Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kasus Mark Up Bansos Corona Makassar, Siapa Tersangka?

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pengusutan kasus dugaan mark up anggaran 60 ribu paket sembako sebagai bantuan sosial (bansos) ke warga terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Augustinus B Pangaribuan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan warga sehubungan dengan polemik pembagian Bansos Corona yang tidak merata di Makassar. Belakangan, polisi juga menerima laporan warga soal adanya dugaan mark up harga paket sembako.

Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusutnya dengan memeriksa sejumlah saksi. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengecek dugaan kerugian negara lama kasus ini.

Dugaan Monopoli Supplier

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa 23 saksi di kasus dugaan mark up dana bantuan sosial (bansos) sembako untuk pandemi COVID-19 di Kota Makassar. Polisi menemukan dugaan monopoli supplier di kasus ini.

“Iya (ada dugaan monopoli supplier) dalam bansos Kota (Makassar) ini, seperti itu,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto dilansir detikcom, Selasa 8 Desember 2020.

Selain itu, penyidik menemukan ada harga barang sembako yang ditinggikan harganya.

Meski pemberian sembako berupa makanan pabrik itu sudah dilarang, polisi masih menemukan bansos sembako di Makassar untuk pandemi COVID masih berupa makanan pabrik.

Kadinsos Makassar Diperiksa

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir hingga tenaga ahli dari Kementerian Sosial serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah diperiksa polisi. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto mengatakan penyidik sudah dua kali memeriksa Kadinsos Makassar Mukhtar Tahir.

“Sudah dua kali, sudah diperiksa dua kali,” katanya.

Sementara itu, terkait saksi dari Kemensos, polisi mendalami terkait regulasi pengadaan bansos, di antaranya aturan yang tidak membolehkan ada makanan pabrik dalam bantuan sembako, tapi ditemukan dalam bansos Makassar.

Sementara itu, terkait saksi dari BPKP, polisi hendak mengetahui total kerugian negara dalam kasus ini.

Kasus Bansos di Makassar Naik ke Penyidikan

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menaikkan status dugaan mark up dana bantuan sosial (bansos) sembako untuk pandemi COVID-19 di Kota Makassar ke penyidikan. Polisi menemukan beberapa pelanggaran dalam kasus ini.

“Sudah penyidikan, sudah 23 saksi diperiksa,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto seperti dilansir detikcom, Selasa 8 Desember 2020.

Di antara dugaan pelanggaran yang ditemukan polisi dalam kasus ini ialah harga barang yang sengaja dinaikkan hingga pengadaan makanan pabrik untuk bansos yang telah dilarang.

“Dalam bansos Kota (Makassar) ini seperti itu (ada monopoli supplier). Kemudian ada dugaan juga nilai mark up yang ditinggikan harganya, dilebihkan. Kemudian terkait dalam masalah regulasi itu bahwa ada makanan yang sebenarnya tidak boleh, makanan pabrikasi itu tidak dibenarkan dalam bantuan sembako,” katanya.

Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara kasus ini dan menentukan tersangkanya.

“Kita gelar perkara mungkin minggu depan ya setelah hasil pemeriksaan selesai dan setelah kegiatan pam TPS, karena ter-floating semua di luar,” pungkasnya.

Siapakah tersangkanya?

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.

Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.

Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.

“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.

Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.

“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs