Connect with us
Advertisement

DAERAH

Inspektorat Batanghari Sosialisasi Aplikasi WBS, Mukhlis: Peringatan Dini Pencegahan Korupsi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Inspektorat Batanghari, Jambi, tak lagi menerima dan menanggapi ‘Surat Kaleng’ seputar laporan dugaan korupsi dalam lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) pimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Wakil Bupati Bakhtiar.

“Inspektorat telah mempunyai aplikasi canggih, namanya Whistle Blowing System (WBS). Aplikasi ini merupakan peringatan dini pencegahan korupsi,” kata Inspektur Daerah, Mukhlis, Jumat 29 Oktober 2021.

Biasanya pengaduan masyarakat sebelum adanya aplikasi WBS, cuma selembar kertas tanpa ada alat bukti. Tujuan pembuatan aplikasi WBS guna membimbing masyarakat melaporkan dengan tiga alat bukti melalui saluran aplikasi http://wbs.batangharikab.go.id produk Dinas Kominfo Batanghari.

“Kemarin kita sudah lakukan sosialisasi aplikasi WBS kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Koordinator Kabupaten), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Koordinator Kecamatan Muara Bulian dan Mersam),” ujarnya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kata Mukhlis, setiap laporan harus ada alat bukti yang cukup beserta identitas lengkap pelapor.

“Kalau dulu ‘surat kaleng’ kita tanggapi, semestinya masuk tong sampah itu kalau menurut PP Nomor 12 Tahun 2017. Kita minta tolong juga media sebarluaskan informasi WBS ini,” ucapnya.

Saluran pengaduan telah tersedia dalam website WBS, diantaranya kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan pelanggaran lainnya yang langsung terkoneksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Identitas dan keamanan pelapor sangat terjamin oleh Inspektorat Batanghari dan KPK. Kalau mengacu dengan KPK, pelapor dapat reward sebesar Rp 200 juta, tapi Pemkab Batanghari belum bisa memberikan reward seperti KPK,” katanya.

Inspektorat belum menerima laporan korupsi maupun gratifikasi sejak dimulainya sosialisasi WBS. Seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari, kata Mukhlis, akan mendapatkan sosialisasi WBS awal Desember 2021.

“Potensi korupsi paling mendominasi di bidang infrastruktur, terutama infrastruktur desa-desa. Karena 60% dana desa digunakan untuk infrastruktur dan 40% pemberdayaan. Peluang kemungkinan korupsi cukup ada, seperti pembangunan jalan, gorong-gorong dan sebagainya,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Amir Hamzah mengatakan, sistem pelaporan WBS menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan meng-upload Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya agar identitas pelapor menjadi jelas. Bagi pelapor tanpa mengisi NIK, sistem langsung akan menolak.

“Identitas pelapor cuma diketahui pihak Inspektorat. Website WBS yang di buat Dinas Kominfo Batanghari sudah terkunci bagi pelapor abal-abal. Intinya pelapor harus bertanggung jawab dengan apa yang dilaporkan,” katanya.

Mantan jurnalis media cetak ini berujar, jika identitas pelapor bocor ke publik, maka pihak bertanggung jawab adalah super admin yang merupakan pegawai Inspektorat Batanghari. Ia telah minta surat dari Inspektorat perihal permintaan super admin.

“Sehingga kewenangan kami sudah habis dan menjadi kewenangan Inspektorat. Super admin website WBS cuma seorang diri, tidak boleh banyak super admin. Super admin menerima SK tekenan Inspektur Daerah. Sebab tanpa SK berarti ilegal,” ucapnya.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tiga Pilar Muhammadiyah: Pesan Dikdasmen PP Gema di Hari Guru Kauman Padang Panjang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Hujan deras yang mengguyur Kota Padang Panjang tidak menyurutkan semangat dan keceriaan dalam perayaan Hari Guru Nasional 2025 di Pesantren Kauman Muhammadiyah pada Selasa, 25 November 2025.

Acara yang berlangsung di Aula AR St Mansur ini justru diwarnai dengan gelora kebersamaan dan penghargaan yang mendalam kepada para pendidik.

Suasana hangat dan penuh syukur terpancar dari seluruh peserta yang hadir, mulai dari mudir, dewan guru, hingga para santri. Meskipun cuaca di luar kurang bersahabat, semangat di dalam aula justru semakin membara.

Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan pesan strategis dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah. Fokus pesan tahun ini adalah pada peningkatan mutu guru melalui tiga pilar utama: penajaman integritas, penguatan kompetensi, dan peningkatan kesejahteraan.

“Guru bukan hanya pengajar, tetapi agen perubahan yang menanamkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Mari kita semua mendukung para guru dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan transformatif untuk masa depan Indonesia yang lebih kuat,” demikian kutipan pesan yang disampaikan oleh Ummi Mudir, mengingatkan semua pihak akan peran sentral guru dalam peradaban.

Acara kemudian bergulir ke sesi hiburan yang menampilkan bakat tersembunyi para guru. Penampilan diawali dengan pembacaan puisi penuh penghayatan oleh Ustadz Januar Efendi, yang berhasil menyentuh hati para hadirin. Dilanjutkan dengan puisi yang tak kalah memukau dari Ustadz Yuhaldi.

Gemuruh tepuk tangan menyambut penampilan band yang diisi langsung oleh para ustadz, membawakan lagu-lagu yang memompa semangat. Puncak dari rangkaian hiburan adalah penampilan solo Ustadz Teguh yang melantunkan lagu tentang ibu dengan penuh perasaan. Suara merdunya sukses membawa semua santri dan hadirin larut dalam keharuan dan kenangan.

Puncak acara yang paling dinanti adalah lomba kreasi Teh Telur, minuman khas Sumatera Barat. Para guru yang sehari-hari mengajar dengan serius, tampak antusias dan cekatan dalam berkompetisi membuat minuman tradisional ini. Lomba ini tidak hanya menambah semarak acara, tetapi juga memperkuat budaya lokal di lingkungan pesantren.

Sebagai penutup rangkaian acara yang berkesan ini, dilakukan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan penghormatan. Tumpeng tersebut kemudian dibagikan kepada seluruh guru sebagai bentuk apresiasi atas segala dedikasi dan pengabdian mereka. Acara pun ditutup dengan sesi foto bersama yang riuh dan penuh tawa, mengabadikan momen kebersamaan dan semangat kekeluargaan yang terjalin erat di antara keluarga besar Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.

Secara keseluruhan, perayaan Hari Guru Nasional ini berhasil menegaskan bahwa apapun tantangannya, penghargaan untuk jasa dan dedikasi seorang guru tidak pernah padam. Acara yang penuh dengan edukasi, hiburan, dan kekeluargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pesantren dalam menghargai setiap peran guru sebagai pilar pembentuk peradaban.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs