Presiden Joko Widodo (Jokowi) Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc menginformasikan langsung kesepakatan itu setelah bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, hari ini, Kamis, 22 Desember 2022.
“Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam kesudahannya dapat menuntaskan negosiasi perihal garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan yang serupa,Phuc juga menyampaikan bahwa Vietnam dan Indonesia sudah setuju untuk menentukan batasanZEE sesuai perjanjian hukum maritim internasional UNCLOS 1982.
“Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, kita telah menyetujui negosiasi ZEE menurut hukum internasional dan UNCLOS 1982,” ujar Phuc.
Meski begitu, baik Jokowi dan Phuc tak merinci batasan-batasan ZEE masing-masing negara.
Kawasan ZEE Indonesia dan Vietnam semenjak dulu memang masih jadi perdebatan. Perundingan batasan ZEE ini pun telah dikerjakan semenjak 21 Mei 2010.
Perbatasan antara Indonesia dan Vietnam sendiri terletak di Laut China Selatan dan sebelah utara Kepulauan Natuna.
Selama ini, Indonesia dan Vietnam mempermasalahkan titik permulaan penghitungan ZEE tersebut, yang berpengaruh ke luasan tempat ekonomi pribadi kedua negara.
ZEE ini menjadi momok penting karena berhubungan dengan berbagai kepentingan, termasuk sejauh mana nelayan Indonesia bisa mengambil ikan.
Selain membicarakan komitmen ZEE, Jokowi dan Phuc juga membahas sejumlah dilema terkait korelasi bilateral.
Dua pemimpin negara itu menyepakati tiga nota kesepahaman (MoU), yakni terkait kolaborasi energi dan sumber daya mineral, penanggulangan terorisme, dan pemberantasan perdagangan ilegal narkotika.