayah hukum Provinsi Jambi.
Kajati Jambi juga mendorong penguatan Hukum Adat Jambi (Living Law), penerapan Restorative Justice, serta pidana kerja sosial sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana.
Adapun Gelar Adat Melayu Jambi Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo memiliki makna sebagai pemimpin adat tertinggi yang memiliki legitimasi adat, Hukum dan politik, menjunjung keadilan dan kebijaksanaan dalam kepemimpinan, serta membawa kejayaan dan kemakmuran bagi masyarakat Provinsi Jambi. (*)

