DETAIL.ID, Muaro Jambi – Di tengah sulitnya ekonomi di masa pandemi COVID-19, aktivitas mafia BBM ilegal kian merajalela dan terkesan kebal hukum.
Uniknya, dalam pantauan detail pada Selasa, 1 September 2020, sebuah gudang yang diduga tak punya izin berdiri mentereng di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi yang berlokasi di Jalan Jambi Muara Bulian, Desa Sei Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Di dalam gudang tersebut diduga melakukan aktivitas pengangkutan, penimbunan dan pengoplosan BBM yang tidak memiliki izin. Modus para pelaku usaha dan cukong mafia BBM satu ini terbilang cukup rapi untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Kondisi gudang tersebut dipagari keliling menggunakan seng dengan tinggi sekitar 2 meter sehingga tidak tampak aktivitas di dalam gudang terkait adanya dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal.
Informasi yang didapat oleh awak media di lapangan, diduga pemilik gudang tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut menampung minyak hasil ilegal drilling dari Bayat, Sumatra Selatan dan “kencingan” dari mobil tangki milik Pertamina dan perusahaan penyalur BBM non subsidi.
Diduga bisnis ilegalnya sudah berjalan cukup lama, akan tetapi masih tetap aman dan tidak pernah tersentuh dengan aparat penegak hukum. Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui siapa pemilik gudang tersebut.
Reporter: Hadi Prabowo
Discussion about this post