DETAIL.ID, Batubara – Kabupaten Batubara adalah salah satu daerah sentra penghasil komoditas cabai merah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kabupaten ini merupakan daerah penghasil cabai merah terbesar kedua di Sumut.
Tercatat, Kabupaten Baubara memiliki 1.017,75 hektar luas kebun cabai merah dengan produksi sekitar 15.654,58 ton cabai merah pada tahun 2021.
Potensi Batubara ini menarik perhatian Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koperasi dan UKM. Bersama Dinas Koperasi dan UKM Batubara, Bappenas dan Kemenkop UKM telah menggelar diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/6/2022).
Kegiatan itu dihadiri oleh Perencana Ahli Madya Direktorat Pengembangan UMKM dan Koperasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapennas Eli Dinayanti, Tenaga Ahli Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Budi Suhastian, Asisten II Pemkab Batubara Sahala Nainggolan, Kadiskop dan UKM Batubara Arif Hanafiah, beserta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Batubara.
Dalam keterangan resmi kepada para wartawan di Medan, Jumat (17/6/2022), Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima berharap agar DKT bertopik “Persiapan Major Project Pengelolaan Terpadu Komoditas Cabai Merah di Kabupaten Batubara” yang telah dilakukan kemarin memberikan hasil positif bagi Batubara.
Apalagi, kata dia, setelah mengikuti DKT pihak Bappenas dan Kemenkop dan UKM telah melihat langsung Rumah Produksi Bersama Klaster Cabai Merah di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir.
“Kami berharap Bappenas dan Kementerian Koperasi dan UKM mendukung usulan Pemkab Batubara tentang major project program pengelolaan terpadu UMKM yaitu Rumah Produksi Bersama Klaster Cabai Merah di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir,” katanya.
Ia berharap Bappenas dan Kementerian KUKM dapat membangun rumah produksi bersama klaster cabai merah. Dan bila terwujud, Oky menyebutkan Pemkab Batubara bakal memiliki koperasi sebagai pengelola unit usaha.
“Nanti hasil panen cabai merah dari petani akan dibeli koperasi, kemudian akan mengolah cabai merah menjadi pasta cabai. Lalu dipasarkan ke berbagai perusahaan yang mengelolah cabai merah sebagai bahan bakunya,” jelas Wakil Oky.
Pihaknya yakin jika keinginan itu diwujudkan Bappenas dan Kemenkop dan UKM, maka hal ini bisa menumbuhkan hasil UKM yang baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Batubara.
Reporter: Heno
Discussion about this post