Dari jumlah pasien COVID-19 di RSUD HAMBA Muara Bulian berdasarkan pengamatan, kata Elfi, paling cepat sembuh pasien yang enjoy dan selalu bahagia. Meskipun dia dengan penyakit, terlihat tidak terlalu dipikirkan.
“Saya jelaskan mengapa ada yang bisa karantina mandiri, di rumah dan di rumah sakit. Khusus isolasi pasien, Pemkab Batanghari telah menyiapkan tempat di Gedung PKK dan rumah sakit,” ujarnya.
Semua isolasi sangat tergantung pada kondisi pasien. Jadi, kalau pasien jelas terkonfirmasi, harus mendapat perawatan di rumah sakit. Begitu juga PDP walaupun belum keluar hasil swab.
“Seorang PDP pasti mempunyai penyakit yang harus membuat dia masuk ke rumah sakit. Namun OTG dengan hasil rapid test reaktif, dua kemungkinan kita rawat. Bisa kita rawat di PKK atau isolasi mandiri,” ucapnya.
Isolasi mandiri ada syaratnya. Pertama melihat kelayakan dari rumahnya. Biasanya petugas kesehatan, petugas Puskesmas lakukan survei terlebih dahulu. Apakah kamar tidur, kamar mandi terpisah dengan anggota keluarga lainnya.
“Kemudian dalam rumah itu tidak ada yang beresiko tinggi, seperti orang tua dan anak-anak. Lalu harus ada persetujuan dari pemerintah setempat, mulai dari RT, Lurah atau Kepala Desa. Ini gunanya untuk memudahkan koordinasi,” katanya.
Jika semua memungkinkan, mereka diizinkan melakukan isolasi di rumah. Kalau rumah tidak memenuhi syarat, petugas akan meminta pasien melakukan isolasi di Gedung PKK Muara Bulian.
“Pasien isolasi di PKK sembari menunggu hasil swab keluar. Begitu hasil swab keluar dengan hasil positif, maka pasien harus menjalani isolasi di rumah sakit untuk mendapat perawatan,” ucapnya.
Elfi berujar Tiga anggota keluarga YM sering bolak-balik ke Puskesmas Panerokan pada saat merawat beliau disana. Karena banyak petugas kesehatan Puskesmas terdampak, pasti akan menggangu pelayanan.
“Karena mereka harus isolasi mandiri. Kita juga butuh waktu untuk membersihkan kembali agar Puskesmas steril. Makanya untuk sementara Puskemas kita tutup,” ucapnya.
Reporter:Â Ardian Faisal
Discussion about this post