DAERAH
Koperasi Tanpa Anggota Resmi: Skandal KSP Karya Mulia Tambak Sari Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Pada Jumat, 9 Agustus 2024, muncul kabar mengejutkan mengenai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Mulia yang berlokasi di Tambak Sari, Jambi yang diduga tidak memiliki anggota resmi. Seorang mantan karyawan yang telah bekerja selama bertahun-tahun mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima pesangon setelah berhenti bekerja, serta mengkritisi koperasi ini karena tidak menyediakan asuransi bagi karyawannya dan memberikan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya ini juga menyatakan bahwa data yang dimiliki koperasi tersebut diduga dipalsukan untuk kepentingan pribadi. Ia mempertanyakan keabsahan anggota KSP ini dan menantang siapa saja untuk menemukan satu anggota yang memiliki simpanan pokok sukarela. “Semua laporan keuangan tahunan justru diserahkan ke Palembang, bukan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) seperti yang seharusnya,” katanya.
Dugaan praktik yang tidak sesuai dengan undang-undang semakin mencoreng nama koperasi ini. Mantan karyawan tersebut menambahkan bahwa ada indikasi praktik penipuan data atau manipulasi angka di dalamnya. Istilah ‘koslock’ disebutkan untuk menggambarkan koperasi yang sebenarnya tertutup namun dioperasikan seolah-olah terbuka. “Ini jelas menyalahi aturan, seharusnya tidak ada yang seperti ini,” tuturnya lagi.
Fenomena ini tidak hanya terjadi pada KSP Karya Mulia Tambak Sari, tetapi juga banyak koperasi lain di Jambi yang diduga beroperasi tanpa izin yang sah. Praktik manipulasi pajak dikabarkan menjadi hal yang lumrah di kalangan koperasi tersebut. “Banyak koperasi yang hanya mencari keuntungan sepihak, menyalahi aturan, dan merugikan karyawannya,” ujar sumber yang sama dengan tegas.
Kasus KSP Karya Mulia Tambak Sari ini mencerminkan kondisi koperasi di Jambi yang masih membutuhkan pengawasan ketat. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk menertibkan koperasi-koperasi yang tidak memenuhi standar operasional dan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, khususnya Pasal 44, 46, dan 47. Pasal 44 mengatur tentang tanggung jawab pengurus dalam pengelolaan koperasi, Pasal 46 menjelaskan tentang kewajiban koperasi dalam melaporkan keuangan, dan Pasal 47 menekankan pentingnya penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum pertanggungjawaban.
Pihak Dinas Koperasi Provinsi Jambi yaitu Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Maryati, ketika dimintai konfirmasi terkait kejelasan status KSP Karya Mulia dan data koperasi yang memenuhi aturan, enggan memberikan respons saat itu juga.
Sementara itu, pihak KSP Karya Mulia Tambak Sari melalui perwakilannya, Kholil meminta untuk bertemu langsung guna memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
Reporter: Jorgi Pasaribu
DAERAH
Kauman Cetak Sejarah: 11 Santri Lolos Seleksi Universitas Al-Azhar Tahun 2025

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang kembali menorehkan prestasi gemilang. Baru-baru ini mendapatkan informasi tambahan bahwa ada 1 santri yang lolos beasiswa yang disediakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk Al-Azhar, Mesir. Satu dari sepuluh terpilih itu berasal dari Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Capaian ini menambah jumlah santri yang lolos ke AlAzhar yang sebelumnya 10 orang. Alhamdulillah, hingga kini sebanyak 11 santri dan santriwati dinyatakan lolos seleksi masuk Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, untuk tahun 2025. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi seluruh civitas akademika pesantren, serta menjadi bukti nyata kualitas pendidikan yang diterapkan.
Kesebelas santri berprestasi tersebut adalah M. Fajri Handika, Fatwa Alyaz, Abdillah Hamid, Muhammad Efandra, Farris Raihan Mujibu R., Fauzan Aziz Alfaridzi, Annisa Fudhilla, Nurul Amalia, Zoya Elai Putri, Nashwa Hilwana Putri, dan Salwa Maghfirah
Pengumuman kelulusan ini disambut dengan sukacita dan rasa syukur. Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA, menyampaikan rasa bangganya atas capaian para santri, pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas capaian ini. Keberhasilan 11 santri kami untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, adalah buah dari kerja keras, ketekunan, dan doa. Ini membuktikan bahwa pendidikan di Pesantren Kauman Muhammadiyah mampu bersaing di kancah internasional,” ujar Dr. Derliana, MA.
Beliau juga menambahkan bahwa prestasi ini tidak lepas dari dukungan penuh dari para guru, orang tua, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan.
“Kami berharap para santri dapat memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Belajarlah dengan sungguh-sungguh di Mesir, dan jadilah duta-duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia, khususnya Kauman Muhammadiyah. Jadilah sosok yang ‘Lebih Cerdas & Berakhlak Mulia’ seperti yang kami tanamkan,” tuturnya.
Para santri yang 11 orang ini lulus dengan berbagai jalur masuk. Sebanyak 3 orang lolos melalui tes Kementerian Agama RI, 1 orang beasiswa melalui Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan 7 orang lagi lolos melalui seleksi Tatwir. Kami bangga atas antusiasme santri Kauman untuk menimba ilmu di negerinya para ulama, Mesir. Semoga langkah persiapan menyiapkan generasi emas ini semakin memperkuat Pesantren Kauman sebagai persemaian kader, candradimuka umat dan bangsa.
Keberhasilan ini semakin mengukuhkan posisi Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam terbaik di Indonesia yang mampu mencetak generasi unggul yang siap bersaing di tingkat global.
Reporter: Diona
DAERAH
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyeksi Pendapatan Daerah, Tolak Skema Multiyears di RPJMD 2025–2029

DETAIL.ID, Jambi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyoroti rendahnya proyeksi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2025–2029.
Dalam rapat pembahasan Rancangan RPJMD, Komisi III menilai rencana pendapatan yang disusun belum mampu menjawab kebutuhan pembiayaan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Juru Bicara Komisi III, Putra Absor Hasibuan, menyampaikan bahwa pertumbuhan rata-rata PAD dalam lima tahun ke depan hanya diperkirakan sebesar 1,51% per tahun. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan menurun rata-rata 2,43% per tahun.
“PAD tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 2 triliun dan pada 2030 menjadi Rp 2,2 triliun. Angka ini jauh dari cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan riil untuk membiayai 12 program prioritas pembangunan,” kata Putra dalam rapat paripurna pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi III menyarankan agar Pemprov Jambi melakukan langkah-langkah kreatif guna meningkatkan PAD, terutama melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Selain itu, Komisi III juga menolak rencana pembiayaan proyek infrastruktur strategis dengan skema multiyears yang tercantum dalam RPJMD. Beberapa proyek yang direncanakan menggunakan skema ini antara lain pembangunan flyover Tugu Juang, peningkatan ruas Jalan Lintas Tebo–Bungo, dan pelebaran Jalan Simpang Sungai Duren.
“Melihat kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas, kami merekomendasikan agar skema multiyears dihilangkan demi menjaga keberlanjutan anggaran dan fleksibilitas fiskal,” ujarnya.
Komisi III turut menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga seperti Sumatera Barat dan Riau. Kondisi ini dinilai menyebabkan potensi ekonomi masyarakat beralih ke wilayah tetangga.
“Wilayah perbatasan harus diprioritaskan agar masyarakat Jambi tidak tertinggal dari provinsi lain. Ini penting untuk menjaga daya saing dan pemerataan pembangunan,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III juga mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan. Menurut mereka, kerja sama lintas level pemerintahan dibutuhkan untuk memastikan program-program prioritas dapat terlaksana secara efektif.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Terkait Kasus Viral di Batanghari, Gerindra Jambi Menyatakan Telah Berdamai, Semua Pihak Diminta Menjaga Situasi Tetap Kondusif

DETAIL.ID, Jambi – Tuduhan kasus asusila yang menimpa salah satu kader sekaligus Ketua DPC Gerindra Batanghari, MH pada Rabu, 30 Juli 2025 sempat viral di Jambi. Tuduhan itu membuat DPD Gerindra Jambi langsung bergerak cepat dan menginvestigasi kasus tersebut.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPD Gerindra Jambi, Nazli menyebutkan hasil investigasi timnya bahwa tuduhan kasus yang viral itu tidak benar. Ia sudah mengecek fakta-fakta peristiwa itu, sama sekali tidak terbukti adanya tindakan asusila.
Ia menjelaskan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai langsung didampingi para tokoh-tokoh perangkat desa di lokasi kejadian. “Mereka sudah berdamai di Muarabulian. Kami memaklumi dan menghormati keputusan tersebut,” kata Nazli kepada sejumlah awak media pada Kamis, 31 Juli 2025.
Menurutnya, Partai Gerindra tidak mentolerir terhadap kader-kadernya yang melakukan tindakan asusila atau pun tindakan yang melanggar hukum lainnya. Begitu pula sebaliknya, Nazli memastikan tidak akan tinggal diam saja saat kadernya difitnah, dipojokkan atau dizolimi.
“Kami juga menjaga marwah Ketua Umum yaitu Bapak Presiden Prabowo Subianto. Apabila kadernya salah, maka partai tidak akan melindungi, sebaliknya bila dipojokkan, difitnah, maka partai juga tidak tinggal diam,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nazli mengungkapkan, dirinya berterima kasih kepada tokoh-tokoh di Batanghari untuk tidak menindaklanjuti kasus ini.
“Jika sudah damai, jangan dibawa-bawa lagi. Saya ingatkan, siapa pun dia, sekalipun kader yang meviralkan kasus ini. Bila ada pihak lain yang memviralkan, maka kami akan menindaklanjuti kasus ini. Setiap orang harus bertanggung jawab untuk membuktikan tuduhannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan kader Gerindra yang melanggar asusila atau tindakan melanggar lainnya akan diberi sanksi, sebab itu merupakan keputusan Partai Gerindra. Begitu pula pada pihak-pihak lain yang lain diharapkan tidak melakukan persekusi. “Mari kita jaga persatuan dan kesatuan kita. Mari kita jaga situasi tetap kondusif,” ucapnya. (*)