Connect with us
Advertisement

DAERAH

Gabungan Mahasiswa dan Pelajar Sarolangun Gelar Aksi Tolak Omnibus law

Published

on

Gabungan Mahasiswa dan Pelajar Sarolangun Gelar Aksi Tolak Omnibus law

detail.id/, Sarolangun – Ratusan Mahasiswa dan Pelajar melalukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Kamis 8 Oktober siang. Mereka menuntut agar pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law untuk segera dicabut kembali.

Dari pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa mahasiswa ada dari berbagai organisasi, diantaranya Organisasi Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun, Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun, Himpunan Mahasiswa Limun (Himali) serta kalangan pelajar di Kabupaten Sarolangun.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dalam aksinya, Ketua HMI Sarolangun Ilham Irawan mengatakan kedatangan mereka ke gedung DPRD Sarolangun itu untuk meminta para wakil rakyat mendengarkan aspirasi masyarakat. Para mahasiswa HMI ini menyampaikan sebanyak 6 poin.

Diantaranya (1) Kami menolak dengan keras atas disahkan UU Cipta Kerja, (2) Kepada DPR Harus menuntaskan persoalan ini secepatnya dalam bentuk situasi dan kondisi apapun tanpa terkecuali, (3) kepada DPR agar tidak menciptakan kedunguan seperti ini dalam setiap rapat paripurna, (4) didalam seluruh point yang disahkan segera dicabut kembali, (5) ketika aspirasi kami tidak didengar maka gedung DPR akan kami bakar, dan (6) apabila tuntutan kami tidak dipindahkan maka kami akan kembali aksi jilid II.

“Kami juga minta pemerintah dan DPR untuk fokus saat ini dalam menangani wabah pandemi virus corona. Dan kami tolak keras atas RUU cipta kerja, dan kami minta dicabut kembali,” katanya.

Sementara itu, Ketua organisasi GMS Rayan Arfandi juga mengatakan bahwa dalam aksi tersebut, pihaknya menuntun sejumlah point ke para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Sarolangun.

Katanya, pengesahan RUU Cipta Kerja menikbulkan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR yang terburu-buru melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja ditengah wabah pandemi virus corona, dan RUU Cipta Kerja itu dinilai sangat tidak berpihak kepada pekerja atau buruh, namun menguntungkan bagi investor, perusahaan dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Dalam hal ini ada beberapa poin yang kami tuntut, (1) Kami menilai UU omnibus law ini terindikasi merugikan berbagai pihak, masyarakat pada umumnya dan khususnya pekerja buruh, (2) kami mencemaskan saat UU cipta kerja diberlakukan berdampak terhadap pengurangan pendapatan gaji pekerja, “katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Tuntutan ke (3) mencurigai bahwa pembentukan UU omnibus law ini bukan sebagai inisiatif pemerintah menghindari resesi ekonomi melainkan diduga akan menguntungkan pihak investor asing. (4) kami selaku mahasiswa, mewakili masyarakat dan buruh menolak secara tegas UU cipta kerja ini diberlakukan dan meminta agar dprd Kabupaten Sarolangun menyampaikan aspirasi ini ke presiden RI Ir Joko Widodo untik mencabut UU omnibus law tersebut.

“Dan terakhir ke (5) seharusnya pemerintah dan dpr harus fokus kepada hal-hal mengenai penanganan covid-19, sekalipun akan membahas RUU kami minta dpr RI tidak melakukan tindak terburu-buru sebab akan menimbulkan kegaduhan publik,” katanya.

Dalam aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, turun langsung melakukan pengamanan, dan kedatangan para mahasiswa disambut baik oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, di ruang rapat paripurna DPRD Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan bahwa para demonstran diminta untuk tetap menyampaikan aspirasi dengan tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum, sebab tentu pihaknya akan bertindak jika para mahasiswa melakukan anarkis apalagi pengrusakan terhadap gedung dprd yang dibangun melalui uang rakyat tersebut.

“Kami tidak menghalangi adik-adik menyampaikan aspirasi, tapi adik-adik harus menyampaikan dengan beretika, karena tentu kami juga punya kewenangan jika adik-adik melawan hukum. Terima kasih adik-adik sekalian sudah datang ke dprd, apa yang disampaikan hari ini berkaitan dengan apa yang disampaikan di Jakarta,” katanya.

Kapolres juga menyebutkan bahwa agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tidak termakan informasi hoaks terkait pengesahan RUU Cipta Karya tersebut, tapi memang berdasarkan penilaian secara objektif.

“Sebelum saya di sarolangun, saya di Bareskrim Polri dan kemudian saya mendapatkan informasi bahwa saat ini Bareskrim Polri sudah mengamankan pelaku penyebar hoaks mengenai RUU Cipta Kerja, dan saat ini juga ratusan ribu berita hoaks yang beredar, maka Adik-adik harus melihat secara objektif, terkait persoalan RUU cipta kerja,” katanya.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, mengatakan bahwa kedatangan adik-adik mahasiswa ini untuk menyampaikan aspirasi tentunya akan diterima dengan baik, dan apa yang menjadi tuntutan adik-adik, dirinya selaku wakil rakyat menyetujui hal tersebut yang dibuktikan dengan menandatangani tuntutan dalam selebaran yang dibawa oleh para mahasiswa.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Saya adalah bagian adik-adik semua, saya siap menandatangani apa yang adik-adik minta. Jika memang ada yang memang diminta direvisi, bisa dilakukan uji materi di Mahkamah konstitusi dan semua kita akan menolak UU ini untuk diberlakukan,” katanya

Reporter: Warsun Arbain    

DAERAH

Fantastis! Mayanggi Sephira, Santriwati Pesantren Kauman, Kantongi 8 Penerimaan dari Universitas Ternama Dunia

DETAIL.ID

Published

on

Mayanggi Sephira. (Foto Pribadi).

DETAIL.ID, Padang Panjang – Prestasi gemilang kembali diraih oleh santriwati Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Mayanggi Sephira, santri kelas XII, baru saja menerima kabar gembira atas lolosnya ia di dua universitas terkemuka di Uni Emirat Arab, menambah panjang daftar pencapaiannya di kancah internasional.

Kali ini, putri dari pasangan Sutikno dan Heriani ini diterima di University of Murdoch (Uni Emirat Arab) jurusan Psikologi dan Middlesex University (Uni Emirat Arab) jurusan Psikologi. Tambahan dua penerimaan ini melengkapi deretan enam kampus ternama dunia yang lebih dulu menerimanya, yaitu:

  • University of Wollongong (Australia) – International Relations
  • University of Georgia (Georgia) – Business Management
  • Istanbul Aydin University (Turki) – Political Science and International Relations
  • University of Otago (Selandia Baru) – Political Science
  • University of Curtin (Australia) – International Relations
  • University of Cardiff (Inggris) – International Relations and Politics BA

Dengan demikian, total kini telah delapan universitas terkemuka di luar negeri yang menerima gadis yang akrab disapa Anggi tersebut.

Anggi mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa semua ini diraih berkat kerja keras dan tekad yang kuat.

“Semua ini bisa saya capai karena kemauan dan tekad yang kuat untuk keluar dari zona nyaman, serta upaya terus-menerus untuk meng-upgrade kemampuan diri,” ujar Anggi dengan mata berbinar pada Senin, 2 Maret 2026.

Ia juga menyampaikan pesan kepada teman-teman dan adik-adik kelasnya di Pesantren Kauman. “Pesan saya, jangan pernah berhenti berusaha dan jangan pernah malu untuk berbahasa asing. Bahasa asing ini merupakan salah satu faktor pendukung kesuksesan saya. Teruslah bermimpi dan kejar mimpi itu,” ucapnya penuh semangat.

Sementara itu, orang tua Anggi, Sutikno (ayah) dan Heriani (ibu) tak dapat menyembunyikan rasa haru dan bangga. Bagi mereka yang merupakan perantau asli Medan dan kini menetap di Riau, capaian putri bungsu dari tiga bersaudara ini adalah kebahagiaan yang tak terhingga.

“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan bahagia. Selain menyenangkan hati keluarga, prestasi Anggi ini juga sangat menaikkan derajat orang tua,” ujar Heriani dengan suara bergetar haru.

Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para asatidz dan asatidzah di Pondok Pesantren Kauman yang telah membimbing putrinya. “Harapan kami, semoga Anggi ke depannya bisa lebih sukses lagi dan bermanfaat bagi banyak orang,” tambahnya.

Sambutan hangat dan apresiasi setinggi-tingginya juga datang dari Mudir Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA. Beliau menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang telah ditorehkan oleh Mayanggi Sephira.

“Atas nama pimpinan pesantren, saya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mayanggi Sephira. Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa santri dan santriwati kita mampu bersaing dan diakui di tingkat global. Ini adalah kebanggaan tidak hanya untuk keluarga dan pesantren, tetapi juga untuk bangsa Indonesia,” ujar Dr. Derliana, MA.

Ia berharap prestasi Anggi dapat menjadi motivasi bagi santri lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama pesantren di kancah internasional.

“Semoga keberhasilan ini menjadi pintu pembuka keberkahan dan kesuksesan untuk masa depan Mayanggi,” tuturnya.

Keberhasilan Mayanggi Sephira ini menjadi bukti bahwa dengan tekad kuat, dukungan keluarga, dan bimbingan yang tepat dari lingkungan pendidikan, generasi muda Indonesia mampu menembus batas dan meraih mimpi di pentas dunia.

Reporter: Dion

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko pada Senin, 2 Maret 2026.

Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.

Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.

“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.

Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.

“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” tuturnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan ITKT dan Bebaskan Denda Overstay

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional Indonesia.

Negara-negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menghentikan operasional ruang udaranya, memicu pembatalan serta penundaan penerbangan dari dan menuju Indonesia.

Merespons situasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan tertib di tengah dinamika penerbangan global yang berubah cepat.

Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.

Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Situasi tersebut menimbulkan konsekuensi administratif, terutama bagi penumpang yang telah melewati proses pemeriksaan imigrasi namun batal berangkat.

Untuk itu, jajaran imigrasi melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, agar data perlintasan tetap akurat.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas pelayanan di bandara internasional.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.

Selain penyesuaian administrasi, Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan seluruh jajaran di bandara untuk menata ulang penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.

Koordinasi diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute, hingga pembatalan penerbangan.

Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.

Hal ini bertujuan agar setiap perubahan situasi dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu arus layanan.

Sebagai bentuk respons kebijakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.

Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila situasi belum memungkinkan untuk keberangkatan.

Kebijakan lain yang diberlakukan adalah pembebasan tarif biaya beban atau denda overstay sebesar Rp 0,00 bagi orang asing yang terdampak kondisi tersebut.

Penerapan kebijakan ini mensyaratkan adanya surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, baik yang diterbitkan maskapai maupun otoritas bandara.

Yuldi Yusman juga mengingatkan para penumpang internasional, terutama yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau perkembangan penerbangan melalui saluran resmi.

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi Yusman.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs