DETAIL.ID, Jakarta – Harga bitcoin kembali tembus rekor tertinggi sepanjang masa pada Selasa, 16 Februari 2021. Uang kripto terbesar tersebut tembus hingga ke level US$50,47 ribu atau sekitar Rp701 juta (kurs Rp14.020/dolar AS) dalam perdagangan Eropa.
Sejak awal tahun harga uang kripto ini sudah melonjak 75 persen. Dikutip dari AFP dan dilansir CNNIndonesia, pasar menilai berkurangnya ketakutan virus corona dan meningkatnya optimisme atas rencana stimulus besar Presiden AS Joe Biden membuat harga bitcoin terus melonjak.
Selain itu, beberapa negara mulai melonggarkan aturan terkait penggunaan uang kripto tersebut. Sebelumnya, Mastercard pun dikabarkan segera memberikan layanan pendukung bagi uang kripto pada jaringannya tahun ini. Hal itu disampaikan pada Rabu, 10 Februari 2021.
Rencana tersebut mengekor langkah sejumlah perusahaan besar yang telah melontarkan dukungan serupa. Pengumuman raksasa jaringan kartu kredit global itu dilakukan beberapa hari setelah perusahaan milik Elon Musk Tesla Inc mengungkap pembelian bitcoin senilai US$1,5 miliar dan akan menerima pembelian menggunakan uang kripto dalam waktu dekat.
Kendati demikian, Mastercard menekankan tidak semua uang kripto akan didukung oleh jaringannya. Perusahaan juga menambahkan banyak dari ratusan aset digital yang beredar perlu diperketat aturan penggunaannya.
Sayangnya, perusahaan tak merinci jenis uang kripto yang akan mendapatkan dukungan mereka. Sementara di Indonesia, Bank Indonesia saat ini belum mengakui Bitcoin ataupun mata uang digital lainnya sebagai alat pembayaran yang sah. (*)
Discussion about this post