Connect with us

DAERAH

Jalan Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Pemayung Bak Kubangan Kerbau

DETAIL.ID

Published

on

Jalan Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Pemayung Bak Kubangan Kerbau

DETAIL.ID, Batanghari – Kondisi jalan penghubung antara Desa Pulau Raman, Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, bak kubangan kerbau.

Tokoh Pemuda Desa Pulau Raman, Syaiful Sulaiman mengatakan, kerusakan jalan penghubung desa belum pernah tersentuh perbaikan dari dana APBD Kabupaten Batanghari.

“Bupati Batanghari tak pernah turun melihat kondisi jalan. Sewaktu mencalonkan diri mungkin pernah turun, tapi sampai saat ini tak ada realisasi. Paling miris adalah kondisi jalan Desa Kaos menuju Olak Rambahan,” kata Syaiful kepada detail, Selasa (7/7/2020).

Ia berujar pengerasan jalan desa pernah dilakukan, tapi bukan bersumber dari APBD Kabupaten Batanghari. Tak hanya melintasi Desa Kaos, Desa Olak Rambahan dan Desa Pulau Raman, kerusakan jalan juga melintasi Dusun Dampu dan Talang Gambir.

“Jalan Desa Pulau Raman – Kaos juga mengalami kerusakan. Memang ada pengaspalan, tapi sebagian. Jalan Kaos melintasi Dusun Dampu dan Dusun Talang Gambir tembus sampai ke Desa Olak Ramabahan,” ucapnya.

Setiap hari, kata dia, masyarakat tiga desa selalu melintasi jalan rusak. Kondisi jalan sangat parah pasca guyuran hujan. Tekstur tanah kuning menyebabkan jalan licin dan berlumpur.

Panjang jalan dari Desa Kaos menuju Dusun Talang Gambir sekira lima kilometer. Masyarakat mengeluarkan hasil perkebunan seperti kelapa sawit dan karet setiap dua pekan hingga satu bulan sekali.

“Ada pasar kalangan setiap Jumat di Dusun Dampu. Pedagang dari Jambi juga ada yang berjualan di pasar ini. Artinya, kalau jalan tidak segera dilakukan pembangunan, tentu akan menghambat perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Pemerintahan tiga desa ini, kata Syaiful, telah berulang kali menyampaikan kerusakan jalan. Baik melalui Musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan bahkan tingkat kabupaten.

“Bahkan salah satu peserta Musrenbang waktu itu berujar, sejengkal aspal tak pernah didapat Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan,” katanya.

Kini, masyarakat tiga desa ini butuh pembangunan jalan dengan cara pengaspalan, tidak ada solusi lain. Kalau tidak ada solusi pada APBD 2020, kata dia, masukkan dalam APBD 2021 kalau tak memungkinkan di APBD Perubahan akibat COVID-19.

“Jika dipaksakan pengerasan tak efektif. Ini harus dapat perhatian khusus. Bukan hanya masyarakat tiga desa yang melintas, masyarakat Desa Ruso, Desa Teluk juga banyak yang melintasi jalan ini,” ucapnya.

Menurut Syaiful, Kepala Desa Olak Rambahan setiap hari melintasi jalan rusak. Pihak desa telah berupaya menyampaikan kondisi jalan, baik secara lisan maupun secara tulisan.

“Jumlah mata pilih memang tidak banyak. Desa Pulau Raman sekitar 1000 mata pilih. Kalau dikaitkan dengan politik, mungkin dianggap sebelah mata,” katanya.

Permasalahan adalah, retribusi dari desa tetap diambil Pemkab Batanghari. Syaiful dengan tegas berujar lambannya perbaikan kerusakan jalan merupakan kesalahan Pemkab Batanghari.

“Pemkab Batanghari yang salah. Tidak ada yang lain. Kalau tidak tahu tidak mungkin. Tidak mungkin juga desa-desa yang saya sebutkan tak masuk dalam peta Kabupaten Batanghari,” ucapnya.

Sewaktu pembahasan pemekaran daerah Kabupaten Batanghari ke Kabupaten Muaro Jambi tahun 1999, kata Syaiful, pasti di bahas bahwa Desa Olak Rambahan, Kaos dan Pulau Raman masuk daerah mana dan berbatas dengan daerah mana.

“Kalau bicara perbatasan Kaos dan Kabupaten Muaro Jambi adalah Sungai Kaos. Kini, kebutuhan memenuhi sehari-hari masyarakat lebih cepat akses ke Sengeti, Muaro Jambi. Sedangkan untuk berurusan ke Kabupaten Batanghari agak sedikit sulit,” katanya.    

Keluhan masyarakat tiga desa ini telah berulang kali disampaikan, bukan hanya detik ini saja. Bahkan, kata dia, perihal kerusakan jalan pernah disampaikan melalui dinas terkait dan pemerintah desa juga telah menyampaikan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]

“Jadi tak mungkin kalau permasalahan jalan ini Pemkab Batanghari tidak tahu. Pemkab Batanghari saya katakan tutup mata. Kalau boleh di bilang saat ini kategori masuk desa tertinggal,” ucapnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.

Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.

“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.

“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.

Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.

Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.

“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.

Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.

BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Kesibukan di Binker Lapas Kelas IIB Bangko, Saat memproduksi kandang ayam dan sangkar burung. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.

Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.

Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.

“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.

Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.

Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs