DETAIL.ID, Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017/2018 terus berjalan hingga saat ini.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Penggiat Antikorupsi, Jamhuri yang meminta KPK transparan menjelaskan alasan ke publik terkait status terperiksa anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
“Tidak ada di negara ini yang kebal hukum. Semua sama dimata hukum,” ujar Ali Fikri dikutip dari Gatra.com pada Selasa, 31 Mei 2022
Sebelumnya Jamhuri menyebut jangan ada penilaian masyarakat bahwa anggota DPRD kebal hukum. Berulang kali diperiksa tapi tetap aman dan nyaman.
“Pihak lain yang diduga terlibat kami pastikan juga akan dikembangkan sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” ujar Ali Fikri dikutip dari Gatra.com
Ali Fikri mengatakan bahwa kerja KPK bukan berdasarkan persepsi namun fakta hukum. Semua pekerjaan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Saat ini proses persidangan di Tipikor Jambi juga masih berlangsung. Silahkan masyarakat ikuti dan kawal prosesnya,” tegas Ali Fikri.
Sebelumnya, Jamhuri menyarankan belasan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang saat ini mundur dari jabatannya. Terlepas terjerat atau tidak, demi menjaga wibawa DPRD di mata eksekutif maupun masyarakat.
Mereka merupakan anggota dewan sebelumnya, bertahan ke periode 2019-2024. Yakni, Mesran, Luhut Silaban dari PDIP. Tiga dari Gerindra, Budi Yako, M. Khairil, Bustami Yahya. Dua dari PAN, Hasyim Ayub, Agus Rama. Dua dari Demokrat, Hasani Hamid, Nurhayati. Dua dari PKS, Rudi Wijaya eks Ketua PKS, Supriyanto. PKB, Eka Marlina. Golkar, M Juber.
Satu lagi, Rahima sekarang di NasDem. Kebanyakan di antara mereka pun sudah mengembalikan uang dugaan suap tersebut.
“Kita tidak tahu proses KPK seperti apa. Tapi ini akan melahirkan pandangan bahwa OTT tidak pengaruh dan eksekutif akan berpandangan bahwa DPRD tidak ada apa-apanya,” kata Jamhuri dikutip dari Gatra.com
Disisi lain, Partai NasDem Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik, Ismail Makruf mendukung komitmen KPK. Ia mengatakan sangat komitmen atas penegakan hukum.
“Kita hanya bisa menunggu apa dan bagaimana KPK bersikap atas proses hukum selanjutnya. Kami sangat komitmen atas penegakan hukum,” ujar Ismail Makruf dikutip dari Gatra.com
Discussion about this post