Connect with us
Advertisement

DAERAH

MFA Berbagi Strategi Percepatan Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) berbagi strategi percepatan pemulihan ekonomi masa pandemi. Ia tak ingin ekonomi masyarakat lumpuh akibat serangan ganas Covid-19.

“Bagaimana pandemi bisa dikendalikan dengan keadaan fasilitas kesehatan yang terbatas, tenaga kesehatan yang terbatas dan sumber daya yang terbatas,” ujar MFA kala menjadi pemateri webinar nasional PB HMI, Selasa 31 Agustus 2021.

Seminar nasional PB HMI secara daring mengusung tema “Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19” diikuti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah kepala daerah.

“Saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari, kita semua akan terkena penyakit Covid-19 ini. Tapi tidak boleh berbarengan karena fasilitas terbatas. Makanya kita terapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Presiden RI Joko Widodo untuk pengendalian Covid-19,” ucapnya.

Bagaimana cara masyarakat terpapar Covid-19 tapi tetap selamat, MFA minta masyarakat harus terlebih dahulu mengenali penyakit ini. Pemkab Batanghari bersama Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 serta alim ulama telah membahas bersama guna memberikan pandangan masyarakat agar mampu mengenali penyakit Covid-19.

“Dengan masyarakat mengenali Covid-19, maka akan bisa menghindari atau melewati penyakit ini dengan baik. Pengetahuan ini yang harus kita ajarkan kepada masyarakat. Kita coba memudahkan dengan membuat aplikasi sarana mempercepat untuk masyarakat melaporkan dirinya,” katanya.

Aplikasi buatan pemerintah daerah bernama aplikasi lapor diri isolasi mandiri. Masyarakat merasa punya indikasi terpapar penyakit Covid-19 bisa langsung melapor kepada Satgas Covid-19 tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dengan cara klik https://lapordiri.batangharikab.go.id/

“Dan nanti apabila mereka merasakan gejala-gejala, dia harus segera atau dijemput petugas kesehatan supaya dapat penanganan,” katanya.

MFA mengakui penyebaran Covid-19 Kabupaten Batanghari agak tinggi. Namun kondisi tersebut berangsur turun berkat kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden Joko Widodo. Ia meyakini semua aparatur, semua pihak terkait penanganan kesehatan terhadap pandemi harus bekerjanya normal.

“Tahun lalu dan tahun ini kita bekerja luar biasa untuk penanganan kesehatan. Tapi tahun depan sudah harus normal,” ujarnya.

Apa yang harus dilakukan luar biasa tahun depan adalah bagaimana memulihkan ekonomi. Karena timbul kontraksi dari pandemi ini, MFA berujar Kabupaten Batanghari mencoba membuat refocusing anggaran yang kedua berdasarkan kesempatan yang diberikan pemerintah pusat.

“Kabupaten Batanghari kebetulan 82% masyarakatnya petani. Bagaimana petani sejahtera, berarti harus dibuat produksinya optimal dan nilai tukar hasil pertanian meningkat. Pada saat menyusun anggaran, penanganan kesehatan tetap kita anggarkan. Tapi ke depan mungkin porsi anggaran beda dengan tahun ini,” ucapnya.

Bertolak dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kata suami Zulva, Pemkab Batanghari punya tema tahun 2022 “Sinergitas Dalam Akselerasi Pembangunan Daerah”. Dalam artian bahwa ada dua tahun terjadi kontraksi ekonomi, bagaimana masyarakat membuat daya ungkit tahun 2022.

“Semua kekuatan harus dikumpulkan, semua stakeholder harus bergerak bersama,” katanya.

Birokrasi daerah ini harus memudahkan investor masuk ke Kabupaten Batanghari. Terpenting adalah Pemkab akan terus memberikan informasi tentang keadaan Kabupaten Batanghari. MFA berujar beberapa waktu lalu sudah datang investor dan mudah-mudahan bisa cepat berinvestasi.

“Kemudian kita sempat kenali potensi di wilayah kita bahwa ternyata produksi pertanian dengan beberapa sub sektor perkebunan, ada kelapa sawit, karet, ada tanaman pangan, sawah dan hortikultura, perikanan dan peternakan, ternyata produksinya belum optimal,” katanya.

Apa penyebab produksi belum optimal? Pertama, kata MFA, petaninya tidak cukup berdaya, tidak cukup punya kemampuan untuk mengolah lahan atau produk yang mereka miliki. Kedua, ternyata mereka mempunyai biaya yang tinggi akibat infrastruktur yang kurang memadai ketika mereka pergi ke tempat pertaniannya.

“Dengan begitu distribusi memerlukan biaya tinggi. Pemkab mencoba bantu masyarakat dengan program yang jelas di tahun depan,” ujarnya.

MFA bersama Wakil Bupati Bakhtiar tahun depan akan mencoba membuat inovasi Penyuluh Tangguh. Penyuluh Tangguh akan hadir di tengah petani untuk mendampingi petani dalam rangka menambah ilmu, menambah keberdayaan petani dalam mengelola produksinya.

Dalam rangka penanganan kesehatan yang mesti tetap dijalankan Pemkab Batanghari tahun depan dengan inovasi Dokter Tangguh. Nantinya dokter akan berkeliling mendatangi orang yang melaporkan diri lewat aplikasi lapor diri isolasi mandiri. Sehingga Pemkab Batanghari bisa terus melakukan kontrol keadaan masyarakat.

“Kita tetap bisa melakukan promosi kesehatan. Sebenarnya pemahaman protokol kesehatan bukan suatu yang aneh, bukan suatu yang janggal, bukan sesuatu yang menyiksa. Sampai sekarang masyarakat masih tersiksa dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

MFA ingin adaptasi ini lebih cepat dilakukan masyarakat Kabupaten Batanghari. Kebetulan Batanghari ruang fiskalnya sangat sempit dan tahun ini ada beban kegagalan bayar tahun lalu dari kepala daerah sebelumnya. Pemkab coba dengan melakukan pinjaman kepada pihak bank untuk mempercepat perbaikan infrastruktur.

“Karena kalau sudah berbicara pertanian, infrastrukturnya wajib, berbicara sawah irigasinya wajib. Apabila sektor hulu sudah bisa kita benahi 2022, maka kita akan meningkat ke 2023. Bagaimana petani sektor hulunya baik, kita coba membuat produk hilir menjadi baik dari hasil pertanian yang mereka miliki,” ujarnya.

Ia mencontohkan beras. Bagiamana ke depan beras bisa menjadi kue. Signifikansi dari itu semua, MFA mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk bisa mengidentifikasi masalah dan mengidentifikasi peluang.

Pandemi Covid-19 disamping menjadi masalah yang harus dihadapi, harus ditangani dan harus dikendalikan, pandemi bisa menjadi peluang. Seperti halnya tadi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa pandemi membuat harga pertanian menjadi baik.

“Kepala sawit di Kabupaten Batanghari harga TBS satu kilogram 2.300 rupiah. Ini adalah satu peluang, ada rahmat yang diberikan Allah disamping cobaan terhadap penyakit ini diberikan peluang terhadap masyarakat Kabupaten Batanghari,” katanya.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Pengacara UPTD PPA Dinsos Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

DETAIL.ID

Published

on

Pengacara UPTD PPA Dinsos Merangin, Ahmad Robi, S.H., M.H. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Pengacara UPTD PPA Dinsos Kabupaten Merangin, Ahmad Robi, S.H., M.H., yang turut mendampingi M, korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri yang tak lain adalah Ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat beberapa bulan lalu, sangat menyayangkan jika posisi korban pencabulan sudah dibawa pulang ke Jawa Tengah oleh keluarganya.

Pasalnya, proses hukum masih terus berjalan dan Dinas Sosial Kabupaten Merangin masih terus memantau dan memberikan pendampingan dan pengawasan kepada korban, namun saat keluarga pelaku yang juga keluarga korban meminta korban dibawa pulang, dan dikabulkan Kades Bukit Beringin dan tanpa memberitahu Dinas Sosial, menimbulkan kekhawatiran yang mendalam.

Ahmad Robi meminta semua pihak harusnya bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik dengan informasi yang tidak benar.

“Perlu kami tegaskan bahwa kepulangan korban ke Jawa Tengah bukanlah alasan untuk menghentikan, menunda, ataupun melemahkan proses hukum yang sedang berjalan. Perkara dugaan pencabulan ini adalah tindak pidana yang menyangkut perlindungan terhadap korban dan kepentingan hukum masyarakat, sehingga wajib diproses secara profesional hingga tuntas,” kata Robi kepada media DETAIL.ID pada Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, sikap korban yang berani menunjukkan keberaniannya untuk bercerita kepada sahabat dan juga Bidan desa, sehingga kasus ini bisa dilaporkan ke polisi dan langsung ditindak lanjuti.

“Korban telah menunjukkan keberanian luar biasa, dengan melaporkan peristiwa yang dialaminya dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum. Oleh karena itu, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan, tanpa hambatan serta memberikan perlindungan maksimal terhadap korban,”ujarnya lagi.

Sikap tegas pengacara UPTD PPA korban pencabulan ini juga meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu pemulihan psikologis korban maupun jalannya perkara.

“Fokus utama saat ini adalah mengungkap kebenaran materiil dan memastikan setiap pihak mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan demi memenuhi rasa keadilan bagi korban,” tuturnya.

Dan yang terpenting menurut pengacara muda ini, pihaknya akan terus mengawal sampai dengan proses hukum mendapatkan keadilannya sendiri.

“Kami akan terus mengawal perkara ini, sampai memperoleh kepastian hukum yang adil. Korban boleh kembali ke daerah asalnya untuk melanjutkan kehidupan dan pemulihannya, tetapi perjuangan mencari keadilan tidak akan berhenti. Kami percaya bahwa hukum harus berdiri di atas fakta, keadilan harus diberikan kepada korban, dan setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keadilan bagi korban bukan sekadar harapan, melainkan hak yang wajib diwujudkan,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Sosialisasi DED Digelar, Perkim Pasuruan Libatkan Warga Awasi Proyek Infrastruktur 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar sosialisasi Detail Engineering Design (DED) paket pekerjaan infrastruktur di Kecamatan Panggungrejo, Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan dan rehabilitasi jalan lingkungan, drainase, gorong-gorong, serta penerangan jalan lingkungan (PJL) yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Perkim Kota Pasuruan Akung Novajanto Sodiq Nuch, Camat Panggungrejo Imam Hidayat serta jajaran Dinas Perkim dan perwakilan masyarakat dari sejumlah kelurahan.

Dalam sambutannya, Camat Panggungrejo Imam Hidayat menyampaikan bahwa dari 13 kelurahan di wilayahnya, delapan kelurahan akan memperoleh program pembangunan infrastruktur dari Dinas Perkim.

“Kami patut bersyukur karena delapan kelurahan mendapatkan program rehabilitasi jalan lingkungan, gorong-gorong, dan pembangunan lainnya. Untuk lima kelurahan yang belum mendapatkan program, kami berharap dapat bersabar dan tetap mengusulkan kebutuhan pembangunan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Akung Novajanto Sodiq Nuch mengatakan sosialisasi DED bertujuan meningkatkan transparansi perencanaan proyek sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kondisi anggaran pemerintah yang terbatas.

Menurutnya, pemerintah tetap berupaya mengakomodasi berbagai usulan pembangunan dari masyarakat, baik untuk peningkatan jalan, pemasangan paving, pembangunan drainase, maupun fasilitas lingkungan lainnya.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui rencana pekerjaan yang akan dilaksanakan sehingga dapat ikut mengawasi proses pembangunan nantinya,” kata Akung.

Ia menjelaskan, pelaksanaan fisik proyek direncanakan dimulai setelah tahapan perencanaan selesai, dengan target pengerjaan berlangsung sekitar Agustus hingga September 2026.

Akung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan proyek agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pekerjaan yang dilaksanakan di delapan kelurahan. Dengan pengawasan bersama, hasil pembangunan dapat lebih optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Pemprov Jambi Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut, BPK Soroti Pengelolaan Aset dan Kelebihan Bayar Proyek

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Jambi.

‎Opini tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Jambi Tahun Anggaran 2025, Kamis, 18 Juni 2026.

‎Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Toha Arafat mengapresiasi keberhasilan Pemprov Jambi dalam menyusun laporan keuangan yang memenuhi standar akuntabilitas.

‎”Pencapaian ini mencerminkan kerja keras dan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Jambi. Namun demikian, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

‎Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Selain itu, terdapat permasalahan dalam pengadaan bahan bangunan dan pekerjaan konstruksi pada UPTD Workshop dan Peralatan Dinas PUPR yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

‎BPK juga menyoroti pekerjaan pada stadion yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta pengelolaan aset tetap berupa tanah, jalan, dan mesin yang belum tertib.

‎Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Dinas PUPR untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Sekretaris Daerah selaku pengelola barang daerah diminta melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan aset tetap tanah yang digunakan pihak lain dan melaporkannya kepada Gubernur Jambi.

‎Dalam kesempatan itu, BPK mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

‎Toha Arafat menyebutkan, hingga saat ini telah ditindaklanjuti sebanyak 1.633 dari total 2.199 rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemprov Jambi.

‎”Kami mendorong agar rekomendasi yang masih tersisa dapat segera diselesaikan,” katanya.

‎Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎”WTP bukanlah tujuan, tetapi cerminan kesungguhan kita dalam menata dan menjalankan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya,” ujar Al Haris.

‎Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

‎”Hasil pemeriksaan ini harus menjadi wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik. Kita harus berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs