DETAIL.ID, Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin masih saja merajalela. Membuat kerusakan lingkungan serta ekosistem berdampak luas. Oleh karena itu, tim gabungan TNI (Kodim 0420/Sarko) dan Polri (Polres Merangin) merazia bersama PETI di Jalur Dua, Lingkungan Mensawang, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan hanya memperoleh peralatan aktivitas PETI seperti dua buah Asbuk (alat yang digunakan untuk mencari emas). Para pekerja diduga sudah melarikan diri sebelum petugas datang.
Menurut Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, sebelumnya tim mendapat laporan dari masyarakat. Selama ini aktivitas PETI di kawasan Mensawang sudah sangat meresahkan. Bukan hanya bisingnya suara mesin dompeng saja tetapi air sungai yang mengalir menjadi sangat keruh dan tidak layak dipergunakan.
“Masyarakat sudah sangat mengeluhkan aktivitas PETI selama ini. Kita koordinasikan dengan Polres Merangin untuk turun bersama-sama. Sayangnya hanya mesin saja sebanyak dua unit yang ditinggalkan pemilik dan pekerja PETI. Langsung kita bakar agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis pada Kamis, 30 Desember 2021.
Dandim Sarko mengimbau agar kegiatan PETI tidak ada lagi sehingga kerusakan alam bisa diminimalisir dan ekosistem yang ada serta alam sekitarnya masih bisa dinikmati oleh anak cucu kelak.
“Hentikan segera! Kegiatan ilegal yang dilakukan akan mendapatkan sanksi hukum. Mari kita jaga alam dan ekosistem di dalamnya agar bisa dinikmati anak cucu kita kelak. Carilah pekerjaan lain yang tidak merusak alam dan tidak memiliki risiko hukum,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post