DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah mengatakan peningkatan cukai hasil tembakau atau rokok akan mensugesti angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hal ini terjadi sebab harga produk hasil tembakau akan mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Sri Mulyani membahas terkait kebijakan tarif cukai rokok tahun depan yang sudah ditetapkan presiden.
Sri Mulyani bilang kenaikan cukai rokok untuk 2023 dan 2024 yaitu 10%. Kemudian untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) 5%. Dia menyebut ada penyesuaian batasan minimum harga jual eceran (HJE) dan akan mengamati perkembangan harga di pasar serta rata-rata peningkatan cukai rokok.
Menurut ia, kebijakan cukai rokok ini akan mempengaruhi kemajuan ekonomi karena harga produk akan naik dan rokok adalah barang yang banyak dikonsumsi oleh penduduk .
“Dampak (cukai rokok) kepada inflasi terbatas yakni 0,10% sampai 0,20% dan dampak kepada pertumbuhan ekonomi -0,01% sampai -0,02%,” kata Sri Mulyani di Komisi XI dewan perwakilan rakyat, Senin, 12 Desember 2022.
Dia optimis cukai rokok ini dampaknya lebih terbatas ke inflasi alasannya adalah sebelumnya inflasi sudah terkelola dengan baik. Angka inflasi sempat naik, namun mereda pada November 2022.
Sri Mulyani memperkirakan angka inflasi tahun 2023 berada di kisaran 3,6%. Hal ini disebabkan oleh melambatnya harga komoditas global secara biasa .
Nantinya peningkatan cukai rokok ini akan berlainan untuk setiap golongan. Misalnya kalangan sigaret kretek mesin (SKM) I dan II rata-rata naik antara 11,5% – 11,75%, sigaret putih mesin (SPM) I dan II naik sekitar 11%, serta sigaret kretek tangan (SKT) rata-rata 5%.