DETAIL.ID, Jakarta – Pengusaha menyatakan pengembangan kawasan industri di Indonesia saat ini masih terkendala. Kendala terbesar adalah pembebasan lahan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan kendala bukan hanya berkaitan dengan harga mahal, tapi juga keberadaan para mafia tanah.
“Kalau ada yang bilang relokasi industri nggak masuk Indonesia karena harga tanah mahal saya pikir enggak seperti itu juga. Kami mengembangkan kawasan industri itu mulai dari proses pembebasan lahannya harus berhadapan dengan para mafia tanah, (Itu masalahnya),” ujarnya dalam webinar yang digelar Bappenas, Rabu 29 juli 2020 seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Di samping mafia, kata Sanny, pengembangan juga masih terganjal oleh minimnya keterlibatan pemerintah. Ketiadaan keterlibatan itu membuat banyak investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.
Keterlibatan minim tersebut salah satunya tercermin dari pengadaan infrastruktur di kawasan industri. Menurutnya, karena pemerintah tak berkontribusi, infrastruktur di kawasan industri sering dibangun sendiri oleh para investor.
“Pembangunan infrastrukturnya itu banyak yang kami lakukan sendiri juga. sedangkan di China di Vietnam itu semuanya difasilitasi oleh pemerintah. Jadi banyak lah yang harus kita benahi,” ucapnya.
Sanny juga menilai pengembangan kawasan industri yang dilakukan pemerintah untuk menjaring relokasi pabrik perusahaan Jepang, Korea dan Amerika dari China ke Pulau Jawa terbilang lambat.
Sebab masih banyak infrastruktur penunjang yang belum disiapkan oleh pemerintah. Ia mencontohkan tidak ada infrastuktur pelabuhan yang memadai untuk menunjukkan kawasan Industri Batang yang diinisiasi pemerintah siap digunakan untuk menjaring investor yang keluar dari China.
“Karena pelabuhan yang ada sekarang Tanjung Mas itu kurang memadai. Kalau ada kapal besar merapat harus lebih dalam itu enggak bisa, jadi harus ke Tanjung perak Surabaya. Beberapa industri yang ada di sekitar Semarang itu harus kasih ekspornya ke Tanjung perak Surabaya,” katanya.
Belum lagi masalah konsesi lahan untuk kawasan industri yang jangka waktunya lebih pendek dibandingkan negara-negara lain. Melihat kondisi ini, menurutnya, peluang Indonesia untuk mengalah Vietnam dalam menjaring investor yang merelokasi pabriknya dari China jadi makin kecil.
“Jadi misalkan masalah hak atas tanah jangka waktunya kalau kita ini kan sekarang masih 30 tahun, diperpanjang 30 tahun, dan dapat diperbarui 30 tahun padahal di negara lain bisa dapat langsung 90 tahun,” ujarnya.
Discussion about this post