DETAIL.ID, Jambi – Mahasiswi Kedokteran, Universitas Jambi jadi korban pelecehan seksual dirumah sakit Mattaher Jambi. Peristiwa tersebut sontak viral setelah pihak keluarga melapor ke pihak kepolisian.
Informasi dihimpun awak media, pelecehan itu terjadi diruang operasi RSUD Raden Mattaher Jambi. Dalam pelecehan tersebut, oknum perawat yang diketahui inisial BP (49) memaksa menyetubuhi korban yang merupakan mahasiswi Kedokteran yang sedang magang di RSUD Mattaher Jambi.
Korban yang tidak tahan atas perbuatan pelaku langsung melapor kepada orang tua kandung dan pihak keluarga korban yang mengetahui itu langsung melapor ke Polresta Jambi.
Hal itu dikatakan orang tua korban inisial IW (47 tahun) membenarkan anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum perawat dan menurut cerita anaknya, awalnya anaknya magang dan saat mau mengambil data riset didekat ruang operasi namun secara mendadak, pelaku mendorong korban ke ruang operasi yang saat itu sedang kosong.
“Dari keterangan anak saya, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh anak saya hingga mencium pipi anak saya,” ujarnya.
Ayah korban menyebutkan, kejadian tersebut tepat Senin 31 Oktober 2022 dan dari aksi bejat yang dilakukan korban sempat dipaksa membuka masker yang digunakan korban namun aksi tersebut langsung dilawan korban ketika mendengar suara perawat lewat dari depan ruangan operasi dan korban yang kabur langsung melapor ke pihak kampus.
“Jadi, saat kejadian, anak saya tidak melapor karena saya tidak di Jambi dan karena saya curiga ada sesuatu yang terjadi, sayapun menelusuri kecurigaan dan rekan korban pun menceritakan kronologi kejadian,” katanya kamis, 1 Desember 2022.
Tidak sampai disitu, ayah korban juga sempat memerintahkan ibu korban menelusuri pihak rumah sakit radang Mattaher Jambi namun pihak rumah sakit justru mengintimidasi pihak keluarga korban agar tidak melanjutkan permasalahan ke pihak kepolisian namun pihak keluarga mendengar hal itu, langsung melapor ke pihak kepolisian.
“Ya pihak rumah sakit sempat mengatakan agar tidak melanjutkan permasalahan dan jangan dilaporkan ke polisi dan saya dengan tegas melapor ke pihak kepolisian tepatnya 4 November 2022 lalu namun karena tidak ada perkembangan, ayah korban melanjutkan hasil perkembangan laporan di Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, tepatnya rabu, 30 november 2022.
“Saya harap, pihak kepolisian serius menanggapi laporan saya, karena anak saya sudah jadi korban,” ujarnya.
Reporter:Â Juan Ambarita
Discussion about this post