Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Pengurus Pemuda Katolik Kota Jambi Berkunjung ke PWNU Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Jambi Berkunjung ke Kantor PWNU Provinsi Jambi pada Jumat, 7 Mei 2021. Sonny JP Pardede, SH, Ketua Pemuda Katolik Kota Jambi tiba di kantor PW NU Provinsi Jambi didampingi beberapa pengurus Komisariat Cabang.

Tujuan Pemuda Katolik datang ke kantor PW NU untuk bersilaturahmi dengan Pengurus Cabang NU Kota Jambi serta berterima kasih atas kerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) semasa ibadah Paskah beberapa waktu lalu.

“Kami Pemuda Katolik Kota Jambi sebagai organisasi yang baru di Kota Jambi merasa wajib untuk memperkenalkan diri kepada saudara-saudara Nahdlatul Ulama. Ini sebagai ucapan terima kasih, NU khususnya Banser sudah membantu dalam pengamanan rumah ibadah Katolik. Ke depan kami Pemuda Katolik ingin melakukan hal yang sama saat ibadah lebaran nanti,” ujar Sonny Pardede.

Rombongan Pemuda Katolik diterima dengan baik oleh Ketua PCNU Kota Jambi, Kiai Muhammad Emil, SE, MM beserta Wakil Sekretaris M. Yusuf, SH, MH.

“NU dan Katolik sudah menjalin hubungan baik sejak dahulu dan sampai saat ini terus dijaga. Kunjungan silaturahmi seperti ini sangat baik agar kita bisa lebih mengenal lagi. Saya juga banyak kenal dengan beberapa tokoh lintas agama, khususnya Katolik. Hal ini yang harus terus dijaga agar apabila ada konflik-konflik yang diembuskan pihak lain, kita bisa saling tabayun,” ujar Ketua PCNU Kota Jambi, Kiai Muhammad Emil dalam sambutannya.

Kegiatan kunjungan tersebut selain bersilaturahmi dan memperkenalkan beberapa pengurus, juga mendiskusikan isu-isu yang sedang berkembang belakangan ini terkait isu radikalisme serta media sosial yang semakin banyak digunakan untuk hal-hal provokatif yang tidak baik.

“NU sebagai organisasi Islam yang moderat memiliki beberapa organisasi yang otonom seperti GP Ansor, Banser, Fatayat, PMII, IPNU, IPPNU. Organisasi tersebut bergerak di bidangnya masing-masing misalnya kemahasiswaan, pelajar, kepemudaan dan perempuan,” ujar Kiai Muhammad Emil yang juga seorang dosen.

Hadir pula dalam silaturahmi tersebut Ketua Ikatan Pelajar NU, Danang Joyo, dan Ketua Ikatan Pelajar Putri NU, Gita Puspita Sari. IPNU dan IPPNU sangat antusias ingin mengajak para pelajar Katolik maupun remaja Katolik berkegiatan bersama.

“Kalau ada pelajar-pelajar Katolik di Kota Jambi, kami ingin ke depan ada kegiatan bersama atau mengundang apabila kami mengadakan acara,” ujar Danang Joyo, Ketua IPNU.

“Di Kota Jambi belum ada organisasi yang membawahi para pelajar Katolik ataupun para remajanya, akan tetapi untuk di masing-masing Paroki ada kegiatan remaja Katolik, apabila ingin saling mengunjungi atau berkenalan, Pemuda Katolik siap memfasilitasi,” ujar Sonny Pardede.

Pemuda Katolik akan terus menjalin hubungan baik dengan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di kota Jambi. Ke depan akan ada kegiatan Wisata Rohani berupa kunjungan rumah ibadah, semoga bisa dibantu dengan teman-teman NU.

Kegiatan silaturahmi ditutup oleh Kiai Muhammad Emil dengan ucapan terima kasih kepada Pemuda Katolik. Ia mengatakan, ke depan akan terus berkomunikasi satu sama lain. (*)

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs