Menurutnya, OTT sekaligus bentuk kampanye dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Metode OTT berdasarkan aku masih sangat efektif. Karena dikala OTT atau koruptor tertangkap, itu bergotong-royong yakni sebuah kampanye yang paling efektif dalam usaha memberantas korupsi,” kata Yudi dalam keterangan melalui video yang diunggah di akun Youtube pribadinya, dikutip Kamis, 22 Desember 2022.
Pernyataan Yudi itu merespons kritik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT KPK menciptakan gambaran negara jelek.
Yudi mengatakan, saat tertangkap dalam OTT, koruptor tidak bisa mengelak alasannya adalah ada barang bukti. Ia berpendapat, OTT juga mampu memperlihatkan efek jera kepada koruptor.
“Ketika tertangkap basah, maka tidak ada lagi argumentasi untuk mengelak. Sebab, barang buktinya ada, para pelakunya ada. Sehingga, dalam waktu 1 x 24 jam semenjak operasi tangkap tangan, sudah mampu ditetapkan tersangkanya,” ucapnya.
Yudi memberikan salah satu kelebihan OTT yakni menciptakan penyidik mampu berbagi suatu kasus tindakan melawan hukum korupsi lebih luas.
“Pada dikala OTT mungkin sedikit, Rp 200-300 juta, namun mengembang hingga puluhan miliar. Kemudian kasusnya, pada saat OTT mungkin cuma satu masalah terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Misalnya, suatu dinas atau terkait dengan proses perizinan. Begitu pengembangan, ke mana-mana, banyak masalah ternyata,” katanya.
Sebelumnya, Luhut menganggap OTT yang dijalankan KPK menciptakan citra negara menjadi jelek.
Dia pun mendorong biar penerapan digitalisasi dimasifkan. Menurut Luhut, transparansi mampu menciptakan KPK tidak butuhlagi melaksanakan OTT.
“OTT-OTT itu kan enggak cantik bergotong-royong, buat negeri ini buruk banget, tetapi jika kita digitalize siapa yang mau musuh kita,” ujar Luhut dalam paparannya pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Selasa, 20 Desember 2022.
KPK telah merespons pernyataan Luhut. Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan KPK bekerja secara holistik.
Ia mengatakan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tak hanya dengan penindakan melalui OTT, namun juga melalui acara pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.
“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya konsentrasi pada upaya penindakan saja, namun tertuntaskan dengan kerja-kerja terukur secara holistik,” kata Ali dalam informasi pers.