DAERAH
Dalam Sidang Lanjutan Kasus Junawal Terkuak Dua Saksi Kunci Tak Berada Di Tempat Kejadian
detail.id/, Tebo – Dua saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ternyata tidak berada di lokasi peristiwa pembakaran alat berat PT Lestari Asri Jaya (LAJ). Hal itu terungkap dalam sidang ke-9 dakwaan kasus Junawal pada Kamis, 17 September 2020 lalu.
Penasihat Hukum Junawal, Christian Panjaitan kali ini menghadirkan 3 (tiga) orang saksi meringankan untuk Junawal. Saksi pertama adalah Sarwadi Sukiman sebagai Ketua DPW SPI Jambi bersaksi dalam tugas dan wewenang Junawal sebagai Ketua DPC SPI Tebo.
Saksi kedua, Ary Misbah Nur Arifin alias Ari menjelaskan tentang keberadaan Ahmad Nurhayat saat terjadinya kebakaran alat berat. Ketiga, ibu guru yang menjelaskan tentang keberadaan sekolah kelas jauh SDN 204/8 dan MTS Miftahul Huda yang berada di RT 08 yang diklaim berada dalam konsesi PT LAJ.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Sarwadi menjelaskan bahwa pada awalnya dia mendapat laporan dari Junawal bahwa pada 11 Mei 2019 telah terjadi penggusuran kebun milik Anggota SPI Tebo, Edi Sumanto. Atas peristiwa ini, masyarakat menahan 5 alat berat dan meminta Pemerintah Kabupaten Tebo untuk memediasi konflik antara petani SPI dengan PT LAJ.
“Pada 13 Mei 2019 sore, terjadilah pertemuan yang dihadiri petani SPI dan masyarakat, sementara pihak PT LAJ diwakili oleh Widi Harsono selaku GM PT LAJ beserta karyawan lainnya. Kemudian, pihak Pemkab diwakili oleh Amsiridin Asda I Tebo, dan pihak keamanan diwakili Wakapolres Tebo, Yuda Pratama,” kata Sarwadi dalam persidangan.
Sarwadi menjelaskan bahwa penahanan alat berat itu adalah iktikad baik masyarakat agar tidak terjadi lagi penggusuran dan konflik dengan PT LAJ. Saat ditanya Hakim Ketua apakah ada kesepakatan antara PT LAJ, SPI dan Kepolisian? Sarwadi sebagai saksi Junawal menjawab bahwa konflik ini dibawa ke kabupaten dan alat berat diserahkan ke kabupaten melalui pihak kepolisian.
Sarwadi memaparkan juga bahwa PT LAJ mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan (KLHK) dalam mendorong penyelesaian konflik agraria di sektor kehutanan. Sementara Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah di Sektor Kehutanan.
Eko Pratomo yang sekarang menjadi tersangka sekaligus menjadi salah satu saksi kunci untuk Junawal membantah semua keterangan para saksi yang dihadirkan oleh JPU dan menyatakan bahwa dia tidak berada di lokasi peristiwa pembakaran lima alat berat PT LAJ.
Maklum, sebelumnya JPU tidak mampu menghadirkan Ahmad Nurhayat bin Tohirin dengan alasan surat “keselip” sehingga kesaksian Ahmad Nurhayat hanya dihadirkan dalam wujud “saksi kertas” pada sidang ke-6 pada 27 Agustus 2020 lalu. Ahmad Nurhayat bin Tohirin juga merupakan salah satu dari saksi kunci terhadap Junawal.
Dalam sidang saksi kali ini penasihat hukum Junawal menghadirkan Ary Misbah Arifin alias Ari (30), kehadiran saksi Ari mengkonfrontir keterangan “saksi kertas” Ahmad Nurhayat bin Tohirin.
Di persidangan, Ari menjelaskan bahwa Ahmad Nurhayat dan ayahnya Tohirin telah bekerja di kebun Ari selama 6 bulan sebagai pemotong karet. Setiap Selasa, getah karet ini dikumpulkan untuk dijual pada pengepul.
Hingga terakhir pada 14 Mei 2019 saat peristiwa kebakaran alat berat PT LAJ, Ahmad Nurhayat dan Tohirin memotong karet dari pagi hari dan sore harinya mengumpulkan sebanyak 250 kg getah karet dengan total hasil penjualan berkisar Rp2 juta, uang tersebut diserahkan pada Ari dan dibagi 50:50 sebagian Ari sebagai pemilik kebun sebagian lainnya untuk Ahmad Nurhayat dan Tohirin.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Apa yang akan kita konfrontir ternyata tak serumit dan sekompleks itu ternyata 2 orang saksi sudah cukup menjawab opini yang berbeda dengan apa dengan apa yang hakim dapatkan dari jaksa. Ini nantinya akan diperkuat lagi dengan proses-proses yang masih berjalan,” ujar Christian Panjaitan, penasihat hukum Junawal.
DAERAH
Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Dermawan, mengajak jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung agenda transformasi layanan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ajakan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.
“Saya minta kita semua satu pemahaman, satu pemikiran yang sama, tapi juga harus memikirkan semuanya. Kita punya rancangan dan rancangan itu harus kita wujudkan bersama-sama agar transformasi ini benar-benar terasa,” kata Dalu Agung Darmawan kepada seluruh jajaran yang hadir secara luring dan daring.
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah mentransformasi sejumlah layanan untuk mempermudah, mempercepat, dan memberikan kepastian lebih bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui tiga transformasi yang diluncurkan pada hari Kemerdekaan RI yang ke-81 lalu, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.
Transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini menyentuh seluruh sendi organisasi. Dalu Agung Darmawan menegaskan, agar transformasi bisa berjalan dengan lancar, seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal harus berkontribusi sesuai perannya.
“Rekan-rekan sekalian, kita harus mendukung dan memastikan seluruh program Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Kita harus hadir sebagai garda depan yang memastikan kebijakan sampai ke lapangan dengan benar,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sekjen ATR/BPN meyakini bahwa keberhasilan transformasi akan menjadi penentu tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. Dengan memberikan layanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, maka persepsi akan layanan pertanahan dan instansi bisa terus membaik sejalan dengan pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Rapat evaluasi dan peningkatan kinerja ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memastikan kinerja Sekretariat Jenderal berjalan sesuai target rencana kerja, termasuk dalam konteks transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi, Pengukuran Terjadwal, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin dan seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Bupati M. Syukur Hadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN, Kepala BKN Dorong Transformasi Digital dan Sistem Merit
DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur didampingi Sekda Zulhifni dan kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Amaris Bungo, Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H menegaskan pentingnya percepatan kerja dan perubahan tradisi di tubuh BKN serta pemerintah daerah melalui pola baru berbasis digital.
Ia menganalogikan evolusi pelayanan publik seperti transformasi transaksi keuangan—dari era wesel pos yang lambat, ke rekening bank, hingga layanan digital perbankan real-time yang selesai dalam genggaman.
“Pola kerja lama, durasi panjang, dan prosedur terbatas jam kerja harus kita ubah menjadi mudah, sederhana, melayani, dan membuat semua pihak bahagia. BKN sendiri kini sudah menyediakan 47 layanan yang sepenuhnya diakses secara digital tanpa perlu hadir fisik,” ujar Prof. Zudan.
Dalam pengarahannya, Kepala BKN menekankan tiga aspek utama hasil kesepakatan tingkat Asia Tenggara dan Asia Timur (ACCSM).
Pertama adalah Transformasi Digital yang menggeser seluruh layanan publik ke sistem berbasis genggaman (digital) agar masyarakat dan ASN terlayani secara instan.
Kemudian Inovasi Tanpa Biaya yakni dorongan bagi pimpinan OPD untuk menghadirkan solusi proaktif. Ia membagikan pengalaman saat memimpin Dukcapil, di mana satu permohonan akta perkawinan dapat menghasilkan enam dokumen sekaligus secara otomatis.
Dan terakhir Penguatan Integritas, yakni mewujudkan integritas dalam bentuk ketepatan waktu pelayanan. Mengabaikan atau menunda waktu pelayanan masyarakat dinilai sebagai pelanggaran hak publik.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyambut positif dan menegaskan komitmen Kabupaten Merangin untuk segera menyelaraskan manajemen kepegawaian daerah dengan prinsip digitalisasi dan meritokrasi BKN.
“Arahan Kepala BKN menjadi evaluasi penting dan kita siap mendorong percepatan transformasi digital dan penguatan sistem merit agar tata kelola birokrasi di Merangin semakin efisien, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati M. Syukur di sela-sela kegiatan. (*)
DAERAH
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Merangin Salurkan Santunan dan Hadirkan Buya Ristawardi
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Dusun Bangko, Kamis, 3 September 2026.
Selain diwarnai tausiah keagamaan, kegiatan yang berlangsung khidmat ini diisi dengan penyaluran santunan kepada 100 anak yatim dan 100 fakir miskin.
Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, unsur Forkopimda, Sekda Zulhifni, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala OPD, ASN, serta tokoh masyarakat itu menghadirkan Buya H. Ristawardi (Datuk Marajo nan Batungkek Ameh) dari Sumatera Barat.
Dalam tausiahnya, ulama berusia 75 tahun itu menekankan pentingnya meneladani sunnah Rasulullah SAW yang berkaitan erat dengan tatanan pemerintahan dan kepemimpinan.
Sementara itu, Bupati Merangin M. Syukur dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak boleh sekadar menjadi momentum seremonial tahunan, melainkan ajang refleksi untuk menerapkan akhlak Nabi dalam pelayanan publik.
“Jika kita benar-benar mencintai Rasulullah, pastilah kita tidak pernah keluar dari pedoman yang Beliau berikan. Bagi ASN, pelayanan masyarakat adalah tanggung jawab, dan pembangunan Merangin merupakan pertanggungjawaban kita bersama,” ujar M. Syukur.
Di tengah kondisi daerah yang sedang terpapar kabut asap, Bupati juga mengajak seluruh jemaah berdoa bersama agar cuaca di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin, segera membaik dan kembali normal. (*)



