DAERAH
MFA Berbagi Strategi Percepatan Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi
DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) berbagi strategi percepatan pemulihan ekonomi masa pandemi. Ia tak ingin ekonomi masyarakat lumpuh akibat serangan ganas Covid-19.
“Bagaimana pandemi bisa dikendalikan dengan keadaan fasilitas kesehatan yang terbatas, tenaga kesehatan yang terbatas dan sumber daya yang terbatas,” ujar MFA kala menjadi pemateri webinar nasional PB HMI, Selasa 31 Agustus 2021.
Seminar nasional PB HMI secara daring mengusung tema “Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19” diikuti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah kepala daerah.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari, kita semua akan terkena penyakit Covid-19 ini. Tapi tidak boleh berbarengan karena fasilitas terbatas. Makanya kita terapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Presiden RI Joko Widodo untuk pengendalian Covid-19,” ucapnya.
Bagaimana cara masyarakat terpapar Covid-19 tapi tetap selamat, MFA minta masyarakat harus terlebih dahulu mengenali penyakit ini. Pemkab Batanghari bersama Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 serta alim ulama telah membahas bersama guna memberikan pandangan masyarakat agar mampu mengenali penyakit Covid-19.
“Dengan masyarakat mengenali Covid-19, maka akan bisa menghindari atau melewati penyakit ini dengan baik. Pengetahuan ini yang harus kita ajarkan kepada masyarakat. Kita coba memudahkan dengan membuat aplikasi sarana mempercepat untuk masyarakat melaporkan dirinya,” katanya.
Aplikasi buatan pemerintah daerah bernama aplikasi lapor diri isolasi mandiri. Masyarakat merasa punya indikasi terpapar penyakit Covid-19 bisa langsung melapor kepada Satgas Covid-19 tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dengan cara klik https://lapordiri.batangharikab.go.id/
“Dan nanti apabila mereka merasakan gejala-gejala, dia harus segera atau dijemput petugas kesehatan supaya dapat penanganan,” katanya.
MFA mengakui penyebaran Covid-19 Kabupaten Batanghari agak tinggi. Namun kondisi tersebut berangsur turun berkat kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden Joko Widodo. Ia meyakini semua aparatur, semua pihak terkait penanganan kesehatan terhadap pandemi harus bekerjanya normal.
“Tahun lalu dan tahun ini kita bekerja luar biasa untuk penanganan kesehatan. Tapi tahun depan sudah harus normal,” ujarnya.
Apa yang harus dilakukan luar biasa tahun depan adalah bagaimana memulihkan ekonomi. Karena timbul kontraksi dari pandemi ini, MFA berujar Kabupaten Batanghari mencoba membuat refocusing anggaran yang kedua berdasarkan kesempatan yang diberikan pemerintah pusat.
“Kabupaten Batanghari kebetulan 82% masyarakatnya petani. Bagaimana petani sejahtera, berarti harus dibuat produksinya optimal dan nilai tukar hasil pertanian meningkat. Pada saat menyusun anggaran, penanganan kesehatan tetap kita anggarkan. Tapi ke depan mungkin porsi anggaran beda dengan tahun ini,” ucapnya.
Bertolak dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kata suami Zulva, Pemkab Batanghari punya tema tahun 2022 “Sinergitas Dalam Akselerasi Pembangunan Daerah”. Dalam artian bahwa ada dua tahun terjadi kontraksi ekonomi, bagaimana masyarakat membuat daya ungkit tahun 2022.
“Semua kekuatan harus dikumpulkan, semua stakeholder harus bergerak bersama,” katanya.
Birokrasi daerah ini harus memudahkan investor masuk ke Kabupaten Batanghari. Terpenting adalah Pemkab akan terus memberikan informasi tentang keadaan Kabupaten Batanghari. MFA berujar beberapa waktu lalu sudah datang investor dan mudah-mudahan bisa cepat berinvestasi.
“Kemudian kita sempat kenali potensi di wilayah kita bahwa ternyata produksi pertanian dengan beberapa sub sektor perkebunan, ada kelapa sawit, karet, ada tanaman pangan, sawah dan hortikultura, perikanan dan peternakan, ternyata produksinya belum optimal,” katanya.
Apa penyebab produksi belum optimal? Pertama, kata MFA, petaninya tidak cukup berdaya, tidak cukup punya kemampuan untuk mengolah lahan atau produk yang mereka miliki. Kedua, ternyata mereka mempunyai biaya yang tinggi akibat infrastruktur yang kurang memadai ketika mereka pergi ke tempat pertaniannya.
“Dengan begitu distribusi memerlukan biaya tinggi. Pemkab mencoba bantu masyarakat dengan program yang jelas di tahun depan,” ujarnya.
MFA bersama Wakil Bupati Bakhtiar tahun depan akan mencoba membuat inovasi Penyuluh Tangguh. Penyuluh Tangguh akan hadir di tengah petani untuk mendampingi petani dalam rangka menambah ilmu, menambah keberdayaan petani dalam mengelola produksinya.
Dalam rangka penanganan kesehatan yang mesti tetap dijalankan Pemkab Batanghari tahun depan dengan inovasi Dokter Tangguh. Nantinya dokter akan berkeliling mendatangi orang yang melaporkan diri lewat aplikasi lapor diri isolasi mandiri. Sehingga Pemkab Batanghari bisa terus melakukan kontrol keadaan masyarakat.
“Kita tetap bisa melakukan promosi kesehatan. Sebenarnya pemahaman protokol kesehatan bukan suatu yang aneh, bukan suatu yang janggal, bukan sesuatu yang menyiksa. Sampai sekarang masyarakat masih tersiksa dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
MFA ingin adaptasi ini lebih cepat dilakukan masyarakat Kabupaten Batanghari. Kebetulan Batanghari ruang fiskalnya sangat sempit dan tahun ini ada beban kegagalan bayar tahun lalu dari kepala daerah sebelumnya. Pemkab coba dengan melakukan pinjaman kepada pihak bank untuk mempercepat perbaikan infrastruktur.
“Karena kalau sudah berbicara pertanian, infrastrukturnya wajib, berbicara sawah irigasinya wajib. Apabila sektor hulu sudah bisa kita benahi 2022, maka kita akan meningkat ke 2023. Bagaimana petani sektor hulunya baik, kita coba membuat produk hilir menjadi baik dari hasil pertanian yang mereka miliki,” ujarnya.
Ia mencontohkan beras. Bagiamana ke depan beras bisa menjadi kue. Signifikansi dari itu semua, MFA mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk bisa mengidentifikasi masalah dan mengidentifikasi peluang.
Pandemi Covid-19 disamping menjadi masalah yang harus dihadapi, harus ditangani dan harus dikendalikan, pandemi bisa menjadi peluang. Seperti halnya tadi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa pandemi membuat harga pertanian menjadi baik.
“Kepala sawit di Kabupaten Batanghari harga TBS satu kilogram 2.300 rupiah. Ini adalah satu peluang, ada rahmat yang diberikan Allah disamping cobaan terhadap penyakit ini diberikan peluang terhadap masyarakat Kabupaten Batanghari,” katanya.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Bukan Minta Sendiri, Surat Kontrol JKN Terbit Sesuai Indikasi Medis
DETAIL.ID, Sumenep — Kehadiran surat kontrol dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirancang untuk mempermudah peserta yang membutuhkan perawatan lanjutan.
Meski demikian, fasilitas ini mutlak diterbitkan berdasarkan pertimbangan medis dokter, bukan atas dasar permintaan dari pasien.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menjelaskan bahwa surat kontrol berfungsi sebagai instrumen pemantauan bagi pasien pasca-rawat inap maupun pasien rawat jalan.
Dokumen ini berlaku untuk satu kali kunjungan dan jadwalnya wajib dipatuhi oleh peserta demi kelancaran pelayanan.
“Surat kontrol diterbitkan oleh dokter yang bertanggung jawab merawat dan memeriksa pasien. Jadi, pemberiannya memang didasarkan pada kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan medis yang harus dipantau lebih lanjut,” kata Galih saat meninjau layanan di RSI Garam Kalianget.
Jika pasien berhalangan hadir pada tanggal yang ditentukan, Galih menyarankan agar segera berkomunikasi dengan pihak rumah sakit untuk dijadwalkan ulang.
Fleksibilitas dan kemudahan sistem kontrol ini pun diakui langsung oleh masyarakat, salah satunya Abdul Mukit, warga Sumenep yang sedang mengantarkan ibunya berobat di poli penyakit dalam.
“Pelayanannya sangat bagus, petugasnya ramah dan cepat. Saya juga tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara pasien JKN dan pasien umum, bahkan seluruh biaya pengobatan ibu saya ditanggung sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan,” kata Mukit.
Berkaca dari pengalaman positif tersebut, Mukit mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kartu JKN mereka dalam kondisi aktif.
“Mengaktifkan kepesertaan sejak dini adalah langkah antisipasi terbaik agar penanganan medis saat kondisi darurat tidak terhambat oleh kendala biaya atau administrasi,” tuturnya.
DAERAH
Jangan Lengah! Kenali Denda Layanan dan Daftar Pengobatan yang Terlarang dari Jaminan BPJS Kesehatan
DETAIL.ID, Jember — Belakangan ini, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh keluhan seorang netizen yang terkejut karena masih harus membayar sejumlah uang saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Padahal, ia merasa statusnya sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa akar permasalahannya terletak pada kelalaian peserta tersebut yang menunggak iuran bulanan, dan baru bergegas melunasinya tepat saat dirinya harus masuk ruang perawatan intensif.
Menanggapi fenomena yang jamak terjadi di masyarakat ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan penjelasan tegas mengenai regulasi penjaminan.
Kebijakan ini sejatinya telah dirancang untuk menjaga keberlangsungan sistem gotong royong dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS Kesehatan menjamin biaya peserta JKN selama status kepesertaannya aktif. Jika ada peserta JKN yang menunggak dan baru diaktifkan kembali saat dirawat inap, maka akan diberlakukan denda pelayanan. Besarannya 5 persen dari perkiraan biaya pelayanan kesehatan dikalikan jumlah bulan tertunggak, maksimal 12 bulan. Besaran denda pelayanan paling tinggi adalah Rp20 juta, namun biasanya nominalnya jauh lebih rendah dari itu. Kami tegaskan kembali bahwa denda pelayanan ini hanya berlaku untuk pasien yang dirawat inap di rumah sakit dalam kurun waktu 45 hari sejak status JKN-nya aktif lagi,” kata Rizzky Anugerah.
Ketentuan mengenai denda pelayanan ini bukanlah sebuah kebijakan sepihak, melainkan aturan hukum formal yang telah tertuang secara legal dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Kendati memberlakukan denda bagi yang tidak tertib administrasi, Rizzky menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu berkecil hati.
Di luar pengecualian yang ada, cakupan manfaat dari Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sesungguhnya sangat luas dan komprehensif, mencakup ribuan jenis diagnosis penyakit sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.
“Bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” ucap Rizzky.
Namun, masyarakat juga wajib memahami batasan-batasan di mana BPJS Kesehatan tidak dapat mengover biaya medis.
Rizzky membeberkan beberapa contoh pelayanan kesehatan yang tidak dijamin karena pos anggarannya telah ditanggung oleh instansi negara lain.
Sebagai contoh, penanganan gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat berada di bawah wewenang Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara itu, urusan alat kontrasepsi beserta obat-obatannya diserahkan kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), dan pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan atau penganiayaan ditangani oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tidak hanya faktor tumpang tindih anggaran dengan instansi lain, faktor kosmetik dan estetika juga menjadi pembatas tegas.
Tindakan medis seperti operasi plastik atau pemasangan kawat gigi yang murni bertujuan untuk mempercantik diri dipastikan berada di luar jaminan.
Begitu pula dengan pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri, mengingat mekanisme penjaminan JKN hanya berlaku secara teritorial di wilayah kesatuan Republik Indonesia.
Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang efektivitasnya belum diakui secara resmi berdasarkan penilaian teknologi kesehatan juga otomatis dikecualikan.
“Ada juga beberapa pelayanan kesehatan tidak masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan karena sudah dijamin oleh instansi lainnya. Misalnya, cedera akibat kecelakaan kerja dijamin oleh BPJamsostek, PT Taspen, PT ASABRI, atau instansi penjamin lainnya,” ujar Rizzky lebih lanjut.
Aturan mengenai pemilahan jenis pelayanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin ini sejatinya memiliki sejarah panjang dan bukan hal yang mengejutkan.
Regulasi ini sudah lahir bahkan sebelum badan hukum BPJS Kesehatan beroperasi secara resmi, dimulai dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.
Aturan tersebut kemudian diturunkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, dan terus disempurnakan secara berkala hingga terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang menjadi acuan mutakhir saat ini.
“Jadi kebijakan tersebut bukan aturan yang baru diberlakukan, kami telah melakukan sosialisasi berulang-ulang dalam berbagai kesempatan. Harapan kami, peserta JKN rutin membayar iuran supaya Program JKN terus berlanjut melindungi masyarakat Indonesia. Apalagi sudah banyak masyarakat yang merasakan betapa besar manfaat program ini,” tutur Rizzky.
DAERAH
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Minta Seluruh Jajaran Benahi Integritas
DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran memperkuat integritas dan meninggalkan budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.
Arahan itu disampaikan dalam pengarahan kepada petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari dalam organisasi dengan menghapus segala bentuk praktik yang tidak patut dan meningkatkan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” kata Hendarsam.
Ia juga meminta seluruh jajaran tidak terpengaruh oleh situasi yang sedang dihadapi organisasi dan tetap menjalankan tugas serta program kerja yang telah direncanakan.
Proses hukum yang berlangsung, menurutnya, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.
Hendarsam menyampaikan bahwa sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Imigrasi tidak bisa menghindari kritik maupun keluhan.
Karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki kesiapan mental untuk merespons berbagai masukan secara cepat dan transparan.
Ia juga mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momentum ini sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan publik melalui perubahan sikap dan pelayanan yang lebih baik.
Menurutnya, gagasan “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi landasan agar institusi semakin dekat dengan masyarakat.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.



