DETAIL.ID, Batanghari – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Jambi, Hasbi Anshory memberi ‘Siraman Ekonomi Syariah’ kepada sejumlah pelaku usaha milenial. Kegiatan ini wujud kepedulian Anggota Komisi I terhadap kemakmuran bangsa.
Hasbi mengajak pelaku usaha milenial mengembangkan usaha mereka tanpa riba. Menurut dia ekonomi syariah adalah penerapan konsep-konsep Al-Qur’an dan hadist, baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan ekonomi.
“Dua sumber itu tidak bisa diparalelkan dengan prinsip dasar ekonomi dan ekonomi sosialis. Ekonomi syariah sifat dasar sebagai ekonomi rabbani dan insani,” kata ayah empat anak ini di ruang pola kecil Kantor Bupati Batanghari pekan ini.
Sebagai ekonomi rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai ilahiah. Sedangkan ekonomi syariah dikatakan sebagai ekonomi insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia.
“Ekonomi syariah ini bertujuan untuk kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral Islam. Persaudaraan dan keadilan universal, distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata serta kebebasan individu dalam konteks kemaslahtan sosial,” ucap Sekretaris DPW NasDem Jambi.
Peran ekonomi dan keuangan syariah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kata Hasbi terbagi tiga sektor. Pertama, peran kebijakan syariah sebagai bagian dari bauran kebijakan utama BI (Bank Indonesia), baik moneter dan makroprudensial.
“Kedua mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah dan unit ekonomi pesantren,” ujarnya.
Selanjutnya sektor ketiga kata Hasbi, melalui optimalisasi keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf secara inklusif untuk memitigasi peningkatan kemiskinan dan melebarnya ketimpangan.
Seminar sehari dalam rangka HUT Kabupaten Batanghari Ke-73 mengusung tema Sukses Usaha Tanpa Riba. Peserta seminar mencapai 40 orang pelaku usaha. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batanghari turut serta selama seminar berlangsung.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post