“Belum lengkap. Kami masih mengumpulkan juga kepada data-data juga kenapa mampu nambah, apa problem konsesinya,” kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal di Stasiun Gambir, Kamis, 22 Desember 2022, dikutip dari detikcom.
Risal menyampaikan Kemenhub masih mesti mempelajari pengajuan penambahan kurun konsesi kereta cepat yang diajukan KCIC.
Kendati, Risal tak menerangkan batas waktu pengumpulan data-data yang harus dilengkapi KCIC tersebut. Risal cuma menyampaikan KCIC masih perlu melengkapi data hasil feasibility study.
“Kembali lagi pada data yang mereka kirim. Kalau mereka (KCIC) belum kirim data untuk kami bisa menjumlah ulang, mungkin tidak jadi konsesikan tambah waktu 80 tahun, ya kami menunggu itu,” ucapnya.
Sebelumnya, KCIC meminta Kemenhub memperpanjang konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Permohonan perpanjangan konsesi ini sudah dilayangkan KCIC lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022 ke Kementerian Perhubungan.
Di lain segi, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan perpanjangan konsesi menjadi salah satu pilihan yang harus diambil, mengingat suasana dan keadaan di lapangan telah berubah.
Ia menganggap indikator-indikator investasi di proyek KCJB mengalami banyak perubahan, yang paling kritis yaitu terkait demand forecast atau proyeksi undangan.
“Salah satunya, ya ternyata memang, menurut diskusi kami dengan beberapa konsultan, kami harus meminta perpanjangan konsesi,” ucapnya di Kompleks DPR RI, Kamis, 8 Desember 2022.
Dwiyana juga menyinggung revenue yang dibutuhkan dari proyek kereta cepat. Penyumbang revenue sebelumnya berpaku pada Kawasan Berorientasi Transit (TOD). Namun, rencana itu ditunda dan anggaran yang ada difokuskan untuk solusi konstruksi.
Merespons tantangan tersebut dan fakta pembengkakan ongkos, Dwiyana mengatakan KCIC perlu melakukan simulasi lanjutan untuk membuat visibilitas proyek kereta cepat mampu naik kembali.