Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya sekarang tengah melaksanakan verifikasi terkait perkara tersebut.
“Mekanisme pencabutan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers,” kata Arif kepada CNNIndonesia.com, Rabu, 14 Desember 2022.
Di situs Dewan Pers, Umbaran tercatat selaku wartawan yang bekerja untuk TVRI Jawa Tengah. Namanya mulai tersertifikasi dan lulus cobaan kompetensi pada 2018.
Uji kompetensi kepada Umbaran Wibowo periode itu dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia tercatat berada di jenjang wartawan madya.
Arif menjelaskan Dewan Pers hanya bertindak selaku fasilitator kepada uji kompetensi Umbaran. Sementara uji kompetensi dilaksanakan oleh konstituen atau pihak yang ditunjuk.
“Pelaksana uji kompetensi ialah konstituen atau lembaga lain yang ditunjuk, Dewan Pers sesuai UU hanya memfasilitasi saja,” kata dia.
Arif turut menyayangkan masalah yang terjadi pada Umbaran. Dia pun mengingatkan biar media waspada dalam merekrut dan memberdayakan wartawan.
“Independensi media mesti dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang melakukan pekerjaan tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan memberdayakan wartawan,” katanya.
Polda Jawa Tengah sudah membenarkan Umbaran pernah melakukan pekerjaan sebagai kontributor TVRI. Ia berpangkat Iptu dan kini telah dilantik selaku Kapolsek Kradenan.
“Iptu Umbaran betul anggota Polisi Republik Indonesia dan benar pernah melakukan pekerjaan selaku kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Rabu, 14 Desember 2022.
Iqbal menyampaikan bahwa Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. Di sana, beliau hanya bertugas sebagai intelijen di daerah Blora. Namun, peran intelijen itu sudah final pada Januari 2021 lalu.