Langkah yang dilakukan tiga pejabat AS ini menunjukkan kenaikan kesungguhan AS terkait TikTok. Sebelumnya, dalam dua pekan terakhir, tujuh negara bab AS, tergolong Maryland, South Dakota, dan Utah, memasukkan TikTok sebagai aplikasi terlarang.
Maryland melarang penggunaan aplikasi pada perangkat pemerintah alasannya adalah masalah keselamatan. Hal tersebut kemudian dibarengi oleh negara bab South Dakota pada tamat November.
Undang-undang yang dianjurkan tiga politikus tersebut, termasuk Marco Rubio dari Partai Republik, nantinya akan “memblokir dan melarang semua transaksi” di AS dari perusahaan media sosial dari negara-negara yang dianggap lawan, seperti China, Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela.
“Untuk melindungi warga Amerika dari bahaya yang ditimbulkan oleh musuh ajaib tertentu yang memakai perusahaan media umum dikala ini atau periode depan yang berpeluang dikendalikan oleh musuh abnormal tersebut untuk mengawasi orang Amerika, mempelajari data sensitif ihwal orang Amerika, atau mengembangkan kampanye efek, propaganda, dan sensor,” demikian dikutip dari draf RUU tersebut.
RUU tersebut secara khusus menyebut TikTok dan induknya, ByteDance, selaku perusahaan media sosial yang menjadi target undang-undang tersebut.
Rubio dan salah satu pendukung dari RUU tersebut dari partai Republik Wisconsin, Mike Gallagher, sudah memperlihatkan niat mereka untuk memperkenalkan RUU tersebut dalam opini The Washington Post bulan kemudian.
Upaya pemblokiran TikTok ini kontras dengan negosiasi panjang yang sudah dikerjakan TikTok selama beberapa tahun dengan pemerintah AS terkait akad yang memungkinkan TikTok untuk menangani duduk perkara keamanan nasional dan terus melayani pengguna AS.
“Pemerintah federal belum mengambil satu langkah-langkah bermakna untuk melindungi pengguna Amerika dari bahaya TikTok,” kata Rubio dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip CNN.
“Tidak ada lagi waktu untuk disia-siakan untuk perundingan yang tidak bermakna dengan perusahaan boneka PKC (Partai Komunis China). Sudah waktunya untuk melarang TikTok yang dikendalikan Beijing untuk selamanya,” kata beliau.
Merespons hal itu, TikTok meminta anggota kongres harusnya berkonsentrasi pada penyelesaian dilema keselamatan nasional.
“Ini meresahkan karena alih-alih mendorong pemerintah untuk menuntaskan tinjauan keamanan nasionalnya kepada TikTok, beberapa anggota Kongres telah memutuskan untuk mendorong pemblokiran TikTok atas motivasi politik yang tidak akan melaksanakan apa pun untuk mengembangkan keamanan nasional Amerika Serikat,” ujar Hilary McQuaide, juru bicara TikTok dalam suatu pernyataan.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan anggota Kongres wacana rencana yang telah dikembangkan di bawah pengawasan tubuh keselamatan nasional kami – planning yang sedang kami jalankan dengan baik – untuk lebih mengamankan platform kami di Amerika Serikat,” ujar McQuaide.
TikTok sebelumnya mengaku tidak membagikan isu dengan pemerintah China dan tim keamanan yang berbasis di AS menetapkan siapa yang dapat mengakses data pengguna AS di China. TikTok sebelumnya juga mengakui karyawan yang berbasis di China ketika ini dapat mengakses data pengguna.
RUU ini bukan satu-satunya perundangan federal AS yang menargetkan TikTok. Tahun lalu, anggota parlemen AS merekomendasikan UU yang akan melarang penggunaan TikTok oleh biro federal. Rubio juga memperkenalkan UU yang mau memaksa beberapa pembuat aplikasi untuk mengungkapkan gosip kepemilikan.
RUU yang lain bakal melarang TikTok mengijinkan karyawan yang berbasis di China untuk mengakses data pengguna warga AS.
Militer AS, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Keamanan Dalam Negeri sejauh ini menghalangi TikTok dari perangkat mereka.