DETAIL.ID, Jawa Timur – Kisah mahasiswi yang diduga mengakhiri hidup di samping makam ayahnya viral di media sosial twitter. Desakan warganet untuk pihak berwajib segera menuntaskan kasus ini pun mengali deras.
Diketahui, Novia Widyasari (23) ditemukan tewas di kuburan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis 2 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan, hasil dari penemuan mayat korban ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium. Sedangkan hasil dari visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko pada 2 Desember 2021. Tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan.
“Pacar korban sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu 4 Desember 2021 malam.
Di-back up oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Slamet menyebut Polres Mojokerto Kabupaten akhirnya bisa mengamankan terduga tersangka yang merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
“Korban dan anggota Polri ini sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” ucapnya.
Slamet mengungkapkan, keduanya kemudian hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai 2020 hingga 2021, yang dilakukan di Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel.
“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 telah melakukan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021,” ujar Slamet.
“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” lanjutnya.
Slamet menyebut, perbuatan melanggar hukum ini secara internal akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
“Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55, ini adalah langkah – langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri,” ujarnya.
“Kita akan menerapkan pasal – pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ucap Slamet.
BACA JUGA: Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Ibunda Kecewa Pihak Sekolah Terkesan Menutup-nutupi Kasus
Discussion about this post