DETAIL.ID, Jambi – Subdit Tipidter Polda Jambi dikabarkan menggerebek gudang BBM ilegal yang berlokasi di belakang rumah makan Padang Lawas di Kawasan Aurduri 1, Kota Jambi. Penggerekan itu dikabarkan pada Jumat siang, 9 Desember 2022 sekira jam 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, gudang tersebut digerebek oleh Tim Subdit Tipidter Diterkrimsus Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit, AKBP Arif. Tim diduga berhasil mengamankan barang bukti 30 ton, diduga solar olahan minyak Bayat.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombespol Mulia Prianto belum menjawab pertanyaan awak media soal penggerebekan ini. Seperti dilansir dari sekatojambi.com, Kabid Humas Polda Jambi hanya membaca pesan pertanyaan yang dikirimkan sekatojambi.com.
Pertanyaan tersebut dikirimkan pada pukul 13.19 WIB, namun hingga pukul 19.37 WIB, pesa tersebut tidak dijawab, meskipun pesan tersebut bercentang dua.
Informasi yang didapat juga menyebutkan bahwa pemilik gudang diduga berinisial Rz. Di belakangnya, sumber menyebutkan, adalah pengusaha perempuan berinisial Pd. Mereka berdua tidak menjawab konfirmasi yang dikirimkan DETAIL.ID.
Konfirmasi yang dikirimkan DETAIL.ID pada pukul 12.55 WIB tak dijawab hingga Jumat malam, 9 Desember 2022. Pesan tersebut hanya dibaca Rz.
DETAIL.ID masih berusaha mengonfirmasi pihak Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombespol Christian Tory. (*)
Discussion about this post