Oleh alasannya adalah itu, Saleh mengatakan rencana pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mesti dibarengi analisis dan kajian matang.
“Perubahan status PPKM, misalnya, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang masak. Sebab, perkara Covid-19 belum ditentukan ujungnya seperti apa. Terbukti, WHO pun belum melepas status pandemi secara umum,” kata Saleh dalam keterangan pers, Kamis, 22 Desember 2022.
Dia mengatakan suasana pandemi Covid-19 di berbagai negara memang berlawanan-beda. Ada yang sudah relatif kondusif, tetapi ada juga yang kasusnya masih tinggi.
Menurutnya, penduduk di banyak sekali negara pun merespon Covid-19 dengan aneka macam cara, ada yang masih ketat melaksanakan protokol kesehatan, namun ada juga yang tidak.
Meski masalah Covid-19 di Tanah Air melandai, Saleh berpendapat, pemerintah harus tetap hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.
“Artinya, kalaupun ada kebijakan pencabutan PPKM, mesti disertai dengan instruksi dan himbauan kepada masyarakat. Misalnya, penduduk diminta tetap menjaga teladan hidup higienis dan sehat, ini diperlukan tidak cuma ketika pandemi Covid-19, tetapi di setiap ketika,” ujar Ketua Fraksi PAN dewan perwakilan rakyat RI itu.
Saleh menuturkan imbauan pola hidup higienis dan sehat bisa dilaksanakan di tempat kerja, di kampus, sekolah, pasar, rumah ibadah, dan lain-lain. Dengan pola hidup bersih dan sehat, ia meyakini, masyarakat akan jauh dari penyakit.
Diberitakan, Jokowi membuka kemungkinan pemerintah secepatnya mencabut PPKM di Tanah Air. Saat ini, PPKM berlaku sampai 9 Januari 2023.
Menurut Jokowi, tingkat penularan kasus Covid-19 di Indonesia semakin menurun.
Dia menyampaikan sedang menanti kajian simpulan dari Kementerian Kesehatan. Jokowi pun berencana segera meneken aturan pencabutan PPKM kalau kajian sudah tamat.