Connect with us
Advertisement

DAERAH

MFA Berbagi Strategi Percepatan Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) berbagi strategi percepatan pemulihan ekonomi masa pandemi. Ia tak ingin ekonomi masyarakat lumpuh akibat serangan ganas Covid-19.

“Bagaimana pandemi bisa dikendalikan dengan keadaan fasilitas kesehatan yang terbatas, tenaga kesehatan yang terbatas dan sumber daya yang terbatas,” ujar MFA kala menjadi pemateri webinar nasional PB HMI, Selasa 31 Agustus 2021.

Seminar nasional PB HMI secara daring mengusung tema “Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19” diikuti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah kepala daerah.

“Saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari, kita semua akan terkena penyakit Covid-19 ini. Tapi tidak boleh berbarengan karena fasilitas terbatas. Makanya kita terapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Presiden RI Joko Widodo untuk pengendalian Covid-19,” ucapnya.

Bagaimana cara masyarakat terpapar Covid-19 tapi tetap selamat, MFA minta masyarakat harus terlebih dahulu mengenali penyakit ini. Pemkab Batanghari bersama Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 serta alim ulama telah membahas bersama guna memberikan pandangan masyarakat agar mampu mengenali penyakit Covid-19.

“Dengan masyarakat mengenali Covid-19, maka akan bisa menghindari atau melewati penyakit ini dengan baik. Pengetahuan ini yang harus kita ajarkan kepada masyarakat. Kita coba memudahkan dengan membuat aplikasi sarana mempercepat untuk masyarakat melaporkan dirinya,” katanya.

Aplikasi buatan pemerintah daerah bernama aplikasi lapor diri isolasi mandiri. Masyarakat merasa punya indikasi terpapar penyakit Covid-19 bisa langsung melapor kepada Satgas Covid-19 tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dengan cara klik https://lapordiri.batangharikab.go.id/

“Dan nanti apabila mereka merasakan gejala-gejala, dia harus segera atau dijemput petugas kesehatan supaya dapat penanganan,” katanya.

MFA mengakui penyebaran Covid-19 Kabupaten Batanghari agak tinggi. Namun kondisi tersebut berangsur turun berkat kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden Joko Widodo. Ia meyakini semua aparatur, semua pihak terkait penanganan kesehatan terhadap pandemi harus bekerjanya normal.

“Tahun lalu dan tahun ini kita bekerja luar biasa untuk penanganan kesehatan. Tapi tahun depan sudah harus normal,” ujarnya.

Apa yang harus dilakukan luar biasa tahun depan adalah bagaimana memulihkan ekonomi. Karena timbul kontraksi dari pandemi ini, MFA berujar Kabupaten Batanghari mencoba membuat refocusing anggaran yang kedua berdasarkan kesempatan yang diberikan pemerintah pusat.

“Kabupaten Batanghari kebetulan 82% masyarakatnya petani. Bagaimana petani sejahtera, berarti harus dibuat produksinya optimal dan nilai tukar hasil pertanian meningkat. Pada saat menyusun anggaran, penanganan kesehatan tetap kita anggarkan. Tapi ke depan mungkin porsi anggaran beda dengan tahun ini,” ucapnya.

Bertolak dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kata suami Zulva, Pemkab Batanghari punya tema tahun 2022 “Sinergitas Dalam Akselerasi Pembangunan Daerah”. Dalam artian bahwa ada dua tahun terjadi kontraksi ekonomi, bagaimana masyarakat membuat daya ungkit tahun 2022.

“Semua kekuatan harus dikumpulkan, semua stakeholder harus bergerak bersama,” katanya.

Birokrasi daerah ini harus memudahkan investor masuk ke Kabupaten Batanghari. Terpenting adalah Pemkab akan terus memberikan informasi tentang keadaan Kabupaten Batanghari. MFA berujar beberapa waktu lalu sudah datang investor dan mudah-mudahan bisa cepat berinvestasi.

“Kemudian kita sempat kenali potensi di wilayah kita bahwa ternyata produksi pertanian dengan beberapa sub sektor perkebunan, ada kelapa sawit, karet, ada tanaman pangan, sawah dan hortikultura, perikanan dan peternakan, ternyata produksinya belum optimal,” katanya.

Apa penyebab produksi belum optimal? Pertama, kata MFA, petaninya tidak cukup berdaya, tidak cukup punya kemampuan untuk mengolah lahan atau produk yang mereka miliki. Kedua, ternyata mereka mempunyai biaya yang tinggi akibat infrastruktur yang kurang memadai ketika mereka pergi ke tempat pertaniannya.

“Dengan begitu distribusi memerlukan biaya tinggi. Pemkab mencoba bantu masyarakat dengan program yang jelas di tahun depan,” ujarnya.

MFA bersama Wakil Bupati Bakhtiar tahun depan akan mencoba membuat inovasi Penyuluh Tangguh. Penyuluh Tangguh akan hadir di tengah petani untuk mendampingi petani dalam rangka menambah ilmu, menambah keberdayaan petani dalam mengelola produksinya.

Dalam rangka penanganan kesehatan yang mesti tetap dijalankan Pemkab Batanghari tahun depan dengan inovasi Dokter Tangguh. Nantinya dokter akan berkeliling mendatangi orang yang melaporkan diri lewat aplikasi lapor diri isolasi mandiri. Sehingga Pemkab Batanghari bisa terus melakukan kontrol keadaan masyarakat.

“Kita tetap bisa melakukan promosi kesehatan. Sebenarnya pemahaman protokol kesehatan bukan suatu yang aneh, bukan suatu yang janggal, bukan sesuatu yang menyiksa. Sampai sekarang masyarakat masih tersiksa dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

MFA ingin adaptasi ini lebih cepat dilakukan masyarakat Kabupaten Batanghari. Kebetulan Batanghari ruang fiskalnya sangat sempit dan tahun ini ada beban kegagalan bayar tahun lalu dari kepala daerah sebelumnya. Pemkab coba dengan melakukan pinjaman kepada pihak bank untuk mempercepat perbaikan infrastruktur.

“Karena kalau sudah berbicara pertanian, infrastrukturnya wajib, berbicara sawah irigasinya wajib. Apabila sektor hulu sudah bisa kita benahi 2022, maka kita akan meningkat ke 2023. Bagaimana petani sektor hulunya baik, kita coba membuat produk hilir menjadi baik dari hasil pertanian yang mereka miliki,” ujarnya.

Ia mencontohkan beras. Bagiamana ke depan beras bisa menjadi kue. Signifikansi dari itu semua, MFA mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk bisa mengidentifikasi masalah dan mengidentifikasi peluang.

Pandemi Covid-19 disamping menjadi masalah yang harus dihadapi, harus ditangani dan harus dikendalikan, pandemi bisa menjadi peluang. Seperti halnya tadi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa pandemi membuat harga pertanian menjadi baik.

“Kepala sawit di Kabupaten Batanghari harga TBS satu kilogram 2.300 rupiah. Ini adalah satu peluang, ada rahmat yang diberikan Allah disamping cobaan terhadap penyakit ini diberikan peluang terhadap masyarakat Kabupaten Batanghari,” katanya.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajarannya yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 untuk menjadi pemimpin perubahan yang mampu menggerakkan transformasi di unit kerjanya. Menurutnya, peran Pejabat Administrator sangat menentukan keberhasilan transformasi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah, cepat, dan dipercaya masyarakat.

“Administrator bukanlah manajer rutinitas. Administrator harus menjadi arsitek perubahan di unit-unit kerja yang ada. Kalau administrator tidak bergerak, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas. Namun, ketika administrator bergerak, perubahan akan terasa hingga loket pelayanan BPN yang paling depan,” kata Wamen Ossy secara daring dalam sesi pengarahan PKA, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan materi bertajuk “Memimpin Perubahan, Membangun Institusi yang Dipercaya, Melayani dengan Hati, dan Mempersiapkan Masa Depan Indonesia” kepada ratusan peserta PKA Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang membangun sebuah institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, organisasi yang semakin adaptif, dan integritas yang semakin kuat,” ujar Wamen Ossy.

Untuk bisa mewujudkan visi tersebut, transformasi Kementerian ATR/BPN perlu dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan pembenahan sistem dan pemanfaatan teknologi, namun juga melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak utama perubahan. Untuk itu, setiap Pejabat Administrator harus memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan terus belajar. Ia ingin seluruh peserta PKA menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan budaya kerja adaptif, profesional, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui jutaan pelayanan yang kita berikan setiap hari. Satu pelayanan yang buruk dapat menghapus kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Menurutnya, ketika setiap pejabat berhasil menggerakkan perubahan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tapi juga oleh masyarakat.

“Saya yakin apabila seluruh administrator pulang dengan tekad menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing, maka transformasi Kementerian ATR/BPN bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi sebuah gerakan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang profesional, memperkuat kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta ikut membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Wamen Ossy. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dari Porsi 10 Persen Kini di Angka 8 Persen, Gubernur Jambi Sebut Negosiasi PI Migas Belum Final ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyebut proses negosiasi Participating Interest (PI) Migas untuk Provinsi Jambi masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan porsi PI berada di kisaran 7 hingga 8 persen, meski besaran akhirnya masih bergantung pada keputusan para pemegang saham dan pemerintah pusat.

‎Hal itu disampaikan Al Haris usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin 27, Juli 2026.

‎”Kita menginginkan persentasenya lebih tinggi. Tapi kita tidak bisa memaksakan diri karena ini sudah masuk ke sistem perusahaan asing. Sulit kita bernegosiasi dengan mereka,” kata Al Haris.

‎Menurutnya, mekanisme penentuan besaran PI harus melalui keputusan para pemegang saham yang tergabung dalam perusahaan pengelola. Karena itu, Pemprov Jambi hanya dapat mengupayakan hasil yang maksimal.

‎”Kita boleh saja mencoba semaksimal mungkin. Tapi mereka memiliki lima pemegang saham yang tentu akan menggelar rapat untuk menentukan berapa porsi yang diberikan kepada Provinsi Jambi. Kita lihat nanti hasil akhirnya,” ujarnya.

‎Al Haris mengatakan target sementara yang tengah diperjuangkan berada pada kisaran 7 hingga 8 persen. Namun, angka tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berlangsung.

‎Ia juga menyebut waktu pemberlakuan PI belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎”Tahunnya juga belum tahu. Tergantung surat keputusan kementerian, apakah berlaku sejak kontraktual atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha kalau bisa diberlakukan sejak periode kerja sekarang,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna pada prinsipnya menerima apabila besaran PI berada di angka 8 persen. Meski demikian, DPRD tetap meminta agar pemerintah terus mengupayakan porsi yang lebih besar.

‎”Seluruh fraksi menerima apabila memang di angka 8 persen. Tetapi ada juga masukan dari Ketua Pansus agar tetap dimaksimalkan,” ujarnya.

‎DPRD juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan PI Migas, termasuk rapat lanjutan yang dijadwalkan melibatkan Badan Pengelola Hilir (BPH), PetroChina, dan pihak terkait lainnya.

‎”Pada prinsipnya DPRD secara kolektif ingin PI ini segera diselesaikan. Tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat dan kami berharap PI Migas dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemampuan belanja daerah,” katanya.

‎Adapun Participating Interest (PI) Migas merupakan hak partisipasi maksimal 10 persen yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah penghasil migas. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs