Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

FPI Ganti Nama, Menko Polhukam: Boleh, Asal Tidak Melanggar Hukum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah orang mendeklarasikan Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam yang dilarang oleh pemerintah. Deklarasikan dilakukan pada Rabu, 30 Desember sore.

Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi hal itu. Baginya, silakan melakukan ganti nama asal tidak melanggar hukum.

“Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” kata Mahfud dalam keterangan pers, Jumat 1 Januari 2021.

Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia terdapat kurang lebih 440.000 ormas dan perkumpulan. Hal tersebut tidak dipermasalahkan.

“Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya juga tidak apa-apa. PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang,” kata Mahfud.

Dia kembali mencontohkan Partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi PDI, kemudian PDI Perjuangan, lalu ada barisan banteng muda. Tidak hanya itu, dulu kata Mahfud, Nahdlatul Ulama (NU) pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar sendiri.

“Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru. Jadi secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul, asal tidak melanggar hukum serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” ungkap Mahfud.

Deklarasi Front Persatuan Islam

Deklarasi perubahan nama tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar.

“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” tulis keterangan pers Front Persatuan Islam dikutip merdeka.com.

Mereka menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan FPI merupakan upaya untuk mengalihkan isu atas tewasnya 6 laskar FPI.

“Bahwa Keputusan Bersama melalui enam instansi Pemerintah, kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam dan bentuk kezaliman yang nyata terhadap Rakyat sendiri,” ujar mereka.

Selain itu, Front Persatuan Islam juga memandang keputusan pemerintah melarang FPI juga bertentangan dengan konstitusi dan hukum lainnya.

“Bahwa oleh karena Keputusan Bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi Keputusan Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi,” kata Front Persatuan Islam seperti dilansir merdeka 1 Januari 2021.

PERISTIWA

Aksi Curanmor Marak di Mendalo, Para Korban Demo Polda Jambi dan Ngadu ke Damkar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kondisi darurat kasus pencurian sepeda motor di daerah Mendalo Asri, Kecamatan Jambi Luar Kota bikin puluhan korban menggelar aksi demonstrasi di Polda Jambi pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Para korban kecewa, lantaran merasa laporan polisi soal kehilangan kendaraan tersebut tidak menunjukkan progres berarti dari Polsek Jambi Luar Kota. Bayangkan saja sepanjang Oktober ini saja, berdasarkan pernyataan para korban sudah 20 motor yang hilang di daerah mahasiswa Unja tersebut.

“Ini merupakan bentuk ketidakpercayaan kita kepada kinerja kepolisian, yang sangat lambat menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Polres Muarojambi khususnya Polsek Jaluko kita nilai sudah gagal dalam menciptakan rasa aman di daerah mahasiswa,” ujar koordinator aksi, Bram Hutabarat, Jumat, 31 Oktober 2025.

Tokoh pemuda Mendalo tersebut pun mendesak Polda Jambi agar segera memberi atensi pada kasus Curanmor, yang belakangan makin intens di kawasan Mendalo.

Sudah aksi di Polda Jambi, massa kemudian menyambangi Mako Damkartan Kota Jambi. Mereka meluapkan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian dalam kasus ini.

“Jelas kita kecewa pada kinerja Kepolisian disini, sehingga tadi kita mengadu lah ke Damkar, siapa tau ada solusi,” ujar Bram.

Di Mako Damkartan Kota Jambi, para korban yang terdiri dari mahasiswa dan warga pemilik kos-kosan tampak membawa atribut bertuliskan ‘percuma lapor polisi’.

Rahman, salah seorang pemilik rumah kos yang ikut aksi pun merasa iba pada sejumlah anak kost nya yang jadi korban Curanmor.

“Jadi anak kos saya ada 3 orang kehilangan sepeda motor, ditambah saya menjadi 4 sepeda motor yang hilang dari kos milik saya,” kata Rahman.

Karena kasus ini sudah terus berulang, Rahman berharap agar para pelaku segera ditangkap. Selang beberapa saat, Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari menemui massa, mendengar keluhan mahasiswa dan warga, Mustari kemudian menjelaskan bahwa, pihaknya selalu terbuka setiap laporan dan aduan dari masyarakat, tetapi dalam hal ini dia menyebut akan berkoordinasi dengan pihal kepolisian.

“Kita terima teman-teman, tetapi untuk laporan tindak pidana, itu bukan tupoksi kota, kota akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena kepolisian itu mitra kerja kita,” kata Mustari.

Sementara itu, merespons aksi para korban curanmor Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Muarojambi.

“Kita akan atensi ke Polres Muarojambi,” kata Jimmy.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Berawal Dari Kolom Komentar, Skandal Oknum PJU Polda Jambi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa dugaan perselingkuhan oknum PJU Polda Jambi dengan sesama oknum Polisi kini berbuntut panjang. Kasus yang dibongkar oleh netizen dalam salah satu postingan akun instagram resmi Polda Jambi tersebut rupanya sudah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Salah seorang pelapor yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal tersebut. Pelapor bahkan mengaku sudah menerima SP2HP2 dari Propam Mabes Polri, baru-baru ini.

“Itu sudah, SP2HP juga kita baru nerima. Kita tentunya ingin mencari kebenaran disini. Kita minta Propam bertindak sesuai prosedur untuk mengusut kasus ini. Jika memang benar, kita minta oknum yang bersangkutan diproses,” katanya pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut pelapor, tindakan ini merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi Polri. Sehingga bentuk-bentuk pelanggaran oleh oknum-oknum yang merusak citra Polri harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu akun instagram Polda Jambi belakangan terpantau sudah kembali mengaktifkan kolom komentar pada postingan berjudul, ‘Kapolda Jambi Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid’. Namun komentar netizen @putriregitaa yang membongkar skandal perselingkuhan sang oknum PJU sudah menghilang.

Sementara itu sumber lain yang mengaku sebagai keluarga dekat dari Oknum PJU viral, yang ditemui awak media belakangan membantah tudingan perselingkuhan sebagaimana diungkap akun @putriregitaa, sebelumnya.

“Soal perselingkuhan itu tidak benar. Ini merupakan masalah keluarga, dan sudah diselesaikan secara keluarga,” ujar sumber yang meminta identitas dirahasiakan, Kamis kemarin, 30 Oktober 2025.

Namun sumber tersebut tak menyangkal bahwa sosok netizen yang membongkar skandal tersebut tak lain merupakan anak dari terlapor.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Fitur Komentar di Akun Instagram Polda Jambi Dinonaktifkan Usai Komentar Netizen Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Akun resmi Instagram @polda_jambi mendadak menonaktifkan fitur komentar pada salah satu unggahannya pada Rabu, 29 Oktober 2025, usai muncul komentar warganet yang menyinggung dugaan perselingkuhan oknum perwira menengah dengan seorang polwan.

Akun resmi milik Bidang Humas Polda Jambi tersebut diketahui aktif sejak Desember 2015 sebagai sarana informasi publik bagi masyarakat Provinsi Jambi. Hingga kini, akun tersebut telah memiliki lebih dari 106 ribu pengikut dengan sekitar 17,6 ribu unggahan.

Pantauan media menunjukkan, pada unggahan bertajuk “Kapolda Jambi Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid” fitur komentar awalnya terbuka dan telah berisi sembilan komentar dari warganet.

Salah satu komentar berasal dari akun @putriregitaa, yang menyinggung dugaan hubungan terlarang antara oknum perwira menengah Pejabat Utama Polda Jambi dan seorang polwan yang bertugas di Ditlantas Polda Jambi.

Tak lama setelah komentar tersebut muncul, kolom komentar unggahan itu mendadak tidak dapat diakses oleh publik. Beberapa warganet menduga, langkah tersebut diambil untuk mencegah isu tersebut menjadi viral.

Seorang warga Jambi yang enggan disebutkan namanya mengaku memperhatikan perubahan itu.

“Melihat kejanggalan pada postingan itu, sepertinya komentar akun @putriregitaa ada benarnya. Mungkin karena itu pihak Humas Polda langsung menutup kolom komentar agar tidak viral,” ujarnya kepada media ini pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Warga tersebut juga berharap agar Kapolda Jambi menindak tegas anggota kepolisian yang diduga mencoreng nama baik institusi Polri.

“Kami masyarakat Jambi yang cinta Polri berharap Bapak Kapolda menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra Polda Jambi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, oknum PJU Polda Jambi yang bersangkutan belum merespon upaya konfirmasi awak media.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs