Menurutnya, harimau yang saat ini keluar dari kawasan taman nasional Berbak Sembilang dan berkeliaran di kawasan permukiman masyarakat merupakan akibat dari adanya aktivitas di luar kawasan yang merupakan tempat berkembang biaknya Harimau tersebut. Seharusnya pihak Taman Nasional Berbak Sembilang lebih intens melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.
Apalagi di wilayah Tanjungjabung Timur, pihak Taman Nasional Berbak Sembilang memiliki 8 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) sebagai Pos Pengawasan dan Pemantauan terhadap perkembangan kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS).
“Karena bukan apa, kami adalah orang-orang yang peduli terhadap lingkungan hidup. Persoalan hari ini, harimau turun ke kawasan warga jelas-jelas menunjukkan bahwa ada yang tidak baik dengan tata kelola Taman Nasional,” ujar Arie.
Ia menambahkan, pihak tanam nasional berbak seharusnya berada di lapangan. Dan kita juga ingin agar pihak Taman Nasional mendampingi pihak BKSDA turun. Agar risiko terburuk dari peristiwa harimau yang berkeliaran ini nantinya tidak menyebabkan korban jiwa.
“Seharusnya pihak TNBS maupun lembaga terkait yang lain lebih peka terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) memiliki luasan 162.700 hektare, dimana 139.000 hektare berada di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur, sementara sebagian luasnya berada di Kabupaten Muarojambi dan sisanya masuk ke dalam wilayah Sembilang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post