DAERAH
Ada Sirkuit Balap Motor Skala Nasional Dekat Pasar Ternak, Shomad: Awal 2023 Go Secara Fisik
DETAIL.ID, Batanghari – Upaya pencegahan aksi ugal-ugalan khusus balap motor terealisasi tahun depan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari membangun sirkuit balap permanen nan keren.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, A. Shomad berujar lokasi pembangunan sirkuit tak jauh dari perumahan relokasi orang kayo hitam.
“Lokasi pembangunan sirkuit masuk dalam wilayah Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, tak jauh dari areal pasar ternak,” kata Shomad.
Semula pihaknya mendapat informasi lokasi pembangunan sikuit balap motor seluas empat hektar. Ternyata setelah cek sertifikat, kata Shomad, luas tanah yang betul-betul milik Pemkab Batanghari berkisar tiga hektar.
“Dinas Perkim telah membuat kajian perencanaan dalam APBD-P guna pembebasan satu hektar tanah warga disamping tanah milik Pemda itu,” ujarnya.
“Karena menurut bagian aset, tanah tersebut milik masyarakat. Makanya kami lagi join dengan kawan-kawan aset, kalau bisa disamping atau belakang perluas lagi,” imbuhnya.
Shomad belum berani menyampaikan estimasi dana pembangunan sikuit balap motor secara riil. Ia cuma bilang bayangan biaya tahap awal pembangunan sirkuit balap itu berkisar Rp15 sampai dengan Rp20 miliar.
“Nanti kalau secara riilnya dari kawan-kawan perencanaan, berapa dana yang dibutuhkan,” ucapnya.
Menurut Shomad, Dinas Perkim telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) fisik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022. Selanjutnya ada juga studi kelayakan, studi transportasi serta land clearing.
“Penyelesaian land clearing supaya dalam perencanaan tak ngabal-ngabal (asal-asalan). Dengan selesainya land clearing, kawan-kawan yang buat DED fisik sudah bisa mengestimasi, misalnya kemiringan, timbunan dan sebagainya,” katanya.
Secara teknis, pembangunan sirkuit balap motor permanen akan melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Shomad pun mengaku telah berkoordinasi dengan KONI Batanghari, khususnya cabang olahraga IMI karena menyangkut spesifikasi dan standar sirkuit.
“Kalau terkait penanggung jawab leading sektor, sebenarnya domainnya lebih ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Cuma saya tak tahu ya nomenklatur seperti apa. Dinas Perkim ditugaskan untuk merencanakan, tentunya untuk sementara di Dinas Perkim,” katanya.
Nama Sirkuit Belum Ada, Siasati Kantung Parkir
Shomad mengatakan belum ada kriteria nama sirkuit balap motor tersebut. Ia akan berkoodinasi dengan bagian penamaan Sekretaris daerah serta minta petunjuk dan izin pimpinan tertinggi daerah.
“Kita akan minta petunjuk terkait nama sirkuit dan tetap izin pimpinan tertinggi melalui Bupati atau Sekda. Nanti bisa berpola seperti KONI juga lah, apa nanti di sayembara,” ucapnya.
“Kalau memang mampu untuk skala Internasional, kenapa harus Nasional. Makanya kami menggandeng kawan-kawan IMI, itu tujuannya. Supaya perencanaan tak sia-sia,” katanya.
Shomad mengaku akan menyiasati kantung parkir kendaraan penonton. Ia mengklaim perihal ini tak terlampau menjadi kendala berarti. Apalagi kondisi pemukiman warga sekitar pembangunan sirkuit agak berjarak.
“Kalau di sana tak terlampau ramai. Kemudian lokasinya sangat strategis, berdampingan dengan jalan Provinsi. Paling masalah arus lalu lintas, itu kan tinggal rekayasa lalu lintas kalau memang penonton membludak ya,” ujarnya.
Shomad punya beberapa solusi. Pertama, kalau eventnya berasal dari Pemkab Batanghari, maka semua aset Pemkab akan digunakan. Mulai dari kuburan cina, rumah potong hewan dan perumahan relokasi, areal parkir kendaraan cukup luas.
“Kalaupun nanti tak mumpuni atau tak mampu, tentu kita harapkan kerjasama masyarakat sekitar. Secara lahan kalau untuk kantong parkir sangat memadai,” katanya.
Februari 2023 Pembangunan Fisik
Jika tak ada kendala, kata Shomad, Februari atau Maret 2023 sirkuit balap motor permanen sudah go secara fisik. Hal ini karena DED fisik sudah rampung di APBD-P 2022. Bahkan seharusnya Januari 2023 mendatang, tendernya sudah bisa tayang.
“Pembangunan sikuit balap motor permanen merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Meski masuk dalam visi misi, pembangunan sirkuit pasti punya input,” ucapnya.
Paling pokok pembangunan sirkuit adalah keterkaitan hobi yang sasarannya anak-anak muda. Salah satu hobi mereka balapan motor. Apalagi khusus daerah ini tak memiliki sarana prasarana balapan permanen.
“Mereka bahkan menjadikan jalan umum buat kebut-kebutan. Aktifitas demikian tentu mengganggu lalu lintas pengguna jalan lainnya hingga berpotensi terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Kerap adanya aksi balap liar meresahkan pengguna jalan, akhirnya rencana pembangunan sirkuit balap motor permanen muncul dalam visi misi Mhd Fadhil Arief – Bakhtiar, guna menampung aspirasi kelompok-kelompok penggila balap.
“Kita harapkan anak-anak muda mampu menyalurkan hobi dan bakat mereka ke tempat yang jelas, buka di jalan raya,” ucapnya.
Pengelolaan sirkuit balap motor diyakini Shomad bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sebagai contoh kalau nanti dikelola pihak swasta, baik berupa UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Koperasi dan sebagainya.
“Jika perlu nanti kita buat Perbup (Peraturan Bupati) bahkan nanti sampai Perda (Peraturan Daerah). Event balap kan banyak, mulai skala Nasional dan Provinsi,” ujarnya.
Editor: Ardian Faisal
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pameran Seni Rupa Dulu, Kini dan Nanti, Seniman Tetap Berangkat dengan Biaya Sendiri

DETAIL.ID, Merangin – Pameran seni rupa satu kegiatan yang sangat dinanti para seniman. Khususnya para perupa di Merangin yang dikenal memiliki kekhasan sendiri dalam berkarya. Meskipun lolos kurasi dari ratusan peserta pameran yang diikuti oleh perupa se- Jambi namun lagi-lagi nasib para seniman Merangin dari dulu, kini dan nanti masih tetap berbiaya sendiri.
Dengan keterbatasan biaya yang dimiliki para perupa Merangin harus berjibaku menyisihkan biaya sendiri untuk berangkat mengikuti pameran Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi di Taman Budaya Jambi, yang digelar pada 23-29 Juni mendatang.
Lagi-lagi para perupa Merangin bisa meloloskan 16 lukisan dari ratusan peserta yang mengikuti seleksi.
“Ada sekitar 120 orang perupa se-Provinsi Jambi, yang ikut seleksi.Alhamdulillah Merangin ada 16 karya yang lolos kurasi dan bisa ikut pameran di Taman Budaya Jambi. Ini wujud kecintaan kita terhadap Kabupaten Merangin agar bisa sejajar dengan kabupaten lainya di Jambi,” kata Bayu Kumara, salah satu perupa Merangin pada Selasa, 24 Juni 2025.
Meskipun penuh dengan keterbatasan, semangat perupa Merangin tetap menyala hngga akhir kegiatan mendatang.
“Untuk konsumsi sehari-hari kami iuran, biar makan satu makan semua, pokoknya tetap semangat untuk menunjukkan perupa masih ada di Merangin ini,” ujarnya.
Sementara itu Asro Almurthawy, Ketua Dewan Kesenian Merangin mengaku prihatin atas tidak adanya perhatian dari dinas terkait terhadap para seniman Merangin khususnya perupa Merangin yang ikut pameran di ajang tahunan.
“Prihatin sekali. Dari dulu, kini dan nanti seniman di Merangin masih terpinggirkan. Kapan pemerintah akan peduli dengan mereka. Harusnya kalaupun tidak dibantu biaya, fasilitasi mereka untuk mengirim karya saja sudah luar biasa,” kata Asro Almurthawy, seniman yang karya tulisnya diakui di Asean ini.
Asro mendorong agar pemerintah daerah bisa menyediakan ruang berekspresi bagi para seniman Merangin, Jika perlu buat ajang pameran di Merangin agar Kabupaten Merangin makin diakui dunia luar.
“Mari sama-sama bersinergi membangun kesenian di Merangin, berikan ruang kepada mereka untuk mengekspresikan kegelisahan mereka lewat karyanya, Jika perlu buat pameran di Merangin, dan saya sangat yakin Bapak Bupati Merangin bisa mewujudkan mimpi-mimpi seniman Merangin,” ucapnya.
Sementara itu dari 15 perupa yang ikut pameran seni rupa di Taman Budaya Jambi adalah Yatno, Bayu Kumara, Alhendrady, Heri Garsi, Tallen Alfaru, Akio Naufalino Nugroho, Defifa Echa Shalwa, Algafabi Danu Hermansyah, Jauza,Sofia, Imam Rasid Daulay, Agi, Meinanda Salsabila Kusuma, Gia, dan Respati Rahmad Prabowo.
Reporter: Daryanto
TEMUAN
Tak Cuma Nunggak ke Pemkot Sungaipenuh, Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Juga Nunggak Gaji Dosen dan Pegawai

DETAIL.ID, Jambi – Sudah 4 tahun, dua perguruan tinggi di Kota Sungai Penuh yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi STIA) Nusantara Sakti dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungaipenuh menunggak sewa.
Tunggakan oleh kedua kampus yang dikelola Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam (YPTSA) pada Pemkot Sungaipenuh itu terkonfirmasi oleh Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh, Agusrianto. Menurut pengakuan Agus pihaknya sudah berkali-kali menagih sewa tanah terhadap yayasan dari 2022 lalu, namun hingga kini 2025, sewa tak kunjung dibayarkan.
“Ya betul-betul. Kita kan setiap tahun itu ada istilahnya surat tagihan. Nah itu kita tagih terus tiap tahun,” ujar Agus pada Jumat, 20 Juni 2025.
Pihak kampus disebut berdalih pada masalah dualisme yang terjadi sehingga iuran sewa atas tanah aset Pemkot Sungaipenuh belum bisa dibayarkan. Berdasarkan surat penagihan dari Pemkot Sungaipenuh yang diperoleh DETAIL.ID, YPTSA menunggak sewa dari 2022 hingga 2025 dengan total Rp 250.800.000, dengan nilai sewa Rp 62.700.000 per tahun.
“Itu (dualisme) informasi dari orang itu (yayasan) waktu kita tagih. Kalau kami dari Bakeuda tiap tahun ya tetap menagih,” katanya.
Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh itu juga bilang, bahwa pihak yayasan baru-baru ini telah mengonfirmasi niatan mereka untuk membayar tunggakan sewa. Hal ini sama dengan pernyataan Bendahara YPTSA, Nila Jaswarti.
“Kata Ibu Ketua, nanti kami akan bayar,” kata Nila pada Jumat, 20 Juni 2025.
Tunggakan Gaji Dosen dan Pegawai
Namun tak cuma uang sewa yang jadi persoalan, YPTSA juga ternyata menunggak pembayaran gaji sejumlah dosen dan pegawainya pada STIA Nusa Sungaipenuh, selain itu juga menunggak uang THR dan lagi menunggak gaji ke-13, terhitung selama 2 tahun.
Atas permasalahan ini 15 orang dosen dan pekerja YPTSA diwakili kuasa hukum lantas melaporkan ke Disnakertrans Provinsi Jambi terkait perselisihan hubungan industrial.
Proses mediasi antara kedua belah pihak pun mulai bergulir sedari 12 Maret 2025 di Disnakertrans Provinsi Jambi. Namun nampaknya tidak ada titik temu antara keduanya, mediasi berujung buntu.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, karena tidak ada kesepakatan akan dilanjutkan proses dikeluarkan anjuran,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin pada Jumat, 20 Juni 2025.
Gagalnya mediasi atas perselisihan hak pada kedua belah pihak pun kini menanti anjuran Disnakertrans serta sikap YPTSA. Ketika tidak diterima, maka tinggal pengadilan yang bakal menjadi jalur terakhir.