DETAIL.ID, Batanghari – Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari, Jambi M. Azan mengimbau masyarakat segera mengikuti vaksinasi Covid-19 massal mumpung gratis.
Ia juga minta bantuan media memberikan sosialisasi dan support dalam rangka pemahaman serta kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19.
“Tentu dengan bantuan kawan-kawan media amat sangat diharapkan support bagi masyarakat agar segera melakukan vaksinasi batas minimal 18 tahun ke atas,” katanya dikonfirmasi detail, Kamis 8 Juli 2021.
Azan mengakui daerah berjuluk Bumi Serentak Bak Regam berstatus zona merah. Ia berharap Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 berupaya semaksimal mungkin status dari zona merah.
“Tentu tak terlepas dari kepatuhan semua elemen masyarakat Kabupaten Batanghari mematuhi protokol kesehatan. Mohon kawan-kawan media memberikan sosialisasi ini,” ucapnya.
Berkenaan proses atau tahapan vaksinasi Covid-19, tanggal 10 Juli 2021 merupakan hari terakhir vaksin massal. Tapi di luar itu, kata dia, vaksinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) bersifat masif tetap dilakukan terus sampai akhir tahun.
“Masyarakat tidak ada alasan tidak melakukan vaksinasi. Masyarakat juga tak boleh berasalan batas akhir vaksin masih lama, karena vaksin lebih cepat lebih baik, mumpung kebijakan pemerintah pusat atau negara menjamin vaksin gratis,” ujarnya.
Jika vaksin Covid-19 berbayar, masyarakat atau individu tentu akan terbebani biaya ekonomi. Sesuai laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, biaya satu kali suntik vaksin sebesar Rp270 ribu.
“Sedangkan vaksin dua kali suntik, artinya biaya suntik vaksin Rp540 ribu. Kita suntik biasa saja repot, berat kalau tanpa KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan KBS (Kartu Batanghari Sehat), apalagi biaya suntik vaksin senilai itu,” katanya.
Azan lagi-lagi mohon agar media mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Batanghari bertapa pentingnya vaksinasi Covid-19. Apalagi vaksinasi sudah dihalalkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).
“Jadi jangan ada keraguan dengan alasan apapun,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post