DAERAH
MFA Berbagi Strategi Percepatan Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi
DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) berbagi strategi percepatan pemulihan ekonomi masa pandemi. Ia tak ingin ekonomi masyarakat lumpuh akibat serangan ganas Covid-19.
“Bagaimana pandemi bisa dikendalikan dengan keadaan fasilitas kesehatan yang terbatas, tenaga kesehatan yang terbatas dan sumber daya yang terbatas,” ujar MFA kala menjadi pemateri webinar nasional PB HMI, Selasa 31 Agustus 2021.
Seminar nasional PB HMI secara daring mengusung tema “Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19” diikuti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah kepala daerah.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari, kita semua akan terkena penyakit Covid-19 ini. Tapi tidak boleh berbarengan karena fasilitas terbatas. Makanya kita terapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Presiden RI Joko Widodo untuk pengendalian Covid-19,” ucapnya.
Bagaimana cara masyarakat terpapar Covid-19 tapi tetap selamat, MFA minta masyarakat harus terlebih dahulu mengenali penyakit ini. Pemkab Batanghari bersama Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 serta alim ulama telah membahas bersama guna memberikan pandangan masyarakat agar mampu mengenali penyakit Covid-19.
“Dengan masyarakat mengenali Covid-19, maka akan bisa menghindari atau melewati penyakit ini dengan baik. Pengetahuan ini yang harus kita ajarkan kepada masyarakat. Kita coba memudahkan dengan membuat aplikasi sarana mempercepat untuk masyarakat melaporkan dirinya,” katanya.
Aplikasi buatan pemerintah daerah bernama aplikasi lapor diri isolasi mandiri. Masyarakat merasa punya indikasi terpapar penyakit Covid-19 bisa langsung melapor kepada Satgas Covid-19 tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dengan cara klik https://lapordiri.batangharikab.go.id/
“Dan nanti apabila mereka merasakan gejala-gejala, dia harus segera atau dijemput petugas kesehatan supaya dapat penanganan,” katanya.
MFA mengakui penyebaran Covid-19 Kabupaten Batanghari agak tinggi. Namun kondisi tersebut berangsur turun berkat kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden Joko Widodo. Ia meyakini semua aparatur, semua pihak terkait penanganan kesehatan terhadap pandemi harus bekerjanya normal.
“Tahun lalu dan tahun ini kita bekerja luar biasa untuk penanganan kesehatan. Tapi tahun depan sudah harus normal,” ujarnya.
Apa yang harus dilakukan luar biasa tahun depan adalah bagaimana memulihkan ekonomi. Karena timbul kontraksi dari pandemi ini, MFA berujar Kabupaten Batanghari mencoba membuat refocusing anggaran yang kedua berdasarkan kesempatan yang diberikan pemerintah pusat.
“Kabupaten Batanghari kebetulan 82% masyarakatnya petani. Bagaimana petani sejahtera, berarti harus dibuat produksinya optimal dan nilai tukar hasil pertanian meningkat. Pada saat menyusun anggaran, penanganan kesehatan tetap kita anggarkan. Tapi ke depan mungkin porsi anggaran beda dengan tahun ini,” ucapnya.
Bertolak dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kata suami Zulva, Pemkab Batanghari punya tema tahun 2022 “Sinergitas Dalam Akselerasi Pembangunan Daerah”. Dalam artian bahwa ada dua tahun terjadi kontraksi ekonomi, bagaimana masyarakat membuat daya ungkit tahun 2022.
“Semua kekuatan harus dikumpulkan, semua stakeholder harus bergerak bersama,” katanya.
Birokrasi daerah ini harus memudahkan investor masuk ke Kabupaten Batanghari. Terpenting adalah Pemkab akan terus memberikan informasi tentang keadaan Kabupaten Batanghari. MFA berujar beberapa waktu lalu sudah datang investor dan mudah-mudahan bisa cepat berinvestasi.
“Kemudian kita sempat kenali potensi di wilayah kita bahwa ternyata produksi pertanian dengan beberapa sub sektor perkebunan, ada kelapa sawit, karet, ada tanaman pangan, sawah dan hortikultura, perikanan dan peternakan, ternyata produksinya belum optimal,” katanya.
Apa penyebab produksi belum optimal? Pertama, kata MFA, petaninya tidak cukup berdaya, tidak cukup punya kemampuan untuk mengolah lahan atau produk yang mereka miliki. Kedua, ternyata mereka mempunyai biaya yang tinggi akibat infrastruktur yang kurang memadai ketika mereka pergi ke tempat pertaniannya.
“Dengan begitu distribusi memerlukan biaya tinggi. Pemkab mencoba bantu masyarakat dengan program yang jelas di tahun depan,” ujarnya.
MFA bersama Wakil Bupati Bakhtiar tahun depan akan mencoba membuat inovasi Penyuluh Tangguh. Penyuluh Tangguh akan hadir di tengah petani untuk mendampingi petani dalam rangka menambah ilmu, menambah keberdayaan petani dalam mengelola produksinya.
Dalam rangka penanganan kesehatan yang mesti tetap dijalankan Pemkab Batanghari tahun depan dengan inovasi Dokter Tangguh. Nantinya dokter akan berkeliling mendatangi orang yang melaporkan diri lewat aplikasi lapor diri isolasi mandiri. Sehingga Pemkab Batanghari bisa terus melakukan kontrol keadaan masyarakat.
“Kita tetap bisa melakukan promosi kesehatan. Sebenarnya pemahaman protokol kesehatan bukan suatu yang aneh, bukan suatu yang janggal, bukan sesuatu yang menyiksa. Sampai sekarang masyarakat masih tersiksa dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
MFA ingin adaptasi ini lebih cepat dilakukan masyarakat Kabupaten Batanghari. Kebetulan Batanghari ruang fiskalnya sangat sempit dan tahun ini ada beban kegagalan bayar tahun lalu dari kepala daerah sebelumnya. Pemkab coba dengan melakukan pinjaman kepada pihak bank untuk mempercepat perbaikan infrastruktur.
“Karena kalau sudah berbicara pertanian, infrastrukturnya wajib, berbicara sawah irigasinya wajib. Apabila sektor hulu sudah bisa kita benahi 2022, maka kita akan meningkat ke 2023. Bagaimana petani sektor hulunya baik, kita coba membuat produk hilir menjadi baik dari hasil pertanian yang mereka miliki,” ujarnya.
Ia mencontohkan beras. Bagiamana ke depan beras bisa menjadi kue. Signifikansi dari itu semua, MFA mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk bisa mengidentifikasi masalah dan mengidentifikasi peluang.
Pandemi Covid-19 disamping menjadi masalah yang harus dihadapi, harus ditangani dan harus dikendalikan, pandemi bisa menjadi peluang. Seperti halnya tadi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa pandemi membuat harga pertanian menjadi baik.
“Kepala sawit di Kabupaten Batanghari harga TBS satu kilogram 2.300 rupiah. Ini adalah satu peluang, ada rahmat yang diberikan Allah disamping cobaan terhadap penyakit ini diberikan peluang terhadap masyarakat Kabupaten Batanghari,” katanya.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Imigrasi Jember dan Polisi Rapatkan Barisan Awasi WNA
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Jember dan Polres Jember mempererat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sekaligus mencegah potensi tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas lintas negara di Kabupaten Jember.
Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi dan koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Jember dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, terutama dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Jember.
Koordinasi yang berjalan baik diharapkan dapat mempercepat langkah apabila ditemukan aktivitas yang membutuhkan perhatian maupun penanganan lebih lanjut.
Pengawasan terhadap WNA menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kantor Imigrasi Jember bersama Polres Jember memiliki peran masing-masing yang saling mendukung dalam memastikan keberadaan serta kegiatan WNA tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kerja sama juga diarahkan pada upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Kedua tindak pidana tersebut membutuhkan penanganan terpadu karena dapat melibatkan jaringan dan wilayah yang berbeda.
Melalui koordinasi yang semakin erat, informasi yang berkaitan dengan potensi pelanggaran maupun tindak pidana diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Kepala Kantor Imigrasi Jember menilai sinergi dengan Polres Jember menjadi bagian penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan keimigrasian. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Polres Jember, kami berharap pengawasan terhadap WNA serta pencegahan TPPO dan TPPM dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jember.
Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah bersama dalam menjaga keamanan wilayah.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan yang melibatkan warga negara asing dapat diantisipasi sejak dini. (*)
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.
“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.
Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.
“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)
DAERAH
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam konferensi pers yang berlangsung di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menjelaskan terkait tiga transformasi layanan pertanahan yang baru diluncurkan, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Transformasi itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengingat sekitar 80% tugas dan fungsi ATR/BPN adalah pelayanan kepada masyarakat.
“Urgensi transformasi ini adalah menjadikan kepuasan pelanggan sebagai output utama dari pelayanan publik. Paling tidak ada tiga hal yang diharapkan masyarakat, yaitu kepastian, kecepatan, dan pelayanan yang bebas pungli,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Untuk memenuhi harapan masyarakat, percepatan layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang dibenahi Kementerian ATR/BPN. Percepatan tidak hanya dilakukan lewat pembenahan sistem, proses bisnis, dan teknologi informasi, tetapi juga penataan sumber daya manusia (SDM) serta dukungan dari mitra eksternal.
Dalam tubuh Kementerian ATR/BPN kini sistem yang diterapkan adalah Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem ini mengubah pendekatan organisasi dari sebelumnya bersifat tematik menjadi berbasis wilayah. Para Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab terhadap wilayah kelurahan/kecamatan dan dituntut memahami seluruh aspek tugas dan fungsi pertanahan di wilayahnya.
“Pendekatan wilayah kita turunkan dari Kepala Kantor sampai ke Kasi. Harapannya, persoalan yang ada di masing-masing wilayah bisa diselesaikan di level Kasi,” kata Sekjen ATR/BPN.
Organisasi Berbasis Wilayah pada tahap awal mulai diterapkan di 10 Kantor Pertanahan, yakni Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.
Percepatan layanan pertanahan diimplementasikan lewat penetapan layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT). Masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu paling lama 7 hari, kemudian penyelesaian hingga PBT diterbitkan maksimal 5 hari sehingga total waktu pelayanan paling lama 12 hari. Layanan tersebut sudah berjalan di 455 kantor dari total 483 Kantor Pertanahan.
Masyarakat juga mulai bisa menggunakan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Target tersebut mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama 2 hari, dan penyelesaian di Kantor Pertanahan selama 5 hari.
“Lima hari sisanya merupakan kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian kami, di Kantor Pertanahan. Seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor serta PNBP dalam kurun waktu lima hari,” ucap Dalu Agung Darmawan.
Untuk mendukung kelancaran transformasi layanan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah. Kerja sama mencakup pertukaran data pertanahan dan perpajakan, integrasi NIB dan NOP, serta optimalisasi pemanfaatan Zona Nilai Tanah.
Pada kesempatan ini, Sekjen ATR/BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, turut menyampaikan program pemerintah KIP Kuliah. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)



