Padahal, berdasarkan laki-laki yang dekat disapa Tobas itu, salah satu tugas utama intelijen adalah mengawasi dan menangkal tindak pidana terorisme yang mengancam kehidupan masyarakat.
“Kalangan penduduk menganggap intelejen kita lebih konsentrasi untuk meredam gerakan kritis dan kebebasan berpendapat untuk mempertahankan kekuasaan dibandingkan menghalangi terjadinya tindak terorisme,” kata Tobas dalam informasi pers, Jumat , 16 Desember 2022.
Karena itu, beliau menganjurkan revisi UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Hal ini menyusul ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada pekan lalu.
Tobas mengatakan banyak mendapatkan masukan dari penduduk soal hal tersebut. Dia berharap masukan dan kritik penduduk menerima perhatian serius.
Tobas mengingatkan tugas intelijen sebagai pelindung penduduk , bukan kekuasaan.
Mengutip hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2022, model pengawasan intelijen merujuk UU Intelijen Negara selama ini tak memadai dalam mendorong intelijen bekerja profesional dan demokratis.
Karena itu, kata Tobas, revisi UU Intelejen supaya masuk program legislasi nasional (prolegnas) pantas diperhitungkan.
“Tentu masukan penduduk juga dibutuhkan dalam mengkaji hal ini sekaligus menunjukkan persepsi kritis dan evaluatif terhadap kerja inteljen negara,” katanya.
Sebagai Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Badan Legislasi DPR, dia mengaku akan memberikan usulannya kepada pimpinan Fraksi NasDem dan anggota Fraksi NasDem, utamanya di Komisi I DPR.