Keputusan ini diambil usai pertemuan antara Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Bupati Meranti Muhammad Adil pada Rabu, 21 Desember 2022.
Adriyanto mengaku masih akan menunggu proses audit laporan keuangan Meranti sebelum melakukan sisa pembayaran.
“Tunggu diaudit dulu laporan keuangannya, tunggu dihitung lagi, nanti kata Pak Dirjen (Agus Fathoni) bila ternyata lebih besar ada peningkatan, ya kan ada selisih, jikalau kurang bayar ya dibayarkan kembali,” kata Adriyanto di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Adriyanto mengaku akan menggunakan hitungan US$100 per barel semenjak Peraturan Presiden No 98 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 perihal Rincian APBN 2022 dikeluarkan.
Dalam Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan hitungan DBH yang dibagikan menjadi US$100 per barel, naik dari US$60 per barel sebelumnya.
“(Hitungannya) pakai yang US$100, bulan terakhir kan harga telah mulai naik, (berlaku) semenjak Perpres 98 hitungannya US$100,” ucap Adriyanto.
Lebih jauh, Fatoni menjelaskan bahwa realisasi DBH mempunyai kemungkinan tidak sama persis dengan perhitungan perkiraan. Hal ini bergantung pada jumlah bikinan dan lifting masing-masing tempat.
“Misal saya diperkirakan untuk 2023 DBH Meranti perkiraannya Rp100 M. Tapi DBH ini tergantung bikinan, lifting, bisa jadi nggak Rp 100 M, mampu jadi lebih dari Rp 100 miliar,” katanya.
“Kalau lifting setelah dijumlah ternyata melebihi dari perkiraan Rp 100 M tadi, itu akan ditambahkan, namanya kurang bayar. Kalo ternyata yang dibayarkan itu lebih rendah dari yang diprediksikan, itu namanya lebih bayar. Nanti akan ditarik lagi, diperhitungkan tahun depannya,” sambung Fatoni.
Bupati Meranti M Adil sebelumnya sempat menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Pernyataan pedas itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman dikala kerjasama Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis, 9 Desember 2022.
Adil awalnya kesal alasannya adalah merasa tidak menerima kejelasan soal Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya. Ia menilai Meranti semestinya pantas menerima DBH dengan hitungan US$100 per barel.
Namun, menurut Adil, DBH yang diterima tahun ini cuma Rp 114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima memakai hitungan US$100 per barel pada 2023.
Karena masalah itu, ia mengancam akan angkat senjata dan bergabung menjadi bagian Malaysia. Ia merasa pemerintah Republik Indonesia tak adil dalam mengurusi kawasan dan rakyatnya.