DETAIL.ID, Jakarta – Kasus robot trading sempat menguras perhatian khalayak. Korbannya pun tidak sedikit, begitu pula dengan duit yang lenyap. Diperkirakan jumlah kerugiannya meraih miliaran bahkan triliunan rupiah.
Robot trading ialah suatu metode yang dimanfaatkan dalam mengambil keputusan investasi. Sering kali robot trading ini dipakai untuk trading dalam pasar valas.
Namun, robot trading justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan yang instan. Para korban mulanya bisa menikmati keuntungan dari uang yang ditanamnya, namun dikala bermasalah, uang tersebut tak bisa ditarik.
Para korban pun ramai-ramai mengadukan pemilik robot trading ke pihak berwenang.
Sepanjang 2022 ini sudah berulang kali terjadi perkara investasi bodong berkedok robot trading. Berikut rangkumannya:
1. Fahrenheit
Pada permulaan 2022 ini, kasus investasi bodong Fahrenheit menjadi sorotan publik. Investasi bodong berkedok robot trading disangka telah merugikan pelanggan sampai Rp 5 triliun.
Wakil Ketua Komisi III dewan perwakilan rakyat Ahmad Sahroni melalui akun Instagramnya sudah mengunggah soal prasangka penipuan yang nilainya meraih Rp 5 triliun. Dia meminta pihak kepolisian tidak takut mengejar-ngejar pelaku pemain jual beli ilegal siapapun itu.
“Adaaaa lagi lebih sadiss… entah bener entah engga. (apa bener sampe 5 T) wassalam ini kl sampe bener..,” kata akun @ahmadsahroni88, Sabtu, 12 Maret 2022.
Dari penelusuran detikcom, Fahrenheit sendiri ialah platform investasi berkedok robot trading kripto. Pengelola aplikasi ini adalah PT FSP Akademi Pro. Mereka mengklaim memanfaatkan kecerdasan bikinan (artificial intelligence/AI) yang dipakai pada pasar aset kripto.
Fahrenheit juga disebut-sebut telah memiliki kantor operasional pertama di Gedung New Soho Capital. FSP mempunyai pimpinan dengan jabatan Chief Executive Officer (CEO) berjulukan Hendry Susanto, aplikasi ini muncul di sekitar pertengahan tahun 2021.
detikcom sendiri sempat mencoba menelusuri situs web resmi Fahrenheit untuk mencari isu embel-embel soal platform robot trading kripto ini. Ada satu situs web paling atas pada hasil penelusuran dengan keyword ‘PT FSP Akademi Pro’, website itu bertajuk ‘Fahrenheit System Pro’ dengan alamat https://fspro.id.
Namun, ketika diklik justru website itu tak mampu dibuka dan mengarah pada website provider hosting situs web.
Usut punya usut, ternyata PT FSP Akademi Pro telah masuk ke dalam jajaran investasi ilegal yang dirilis Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Fahrenheit masuk dalam jajaran layanan perdagangan berjangka komoditi ilegal dan situsnya pribadi diblokir oleh pemerintah.
Dari catatan detikcom, dilansir dari Antara, salah satu korban prasangka penipuan investasi bernama Murni Wyati menyampaikan diperkirakan ada 700 orang yang disangka menjadi korban investasi robot trading Fahrenheit. Murni memberikan investasi bodong itu dikontrol oleh PT FSP Akademi Pro secara online.
Dia mengaku telah bergabung dengan investasi tersebut sejak Februari kemudian dan mengalami kerugian pengurangan modal secara terus-menerus.
“Kami (tujuh orang) melaporkan penipuan investasi robot trading Fahrenheit yang dimanipulasi dan tidak sewajarnya. Anggota ada 700 sampai 1.000 orang, khusus di sekitar 700 dan ada paguyuban lain yang belum sampai di sini dan akan segera menyusul,” ujar Murni.
2. Viral Blast
Pada 22 Februari 2022, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polisi Republik Indonesia mengungkapkan masalah robot trading bodong berjulukan Viral Blast. Diketahui bahwa robot trading ini telah merugikan member-nya hingga Rp 1,2 triliun. Total membernya diperkirakan meraih 12 ribu orang.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, di mana tiga tersangka telah ditangkap dan satu yang lain masih dikejar .
“Dalam perkara ini, penyidik sudah memutuskan 4 tersangka di mana 3 tersangka sudah diamankan ditangkap dan ditahan dan ada 1 tersangka yang masih DPO,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 22 Februari 2022.
Modus yang dipakai ialah dengan tata cara operasi bagan Ponzi dan sistem withdraw, di mana duit yang diinvestasikan oleh para pengguna justru mengalir ke kantong para tersangka.
“Dengan sketsa Ponzi Method withdraw itu sejatinya ialah diambil dari duit yang disebarkan oleh para nasabah itu sendiri. Kaprikornus duit yang dikumpulkan itu tidak dilaksanakan dengan sebaiknya. Dalam pelaksanaannya disetorkan ke exchanger untuk lalu dibagi atau didistribusikan kepada para pengelola dan leader-nya,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Dari para tersangka, Whisnu menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa duit senilai SGD 1.850.000, uang nilai Rp 12.000.000, kartu ATM sebanyak 12 buah, 4 unit mobil mewah, dan 8 buah handphone.
Di halaman berikut ada soal DNA Pro dan Net89. Langsung klik
3. DNA Pro
Setelah heboh dengan perkara robot trading Fahrenheit dan Viral Blast, terjadi kasus robot trading lainnya ialah DNA Pro. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polisi Republik Indonesia dengan total kerugian dari korban yang melapor diperkirakan meraih Rp 97 miliar.
Dari hasil pencarian detikcom, DNA Pro ialah platform aplikasi robot trading yang ialah produk dari PT DNA Pro Akademi. Namun, ternyata robot trading DNA Pro yaitu perusahaan yang ilegal alasannya adalah tidak tercatat dan dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Modus penipuan DNA Pro adalah dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan saran dalam melakukan trading bagi para member-nya.
Pada 18 April 2022, Polri telah mengajukan penerbitan red notice untuk mengejar-ngejar 3 orang tersangka, atas kasus investasi bodong via robot trading DNA Pro yang diduga berada di mancanegara.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan 12 tersangka terkait perkara robot trading DNA Pro. Keenam tersangka yang sudah ditangkap diantaranya ialah Robby Setiadi, Yosua, Russel, Stefanus Richard, Jerry Gunandar, dan Frankie.
4. Net89
Kasus robot trading setuturnya adalah Net89. Menariknya, terdapat beberapa publik figur yang terseret masalah ini. Para publik figur tersebut yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.
Net89 sendiri ialah platform besutan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia. Sementara, dikutip dari laman perusahaan, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yakni perusahaan penjualan pribadi murni yang cuma memasarkan produk berupa e-book dan software Expert Advisor (EA) Creator.
Terdapat ratusan korban yang melaporkan puluhan orang terkait perkara ini. Kuasa aturan para korban sebagai pelapor, M Zainul Arifin pun mengatakan total kliennya mencapai 230 orang dengan nilai kerugian secara total meraih Rp 28 miliar.
Menurut klarifikasi Zainul, SMI mulai berdiri semenjak 2018. Saat itu perusahaan masih menunjukkan investasi dengan teknologi robot trading. Memasuki tahun-tahun pandemi COVID-19 nama Net89 pun semakin kondang.
“Mulai berdiri PT.SMI kisaran 2018 mulai buming tahun 2020 hingga Januari 2022 pada abad-periode pandemi COVID-19 banyak masyarakat yang menggunakan keuangannya untuk berbisnis trading tergolong para korban kita,” tuturnya kepada detikcom, Selasa, 1 November 2022 lalu.
Menurut Zainul, Net89 dikala itu menawarkan paket investasi robot trading dengan potensi keuntungan sekitar 1% per hari, atau 20% per bulan, sampai 200% per tahun.
Meski alhasil memakan korban, ternyata para nasabah sempat menikmati keuntungan dari investasinya di robot trading Net89.
“Iya pernah memberikan laba bagi orang-orang yang investasi sejak permulaan tahun 2019 sampai dengan November 2021. Tapi menjelang permulaan 2022 yang gres join member tidak mampu keuntungan sesuai janji-kesepakatan yang disediakan ke para member,” ucapnya.
Menurut Zainul, sejak Januari 2022 para member sudah tidak mampu lagi menawan keuntungan dan modalnya. Salah satu alasan dari SMI ialah melakukan adaptasi bisnis mengikuti proposal pemerintah.
“Sampai saat ini tidak mampu lagi withdraw dan menawan modal para korban yang telah diinvestasikan di Net89,” ungkapnya.
Kini, Bareskrim Polri telah memutuskan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka dalam masalah dugaan penipuan robot trading Net89. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah membekukan rekening milik Reza senilai Rp 1 triliun lebih.
Rekening yang berjumlah triliunan itu berasal dari 150 rekening milik Reza Paten dari 25 bank berbeda. Dalam kasus ini Reza Paten terseret selaku pemilik dari robot trading Net89.
Itulah sederet masalah investasi bodong robot trading yang terjadi di Indonesia selama tahun 2022.