Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengaku partainya menghormati akad yang telah ditentukan dalam Perppu yang diterbitkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
Dia menyebut partai Demokrat tidak akan ikut undian nomor urut baru dan bertahan pada nomor usang sesuai Pemilu 2019.
“Meskipun bersifat opsional namun sebab semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian,” kata Kamhar ketika dihubungi, Rabu, 14 Desember 2022.
Dia menyebut jumlah nomor yang tersedia dalam undian nomor urut sekarang sangat terbatas sesudah secara umum dikuasai partai di nomor urut 10 teratas menentukan untuk bertahan.
Namun, beliau menganggap aturan nomor urut dalam Perppu sekarang cukup akomodatif. Menurut Kamhar, hukum tersebut menjadi jalan tengah di antara partai yang menentukan bertahan atau menentukan nomor baru.
“Ini menjadi jalan tengah. Karena telah menjadi keputusan, Partai Demokrat menghormatinya,” ucapnya.
Perppu Nomor 1 tahun 2022 pergantian atas UU Nomor 7 tahun 2017 wacana Pemilu itu menawarkan pilihan kepada partai yang ingin bertahan pada nomor lama pada Pemilu 2019 atau ikut undian nomor baru di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, undian cuma dijalankan untuk nomor-nomor yang masih tersedia, terutama kepada nomor yang ditinggalkan sebab partai tak lolos verifikasi di KPU dan ditentukan tak ikut Pemilu 2024. Di 10 teratas, nomor yang ditinggalkan antara lain nomor urut 7 dan 9.
Sementara, sebagian besar nomor sisanya tak akan ikut diundikan sebab partai yang mempunyai nomor tersebut memilih untuk bertahan. Beberapa nomor itu mirip PKB (1), Gerindra (2), PDIP (3), Golkar (4), dan NasDem (5).