Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kolaborasi Jurnalis di Yogya: Strategi Membongkar Kisruh Data Penanganan COVID-19

DETAIL.ID

Published

on

jurnalis

Delapan jurnalis di Yogyakarta berkolaborasi. Tanpa funding. Bekerja sama dan berbagi tugas menguak carut-marut data kematian dan penanganan Covid-19 di DIY secara mendalam.

Pito Agustin Rudiana

Kamis, 15 Maret silam, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pecah telur. Pasien anak yang positif mengidap Covid-19 diumumkan Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, sebagai kasus pertama di provinsi tersebut. Pengumuman tersebut tepat dua hari setelah hasil tes swab atau diagnosa virus dari laboratorium menunjukkan bahwa bocah tiga tahun tersebut positif terinfeksi.

Sejak kasus pertama diumumkan, jumlah pasien di DIY terus bertambah. Dalam waktu sepuluh hari, angkanya naik drastis hingga lima kali lipat. Meskipun relatif sedikit, namun bila dibandingkan dengan periode pertama, lonjakannya sangat besar.

Berangkat dari data itulah, jurnalis Kompas yang bertugas di Yogyakarta Haris Firdaus pun lantas berinisiatif memantau dan mencatat setiap perkembangan kasus Covid-19 di provinsi tersebut. Dalam liputannya, dia menyoroti tentang jumlah kasus yang meningkat drastis, tes atau pemeriksaan laboratorium yang masih sangat minim, dan pembatasan sosial yang tidak berjalan baik.

“Dari situ, saya melihat ada problem serius. Kenapa Pemerintah Provinsi DIY tak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)? Mengapa penanganannya terkesan lamban?” kata Haris.

Persoalan penanganan Covid-19 yang dinilai setengah hati itupun rupanya juga menjadi kegelisahan sejumlah jurnalis lain. Bersama tiga jurnalis dari VOA Indonesia, Harian Jogja dan Gatra, merekapun menyatakan berkolaborasi. Disusul oleh empat jurnalis lainnya dari IDN Times, Pandangan Jogja, CNN TV dan Tirto.

Berikut bincang-bincang Nuusdo dengan Haris Firdaus yang juga koordinator Kolaborasi Jurnalis yang meliput pandemi di DIY.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]

Apa yang melatarbelakangi kolaborasi liputan pandemi di Yogyakarta? Mengapa perlu?

Awalnya kami melihat penanganan Covid-19 di DIY yang cenderung lambat. Berbeda dibandingkan dengan Kota Tegal misalnya, yang kasusnya sedikit tetapi sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pun di beberapa daerah lain.

Dari diskusi WhatsApp dengan tiga jurnalis dari Gatra (Arif Koes), VOA Indonesia (Nurhadi Sucahyo), dan Harian Jogja (Bhekti Suryani), kami pun sepakat bekerja sama melakukan liputan kolaborasi karena tak banyak media yang mengulas masalah ini secara mendalam. Kami turun ke lapangan, mewawancarai narasumber via aplikasi video conference dan mengumpulkan data publik. Saat itu bertepatan sebulan penanganan Covid-19 di DIY. Hasil liputan terbit serentak di media masing-masing pada 16 April.

Ada tiga isu penting yang disorot, yakni jumlah kasus penderita Covid-19 yang meningkat drastis, pemeriksaan laboratorium yang sangat sedikit dan pembatasan sosial tidak jalan. Dua jurnalis lain menambahkan dengan menggali kemungkinan DIY menerapkan PSBB, meski pemerintah daerah kemudian menilai belum memenuhi syarat PSBB.

Pada kolaborasi kedua, jumlah jurnalis yang bergabung bertambah dengan masuknya CNN TV, Tirto.id, IDN Times dan Pandanganjogja.com. Liputan kali ini menyoroti carut-marut pendataan kasus kematian yang dicurigai Covid-19. Hasilnya dipublikasi serentak pada 30 April.

Semakin banyak media yang menulis persoalan tersebut dalam waktu bersamaan, akan semakin menjadi perhatian bagi pemerintah. Selain membuat suara media lebih nyaring, liputan kolaborasi juga memudahkan para jurnalis dalam reportase dan pengumpulan data.

Apa temuan penting tim kolaborasi ini di lapangan?

Dalam liputan kolaborasi kedua, kami menemukan fenomena kematian yang tak tercatat di DIY. Fenomena ini ditandai dengan adanya sejumlah korban meninggal yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), tetapi data mereka tak tercatat dalam data Pemerintah Provinsi DIY.

“Semakin banyak media yang menulis persoalan tersebut dalam waktu bersamaan, akan semakin menjadi perhatian bagi pemerintah.”

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”10″]

Kondisi tersebut berpotensi membuat data korban meninggal selama pandemi Covid-19 di DIY menjadi tidak akurat. Padahal, para ahli epidemiologi telah menyatakan, data kematian menjadi salah satu indikator penting untuk menggambarkan seberapa besar dampak pandemi di suatu wilayah.

Jika data kematian yang ada tak akurat, bisa jadi dampak pandemi yang terjadi tak bisa dipahami sepenuhnya. Apabila dampak pandemi yang terjadi tak bisa dipahami dengan baik, kebijakan yang diambil pun bisa tak tepat sasaran.

Dalam liputan kolaborasi ketiga, kami menemukan ada sejumlah PDP meninggal di DIY yang dinyatakan negatif Covid-19 dengan prosedur yang dipertanyakan. Sesuai pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seorang PDP hanya bisa dinyatakan negatif Covid-19 jika sudah menjalani minimal dua kali tes swab dan seluruh hasil pemeriksaannya negatif. Namun, kami menemukan ada PDP meninggal yang dinyatakan negatif Covid-19 padahal belum menjalani tes sama sekali. Selain itu, kami juga menemukan beberapa PDP meninggal yang baru menjalani tes swab sekali dan dinyatakan negatif Covid-19.

Kebijakan “menegatifkan” PDP meninggal yang belum menjalani minimal dua kali tes swab itu bisa menimbulkan beberapa konsekuensi. Selain berpotensi menyebabkan data kematian menjadi tak akurat, fenomena “penegatifan” itu dikhawatirkan bisa berdampak pada penanggulangan Covid-19 di DIY. Sebab, hal itu bisa melemahkan tracing atau penelusuran kontak sehingga upaya memutus rantai penularan Covid-19 bisa menjadi lebih sulit.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” post_offset=”1″ include_category=”3″]

Bisa dijelaskan, bagaimana teknis liputan kolaborasi yang tim Anda lakukan?

Yang dimaksud di sini adalah kolaborasi dalam menentukan tema, peliputan ke lapangan dan bekerja sama saat pengumpulan data. Sedangkan angle yang diangkat tetap diserahkan pada masing-masing jurnalis.

Pada kolaborasi pertama masih seperti liputan biasa. Tak ada pembagian tugas. Data awal yang kami kumpulkan juga baru sebatas data publik yang bisa diakses siapapun.

Baru pada kolaborasi ke-2 dan ke-3, mulai ada pembagian tugas. Ada yang membuka jejaring, menghubungi narasumber, atau menggali data-data yang tak bisa diperoleh ketika liputan sendiri. Kami juga mendiskusikan temuan lapangan secara matang.

Dengan berkolaborasi, liputan mendalam (indepth) yang berat apabila dilakukan seorang diri, menjadi lebih mudah. Hasilnya juga lebih berkualitas. Masing-masing jurnalis memiliki kelebihan sekaligus keterbatasan sehingga dapat saling melengkapi. Selain itu, karena ada kawan berdiskusi, jurnalis menjadi lebih bersemangat.

Sejauh ini, apa kendala ketika menggarap liputan kolaboratif?

Kesulitan utama dalam liputan kolaborasi ini adalah mendapatkan data-data yang membuktikan adanya persoalan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Selama ini, memang banyak data yang tidak dipublikasikan secara terbuka sehingga kami sebagai jurnalis harus melakukan “gerilya” ke sana ke mari untuk mendapatkan data yang akurat.

Setelah mendapat data yang dibutuhkan, kami juga harus melakukan verifikasi berlapis-lapis agar hasil liputan kami benar-benar akurat. Proses liputan dan verifikasi data ini terkadang membutuhkan waktu lama dan proses yang rumit. Namun, dengan kerja sama di antara partisipan kolaborasi, beragam kendala itu bisa menjadi lebih mudah diatasi.

Meski begitu, makin banyak jurnalis yang terlibat, makin besar pula perbedaan pandangan, misalnya dalam menentukan fokus liputan. Karena itu, kami rutin berdiskusi via online untuk meminimalisasi ‘beda arah’ dan kesalahpahaman.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”2″]

Isu penanganan Covid-19 terus berubah, bagaimana menyiasati kondisi tersebut saat kolaborasi?

Liputan kolaborasi biasanya dilakukan secara mendalam (indepth) dan butuh waktu cukup lama, sehingga tidak bisa mengejar aktualitas. Misalnya, soal pembagian bantuan sosial (bansos) bisa jadi tak lagi relevan karena ketika proses liputan berakhir, ternyata bansosnya sudah selesai dibagi. Berbeda apabila liputan kolaborasi berangkat dari data dan problem sosial yang muncul.

Soal kurva epidemik, misalnya. Ketiadaan kurva yang memenuhi standar epidemologi sebenarnya adalah problem lama yang pernah diungkapkan oleh The Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU). Namun, masalah itu akan tetap relevan karena tanpa data memadai, akan sulit (bagi pemerintah) menyimpulkan suatu kasus dan memutuskan kebijakan yang tepat. Begitu pula, isu penerapan ‘new normal‘ dalam kehidupan sehari-hari akan tetap menarik karena persoalan hulunya sendiri belum selesai.

Fungsi kolaborasi juga mengeksplorasi masalah-masalah publik yang belum selesai tapi sudah terlupakan. Contohnya ketika Narasi TV mengangkat tentang pasien yang meninggal dunia di Garut. Sebelumnya yang bersangkutan dinyatakan negatif, tapi ternyata positif Covid-19. Publikasinya sebulan kemudian ketika semua orang sudah melupakan. Tidak aktual. Tapi karena datanya kuat, ya tetap menarik perhatian.

“Fungsi kolaborasi juga mengeksplorasi masalah-masalah publik yang belum selesai tapi sudah terlupakan.”

Sebenarnya, problem penanganan Covid-19 di Indonesia ini sangat banyak. Masalah satu belum selesai, sudah muncul masalah baru lagi. Jurnalis umumnya cenderung memberitakan hal yang baru, namun melupakan problem sebelumnya. Apabila tidak diingatkan, masalah-masalah yang belum terselesaikan tersebut akan memengaruhi penanganan Covid-19 secara keseluruhan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”659″]

Apakah kolaborasi liputan ini sudah berdampak (bagi pemerintah dan publik)?

Saya menerima banyak respons pasca liputan pertama, baik dari pemerintahan, publik maupun kalangan jurnalis sendiri.

Apakah liputan kami sudah berdampak atau belum, sulit mengukurnya. Misalnya, kolaborasi tahap dua tentang data kematian. Banyak pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal tapi tidak tercatat. Setelah laporan muncul di media, kami mengamati pencatatan data kematian menjadi lebih rapi. Bahkan, turut pula mencantumkan apakah PDP yang meninggal sudah disertai keterangan hasil tes swab atau belum.

Di sisi lain, perhatian publik pada persoalan pandemi juga terasa meningkat dibandingkan sebelumnya. Misalnya, lebih banyak jurnalis yang tertarik untuk meliput isu tersebut, atau bergabung dalam kolaborasi selanjutnya.

Bagaimana model pembiayaan liputan kolaborasi ini?

Pembiayaan ini dilakukan secara mandiri, tidak mengandalkan dana dari pihak manapun. Ada upaya penggalangan dana, tetapi belum terealisasi karena pertimbangan beban tenggat waktu yang ketat dan persoalan administrasi. Sehingga sejak awal, kolaborasi ini memang tidak dikaitkan dengan pendanaan. Kami melakukan bukan karena ada ‘project‘, tetapi karena memang ada kebutuhan yang riil di lapangan.

Yang perlu dicatat, kolaborasi ini adalah murni inisiasi dari para jurnalis sendiri, bukan dari lembaga media tempat masing-masing bekerja. Meski, redaksi tetap mengetahui karena tetap harus ada laporan yang masuk. Jadi, bisa dikatakan, kolaborasi ini sifatnya sukarela dan independen dari pihak lain. 

 

 

Sumber : http://nuusdo.com/kolaborasi-jurnalis-di-yogya-strategi-membongkar-kisruh-penanganan-covid19

PERISTIWA

Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.

‎Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.

‎Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.

‎”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.

‎Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.

‎Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.

‎”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.

‎Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.

‎Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
‎Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.

‎Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.

‎”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.

‎Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs