Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan KPK bekerja secara holistik. Ia mengatakan upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK tak cuma dengan penindakan melalui OTT, tetapi juga melalui program pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.
“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK pasti tidak hanya konsentrasi pada upaya penindakan saja, tapi terselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik,” kata Ali dalam keterangan pers, Rabu, 21 Desember 2022.
“Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menanggulangi perkara tindak pidana korupsi di sebuah daerah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melaksanakan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” tuturnya.
Ia menyebut, berbarengan dengan langkah-langkah OTT, KPK melaksanakan pendampingan kepada seluruh pemerintah tempat, salah satunya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Ali mencontohkan OTT kepada Rektor Universitas Lampung Karomani dalam masalah prasangka suap penerimaan mahasiswa baru.
Ia menuturkan KPK tidak berhenti pada upaya penindakan, namun melakukan kerjasama dengan para pemangku kepentingan supaya modus serupa tak terulang kembali.
KPK, lanjut Ali, juga terus berusaha mengidentifikasi setiap celah korupsi yang terdapat di pemerintah kawasan lewat Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memonitor upaya-upaya pencegahannya.
“KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, semoga tidak terjadi tindakan melawan hukum korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Luhut menganggap OTT yang dilakukan KPK membuat gambaran negara menjadi buruk.
Dia pun mendorong supaya penerapan digitalisasi dimasifkan. Menurut Luhut, transparansi mampu membuat KPK tidak butuhlagi melakukan OTT.
“OTT-OTT itu kan enggak cantik bergotong-royong, buat negeri ini buruk banget, tapi jikalau kita digitalize siapa yang hendak lawan kita,” ujar Luhut dalam paparannya pada program Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Selasa, 20 Desember 2022.