DETAIL.ID, Jambi – PT Nindya Karya akhirnya buka bicara soal tudingan dugaan penyimpangan penggunaan material kubikal. Mereka memastikan dugaan penyimpangan tidak pernah terjadi.
Project Manager PT Nindya Karya, Eidil Fitri mengatakan penggunaan material kubikal telah memenuhi syarat sesuai pengujian di dua laboratorium, yakni: laboratorium Universitas Batanghari dan UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Jambi.
“Kita bekerja sesuai dokumen. Kita tidak beranilah bekerja tanpa aturan. Bisa dicek bahwa semua material kami sudah berdasarkan hasil uji laboratorium,” kata Eidil kepada detail, Kamis, 15 Juli 2021.
Jawaban Eidil ini untuk menjawab temuan sementara DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) terindikasi terdapat dugaan penyimpangan di dua paket multiyears bersumber dana APBN yang sedang dikerjakan di Jambi.
Dua paket proyek tersebut adalah proyek yang dimenangkan PT Nindya Karya dan PT YASA. PT Nindya mengerjakan proyek Preservasi Jalan Batanghari II – Zona V senilai Rp 133,3 miliar dan PT YASA mengerjakan proyek Preservasi Zona V – Muara Sabak senilai Rp 129,5 miliar. Total dananya mencapai Rp 262,8 miliar.
Menurut Eidil, material kubikal yang mereka gunakan berasal dari dua tempat, yaitu: Merak dan Suban. Namun yang paling banyak mereka menggunakan material kubikal asal Suban, mencapai 75 persen.
“Tetapi kalau kurang, kita akan datangkan dari Merak. Untuk menutupi kekurangan material dari lokal sini,” ujar Eidil.
Namun pihak PT YASA hingga saat ini belum bisa dihubungi. Mereka belum memberikan jawaban atas tudingan ini.
Reporter: Febri Firsandi
Discussion about this post