“Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri kita perkirakan pendapatan negara akan berkembangdari Rp 21 triliun menjadi kurang lebih sekitar Rp 62 triliun,” kata Jokowi, Rabu, 21 Desember 2022.
Jokowi menetapkan untuk melarang ekspor biji bauksit dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, Jokowi ingin memajukan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru.
Ketiga, memajukan penerimaan devisa. Keempat, membuat perkembangan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.
“Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.” kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan larangan ekspor itu dilaksanakan dengan memikirkan faedah dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 yang menunjukkan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.