DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) menilai konflik desa akan menguras energi, biaya dan menghambat perkembangan desa.
Ia ingin semua Kepala Desa (Kades) meminimalisir konflik di desa masing-masing. Sebagai kepala daerah, MFA bersama pasangannya Bakhtiar selalu membuka diri.
“Kawan-kawan (Kades) jangan takut berkomunikasi dan berkonsultasi,” kata MFA, Ahad 26 Desember 2021.
Pria kelahiran 1 Juni 1975 ini telah memerintahkan Sekretaris daerah (Sekda) segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kinerja perangkat desa.
Perbup ini bertujuan membuat koridor perangkat desa baik dan perangkat desa tidak baik. Ia berujar jangan pernah menilai seseorang melalui subjektifitas.
“Karena kita tidak senang, kita sebut dia tidak baik, padahal kerja dia bagus,” ucapnya.
Perbup tentang kinerja perangkat desa juga menjadi koridor kalau memang ada sesuatu yang harus diganti karena ketidakbaikan kinerja. Jangan sampai Kades main terobos dalam mengambil keputusan.
“Karena merasa dekat dengan Camat, lalu keluar rekomendasi Camat. Ini jangan dilakukan, jangan sampai terjadi seperti itu,” ujarnya.
Semua pemimpin harus berusaha untuk adil, termasuk Kades. Menurut dia golongan pertama masuk surga adalah pemimpin adil. Memang adil itu berat, dan dia meyakini tidak akan tercapai.
“Tapi paling tidak kita selalu berusaha untuk adil. Pertama adil dengan masyarakat, kemudian adil dengan bawahan kita,” kata ayah empat anak ini.
Kalau memang bawahan kerjanya tidak bagus, kata MFA, seorang pemimpin memang harus punya keputusan mengganti. Tujuannya untuk memberikan kesempatan orang lain yang punya niat baik dan kerja baik.
“Apabila tidak kita ganti berarti kita zalim juga karena membiarkan pelayanan terganggu kepada masyarakat di wilayah kerja kita,” ucapnya.
Kades jangan pernah takut berkomunikasi dengan orang. Kalau ada keraguan dalam hal pengelolaan keuangan, silahkan bertanya kepada aparat penegak hukum. Ketika ada kesalahan bisa diingatkan dengan aparat penegak hukum.
“Dulu kita keliling dengan polisi dan jaksa memberikan penguatan Kades di masing-masing kecamatan. Kalau ada hal-hal tertentu, kades bisa langsung bertanya, mumpung pekerjaan masih berjalan. Tapi kalau sudah tutup tahun anggaran, kita tak bisa berbuat apa-apa lagi,” katanya.
MFA mengimbau seluruh Kades jangan berniat menambah istri. Sebab salah satu godaan jabatan adalah menikah lagi atau perempuan. Salah dua godaan jabatan adalah uang dan salah tiga adalah kekuasaan.
“Kades-kades jangan punya niat nikah lagi. Apabila kita bisa mengendalikan itu semua, maka akan mendatangkan kekuatan bagi kita,” ucapnya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post