DETAIL.ID, Jambi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto beserta Wamen, Raja Juli Antoni hadir langsung di Desa Singkawang, Kecamatan Muarobulian, Kabupaten Batanghari pada Rabu, 21 Desember 2022.
Menteri dan Wamen beserta rombongan tiba pukul 19.00 WIB. Kedua tokoh ini disambut dengan hangat oleh ratusan warga SAD 113.
Kehadiran orang nomor 1 dan 2 di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini untuk memberikan sertipikat tanah kepada 744 warga Suku Anak Dalam (SAD) 113.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Turut Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Anggota Komisi II DPR RI, Rakyan Ihsan Yunus, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042 Garuda Putih, Kejati Jambi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan Bupati Batanghari
Berdasarkan pantauan DETAIL.ID, kedatangan kedua tokoh ini disambut meriah oleh SAD 113 dan seluruh peserta kegiatan.
Pemberian sertipikat ini merupakan tanda terselesainya konflik lahan antara kelompok SAD 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU).
Diketahui, konflik lahan antara keduanya sudah berlangsung selama 35 tahun. Akhirnya, tahun 2022 ini konflik dapat terselesaikan.
Hadi Tjahjanto didampingi Wamen Raja Juli Antoni memberikan sertifikat secara simbolis kepada 9 orang perwakilan masyarakat SAD 113.
Seluas 770 hektare tanah yang disediakan bagi masyarakat SAD. Mereka resmi mendapatkan 750 hektare lahan kebun untuk dikelola oleh SAD dan 20 hektare tanah untuk fasilitas umum.
Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto menyampaikan pesan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh masyarakat SAD 113. Ia menyampaikan, berkat kerja sama dari seluruh komponen, sertipikat tanah bisa diterima hari ini oleh masyarakat SAD..
“Bapak Presiden sangat senang sekali dengan kabar berita permasalahan sengketa lahan selama 35 tahun bisa selesai,” ujar Hadi kepada seluruh masyarakat SAD.
Ia juga menyampaikan perintah Presiden Jokowi saat dirinya dilantik sebagai Menteri ATR/BPN.
“Pak Presiden memerintahkan kepada saya untuk menyelesaikan konflik lahan agar masyarakat bisa mendapat kepastian hukum,” kata Hadi.
Tak lupa, ia berpesan kepada seluruh masyarakat SAD agar tanah yang telah diberikan dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post