DAERAH
Dalam Sidang Lanjutan Kasus Junawal Terkuak Dua Saksi Kunci Tak Berada Di Tempat Kejadian
detail.id/, Tebo – Dua saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ternyata tidak berada di lokasi peristiwa pembakaran alat berat PT Lestari Asri Jaya (LAJ). Hal itu terungkap dalam sidang ke-9 dakwaan kasus Junawal pada Kamis, 17 September 2020 lalu.
Penasihat Hukum Junawal, Christian Panjaitan kali ini menghadirkan 3 (tiga) orang saksi meringankan untuk Junawal. Saksi pertama adalah Sarwadi Sukiman sebagai Ketua DPW SPI Jambi bersaksi dalam tugas dan wewenang Junawal sebagai Ketua DPC SPI Tebo.
Saksi kedua, Ary Misbah Nur Arifin alias Ari menjelaskan tentang keberadaan Ahmad Nurhayat saat terjadinya kebakaran alat berat. Ketiga, ibu guru yang menjelaskan tentang keberadaan sekolah kelas jauh SDN 204/8 dan MTS Miftahul Huda yang berada di RT 08 yang diklaim berada dalam konsesi PT LAJ.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Sarwadi menjelaskan bahwa pada awalnya dia mendapat laporan dari Junawal bahwa pada 11 Mei 2019 telah terjadi penggusuran kebun milik Anggota SPI Tebo, Edi Sumanto. Atas peristiwa ini, masyarakat menahan 5 alat berat dan meminta Pemerintah Kabupaten Tebo untuk memediasi konflik antara petani SPI dengan PT LAJ.
“Pada 13 Mei 2019 sore, terjadilah pertemuan yang dihadiri petani SPI dan masyarakat, sementara pihak PT LAJ diwakili oleh Widi Harsono selaku GM PT LAJ beserta karyawan lainnya. Kemudian, pihak Pemkab diwakili oleh Amsiridin Asda I Tebo, dan pihak keamanan diwakili Wakapolres Tebo, Yuda Pratama,” kata Sarwadi dalam persidangan.
Sarwadi menjelaskan bahwa penahanan alat berat itu adalah iktikad baik masyarakat agar tidak terjadi lagi penggusuran dan konflik dengan PT LAJ. Saat ditanya Hakim Ketua apakah ada kesepakatan antara PT LAJ, SPI dan Kepolisian? Sarwadi sebagai saksi Junawal menjawab bahwa konflik ini dibawa ke kabupaten dan alat berat diserahkan ke kabupaten melalui pihak kepolisian.
Sarwadi memaparkan juga bahwa PT LAJ mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan (KLHK) dalam mendorong penyelesaian konflik agraria di sektor kehutanan. Sementara Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah di Sektor Kehutanan.
Eko Pratomo yang sekarang menjadi tersangka sekaligus menjadi salah satu saksi kunci untuk Junawal membantah semua keterangan para saksi yang dihadirkan oleh JPU dan menyatakan bahwa dia tidak berada di lokasi peristiwa pembakaran lima alat berat PT LAJ.
Maklum, sebelumnya JPU tidak mampu menghadirkan Ahmad Nurhayat bin Tohirin dengan alasan surat “keselip” sehingga kesaksian Ahmad Nurhayat hanya dihadirkan dalam wujud “saksi kertas” pada sidang ke-6 pada 27 Agustus 2020 lalu. Ahmad Nurhayat bin Tohirin juga merupakan salah satu dari saksi kunci terhadap Junawal.
Dalam sidang saksi kali ini penasihat hukum Junawal menghadirkan Ary Misbah Arifin alias Ari (30), kehadiran saksi Ari mengkonfrontir keterangan “saksi kertas” Ahmad Nurhayat bin Tohirin.
Di persidangan, Ari menjelaskan bahwa Ahmad Nurhayat dan ayahnya Tohirin telah bekerja di kebun Ari selama 6 bulan sebagai pemotong karet. Setiap Selasa, getah karet ini dikumpulkan untuk dijual pada pengepul.
Hingga terakhir pada 14 Mei 2019 saat peristiwa kebakaran alat berat PT LAJ, Ahmad Nurhayat dan Tohirin memotong karet dari pagi hari dan sore harinya mengumpulkan sebanyak 250 kg getah karet dengan total hasil penjualan berkisar Rp2 juta, uang tersebut diserahkan pada Ari dan dibagi 50:50 sebagian Ari sebagai pemilik kebun sebagian lainnya untuk Ahmad Nurhayat dan Tohirin.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Apa yang akan kita konfrontir ternyata tak serumit dan sekompleks itu ternyata 2 orang saksi sudah cukup menjawab opini yang berbeda dengan apa dengan apa yang hakim dapatkan dari jaksa. Ini nantinya akan diperkuat lagi dengan proses-proses yang masih berjalan,” ujar Christian Panjaitan, penasihat hukum Junawal.
DAERAH
Lompatan Besar BPJS Kesehatan: Lindungi 98 Persen Rakyat, Suntik Perekonomian Hingga Rp129 Triliun
DETAIL.ID, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatatkan capaian monumental dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.
Hingga akhir tahun 2025, kepesertaan program ini telah mengcover 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen dari total populasi.
Sepanjang tahun tersebut, antusiasme warga terlihat dari angka pemanfaatan layanan kesehatan yang menembus 725,3 juta kali akses, atau menyentuh rata-rata 1,9 juta pelayanan saban harinya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa JKN merupakan investasi jangka panjang negara dalam mencetak generasi masa depan yang tangguh.
Saat berbicara dalam agenda Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, ia memaparkan visi besar di balik program ini.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” kata Pujo.
Kemudahan akses ini berjalan beriringan dengan masifnya digitalisasi yang diusung BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Infrastruktur tersebut diperkuat oleh ekosistem fasilitas kesehatan yang tersebar luas, melibatkan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas penunjang medis lainnya di seluruh tanah air.
Kinerja keuangan lembaga pun berada dalam kondisi yang sangat sehat.
BPJS Kesehatan membukukan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp30,04 triliun pada akhir 2025, yang aman untuk mendanai klaim selama 1,88 bulan ke depan, ditambah sokongan hasil investasi DJS yang menyentuh Rp3,94 triliun.
Atas komitmen transparansi ini, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara beruntun dari Kantor Akuntan Publik, serta meraih skor tinggi di berbagai indikator tata kelola dan integritas dari KPK.
Di luar urusan medis, riset dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap dampak ekonomi makro yang luar biasa dari JKN.
Program ini terbukti mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 3,5 juta orang.
Lebih dari itu, kehadiran JKN sukses mengentaskan 8,1 juta jiwa dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta menghindarkan 16 juta orang dari jerat kemiskinan baru akibat biaya berobat.
Riset ini bahkan menemukan bahwa setiap satu persen pertumbuhan kepesertaan mampu menaikkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen dan memperpanjang angka harapan hidup hingga tiga tahun.
Namun, tantangan besar tetap membayangi keuangan program seiring melonjaknya biaya pelayanan kesehatan yang mencapai Rp191,3 triliun pada 2025.
Faktanya, sebesar 26,42 persen dari total anggaran tersebut tersedot untuk membiayai penyakit katastropik yang sebenarnya bisa dicegah lewat skrining berkala dan gaya hidup sehat.
Pujo mengingatkan bahwa menjaga keberlanjutan program ini ke depan menuntut kesadaran dan partisipasi aktif dari semua lini.
Menutup keterangannya, Pujo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan ini demi cita-cita besar bangsa.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” tuturnya. (*)
DAERAH
Bupati M. Syukur Raih Dua Penghargaan Program GEMAR 2026
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima dua penghargaan sekaligus dalam program Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR) tahun 2026 dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Jambi.
Penghargaan pertama adalah Dedikasi dan Peran Aktif Menyukseskan Program GEMAR 2026. Sementara penghargaan kedua diberikan atas komitmennya menerbitkan kebijakan atau surat edaran yang mendukung gerakan tersebut.
Selain itu, Kabupaten Merangin juga menyabet penghargaan atas keberhasilan menyusun dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) berkualitas tingkat kabupaten/kota tahun 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), penyuluh, kader, serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam pembangunan keluarga yang berkualitas. Keberhasilan ini adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar Bupati M. Syukur.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi, Zamhari, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena Bupati Merangin dinilai menunjukkan komitmen tinggi lewat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan demi mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Merangin, drg. H. Sony Propesma, menegaskan bahwa apresiasi ini tidak lepas dari perhatian penuh Bupati dalam pembangunan keluarga, percepatan penurunan stunting, hingga penguatan program Bangga Kencana.
“Pencapaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kader dan mitra kerja di lapangan. Dinas PPKB akan terus memperkuat sinergi agar manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa,” kata Sony, Kamis, 2 Juli 2026. (*)
DAERAH
Imigrasi dan ITB Bersinergi Kembangkan Drone Pantau Jalur Perlintasan Ilegal
DETAIL.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi pengembangan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone melalui program Pagar Digital bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kolaborasi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur perlintasan ilegal.
Program tersebut akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, gagasan itu berawal dari pengamatannya terhadap teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” kata Hendarsam Marantoko.
Menurutnya, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, sementara jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) masih terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, maupun penyelundupan komoditas.
Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Sistem pengawasan tersebut menggabungkan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas memantau area luas dari ketinggian hingga 1.000 meter selama 24 jam dan Drone Mantis yang melakukan pendekatan visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam menyebut kerja sama Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi bagian dari upaya membangun teknologi pengawasan nasional yang tidak bergantung pada sistem asing.
“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” ucap Hendarsam Marantoko.



