Connect with us
Advertisement

DAERAH

Fadhil-Bakhtiar Optimis Menang Bersama NasDem

DETAIL.ID

Published

on

Fadhil-Bakhtiar Optimis Menang Bersama NasDem

DETAIL.ID, Batanghari – Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar optimis bersama Partai NasDem bisa memenangi Pilkada Batanghari 9 Desember 2020. Duo mantan Sekretaris daerah (Sekda) beda Kabupaten ini dapat dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Ini yang harus kita perjuangkan bersama. Kami yakin bersama Partai NasDem kita bisa berbuat baik untuk Kabupaten yang kita cintai ini. Kami mohon maaf belum berkomunikasi secara intensif dengan kawan-kawan di NasDem,” kata Fadhil Arief kepada detail Jumat 4 September 2020.

Menurut suami tercinta Zulva, dia dan Bakhtiar tak bisa masuk ke rumah NasDem serta merta sebelum menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai NasDem. Sehingga ada kawan-kawan NasDem merasa Fadhil-Bakhtiar cuek dengan anggota DPRD dari NasDem.

“Bukan cuek, kami takut bukan waktu yang tepat untuk memasuki area ini. Internal (DPP NasDem) belum menetapkan keputusan. Ini kadang-kadang jadi petaka bagi kita. Karena saya tahu setiap undang-undang tentang kepartaian yang terbit di Indonesia yang terakhir, bahwa semua partai menjadi sistem komando,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Bahwa semua keputusan DPP harus dituruti sampai ketingkatan paling bawah, sampai ke ranting. Dan itu mejadi filosofi partai di Indonesia saat ini. Jadi, dia tidak akan melangkah kalau DPP belum memutuskan. Begitu banyak kejadian pada Pilkada 2020 karena ada proses adaptasi dari undang-undang kepartaian yang lama kepada undang-undang kepartaian yang baru.

“Sehingga ada di daerah Riau, DPC dibekukan. Ada DPW dibubarkan oleh DPP, karena DPP mempunyai hak prerogatif untuk hal itu. Pada saat saya melangkah mendekati ibu Aminah jauh-jauh hari, saya akan membahayakan ibu Aminah, karena partai belum memutuskan. Rekomendasi masih 50:50, bisa iya bisa tidak,” ujarnya.

Dia berujar belum ada sejarah Partai NasDem merubah rekomendasi, sepanjang calon tidak one prestasi. Misalnya, partai tidak cukup, calon meninggal dunia, sakit atau tidak jadi mencalonkan diri. Tapi saat ini hingga kedepan, tidak ada lagi istilah tidak bisa berkomunikasi.

“Dan ini harus kita rajut bersama. Dinamika pasti terjadi sepanjang keputusan belum dibuat. Sama hal kita musyarawah, pasti banyak usulan A, B dan C. Tapi pada saat keputusan telah dibuat, saya yakin kawan-kawan di NasDem tetap berdiri tegak lurus mengikuti perintah DPP Partai NasDem,” katanya.

SK DUKUNGAN: SK DPP Partai NasDem di teken Surya Paloh tanggal 29 Juli 2020. (DETAIL/Ardian Faisal)

Fadhil dengan tegas meyakini tak mungkin ada kader NasDem akan merugikan diri sendiri dengan perkataan atau tindakan yang tidak selaras dengan keputusan DPP. Apalagi SK Nomor: 113-Kpts/DPP-NasDem/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, model B.1-KWK PARPOL tanggal 29 Juli 2020 di teken Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.

“Walaupun ada yang bunyi, itu anggota Dewan itu tak memihak Fadhil-Bakhtiar. Tidak mungkin, sewaktu DPP memutuskan, pasti memihak. Kalau selama ini bisa berkreasi, itulah orang politik pasti berkreasi terus. Kalau tak berkreasi bukan orang politik,” ujarnya.

Partai NasDem punya plafon jelas dan kepingin punya kepala daerah sebanyak-banyaknya di Indonesia dalam rangka untuk menggenjot perolehan kursi. Pernyataan ini begitu tegas dan jelas diucapkan Ketua Bappilu NasDem, Prananda Surya Paloh. Hebatnya lagi NasDem ini, kata Fadhil, anggota Bappilu tidak ada umurnya di atas 40 tahun.

“Sehingga salah satu calon gubernur Jambi agak keberatan dengan gaya anak muda NasDem yang bertanya selenge’an. Tapi itulah restorasi, bahwa setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Bisa saja orang itu hebat, tapi zaman dahulu, di zaman sekarang tidak hebat. Bisa saja dia kuat zaman dahulu, zaman sekarang tidak kuat lagi. Bisa saja kita lemah dahulu, tapi sekarang telah menjadi kuat,” katanya.

Tahun baru Islam adalah momentum tepat untuk hijrah dari Batanghari yang begini-begini saja, menjadi Batanghari yang dibanggakan oleh rakyatnya. Menjadi Batanghari yang nyaman sebagai tempat tinggal. Dia yakin semua kader NasDem Batanghari dengan usia produktif akan seiring sejalan dengan Fadhil-Bakhtiar.

“Bang Bakhtiar walaupun umur lebih tua dari saya, tapi jiwanya masih muda dan semangat beliau sangat tinggi menjadikan Kabupaten Batanghari lebih baik lagi. Pilkada tinggal tiga bulan, kita tak boleh terlalu ngebut takut numbur, pelan kito kalah. Jadi kecepatan ngebut, nikung, belok kita sama-sama. Jangan sampai belok dak pakai lampu sen agar menghindari tumburan. Sementara kompoian kita panjang. Kami selalu membuka diri untuk menerima saran kritik dan masukan untuk melangkah kedepan,” ujarnya.

Calon Wakil Bupati Batanghari pilihan DPP Partai NasDem, Bakhtiar bangga dengan seluruh partai pengusung Fadhil-Bakhtiar. Partai NasDem adalah partai dengan gerakan Perubahan Indonesia, khususnya di Kabupaten Batanghari harus lebih menghadapi zaman dengan tindakan modern.

“Kalau dulu dapat makan sudah. Kalau sekarang tuntutan anak muda kita jauh ingin berkembang lagi, baik bidang ekonomi, sosial, politik, budaya termasuk keamanan dan pertahanan kita di rumah tangga. Tentu bersama-sama dengan para politikus kita bisa bersinergi. Bukan saat ini saja, tapi sampai masa akhir jabatan kami mendatang,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Bakhtiar berharap karena Partai NasDem telah berhasil menduduki satu Fraksi di DPRD Kabupaten Batanghari, bisa menyatukan persepsi antara eksekutif dan legislatif. NasDem juga mempunyai anggota DPRD Provinsi Jambi bahkan anggota DPR RI. Tak hanya itu, NasDem mempunyai perwakilan pada Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kominfo.

“Prananda Surya Paloh mengatakan, manfaatkan kementerian kami. Semua struktur ini memberikan peluang restorasi terhadap semua peluang yang harus kita perbaiki bersama. Kita harus berbuat lebih baik dan lebih maju lagi ke depan,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal   

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs