Connect with us
Advertisement

DAERAH

Fadhil-Bakhtiar Optimis Menang Bersama NasDem

DETAIL.ID

Published

on

Fadhil-Bakhtiar Optimis Menang Bersama NasDem

DETAIL.ID, Batanghari – Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar optimis bersama Partai NasDem bisa memenangi Pilkada Batanghari 9 Desember 2020. Duo mantan Sekretaris daerah (Sekda) beda Kabupaten ini dapat dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Ini yang harus kita perjuangkan bersama. Kami yakin bersama Partai NasDem kita bisa berbuat baik untuk Kabupaten yang kita cintai ini. Kami mohon maaf belum berkomunikasi secara intensif dengan kawan-kawan di NasDem,” kata Fadhil Arief kepada detail Jumat 4 September 2020.

Menurut suami tercinta Zulva, dia dan Bakhtiar tak bisa masuk ke rumah NasDem serta merta sebelum menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai NasDem. Sehingga ada kawan-kawan NasDem merasa Fadhil-Bakhtiar cuek dengan anggota DPRD dari NasDem.

“Bukan cuek, kami takut bukan waktu yang tepat untuk memasuki area ini. Internal (DPP NasDem) belum menetapkan keputusan. Ini kadang-kadang jadi petaka bagi kita. Karena saya tahu setiap undang-undang tentang kepartaian yang terbit di Indonesia yang terakhir, bahwa semua partai menjadi sistem komando,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Bahwa semua keputusan DPP harus dituruti sampai ketingkatan paling bawah, sampai ke ranting. Dan itu mejadi filosofi partai di Indonesia saat ini. Jadi, dia tidak akan melangkah kalau DPP belum memutuskan. Begitu banyak kejadian pada Pilkada 2020 karena ada proses adaptasi dari undang-undang kepartaian yang lama kepada undang-undang kepartaian yang baru.

“Sehingga ada di daerah Riau, DPC dibekukan. Ada DPW dibubarkan oleh DPP, karena DPP mempunyai hak prerogatif untuk hal itu. Pada saat saya melangkah mendekati ibu Aminah jauh-jauh hari, saya akan membahayakan ibu Aminah, karena partai belum memutuskan. Rekomendasi masih 50:50, bisa iya bisa tidak,” ujarnya.

Dia berujar belum ada sejarah Partai NasDem merubah rekomendasi, sepanjang calon tidak one prestasi. Misalnya, partai tidak cukup, calon meninggal dunia, sakit atau tidak jadi mencalonkan diri. Tapi saat ini hingga kedepan, tidak ada lagi istilah tidak bisa berkomunikasi.

“Dan ini harus kita rajut bersama. Dinamika pasti terjadi sepanjang keputusan belum dibuat. Sama hal kita musyarawah, pasti banyak usulan A, B dan C. Tapi pada saat keputusan telah dibuat, saya yakin kawan-kawan di NasDem tetap berdiri tegak lurus mengikuti perintah DPP Partai NasDem,” katanya.

SK DUKUNGAN: SK DPP Partai NasDem di teken Surya Paloh tanggal 29 Juli 2020. (DETAIL/Ardian Faisal)

Fadhil dengan tegas meyakini tak mungkin ada kader NasDem akan merugikan diri sendiri dengan perkataan atau tindakan yang tidak selaras dengan keputusan DPP. Apalagi SK Nomor: 113-Kpts/DPP-NasDem/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, model B.1-KWK PARPOL tanggal 29 Juli 2020 di teken Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.

“Walaupun ada yang bunyi, itu anggota Dewan itu tak memihak Fadhil-Bakhtiar. Tidak mungkin, sewaktu DPP memutuskan, pasti memihak. Kalau selama ini bisa berkreasi, itulah orang politik pasti berkreasi terus. Kalau tak berkreasi bukan orang politik,” ujarnya.

Partai NasDem punya plafon jelas dan kepingin punya kepala daerah sebanyak-banyaknya di Indonesia dalam rangka untuk menggenjot perolehan kursi. Pernyataan ini begitu tegas dan jelas diucapkan Ketua Bappilu NasDem, Prananda Surya Paloh. Hebatnya lagi NasDem ini, kata Fadhil, anggota Bappilu tidak ada umurnya di atas 40 tahun.

“Sehingga salah satu calon gubernur Jambi agak keberatan dengan gaya anak muda NasDem yang bertanya selenge’an. Tapi itulah restorasi, bahwa setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Bisa saja orang itu hebat, tapi zaman dahulu, di zaman sekarang tidak hebat. Bisa saja dia kuat zaman dahulu, zaman sekarang tidak kuat lagi. Bisa saja kita lemah dahulu, tapi sekarang telah menjadi kuat,” katanya.

Tahun baru Islam adalah momentum tepat untuk hijrah dari Batanghari yang begini-begini saja, menjadi Batanghari yang dibanggakan oleh rakyatnya. Menjadi Batanghari yang nyaman sebagai tempat tinggal. Dia yakin semua kader NasDem Batanghari dengan usia produktif akan seiring sejalan dengan Fadhil-Bakhtiar.

“Bang Bakhtiar walaupun umur lebih tua dari saya, tapi jiwanya masih muda dan semangat beliau sangat tinggi menjadikan Kabupaten Batanghari lebih baik lagi. Pilkada tinggal tiga bulan, kita tak boleh terlalu ngebut takut numbur, pelan kito kalah. Jadi kecepatan ngebut, nikung, belok kita sama-sama. Jangan sampai belok dak pakai lampu sen agar menghindari tumburan. Sementara kompoian kita panjang. Kami selalu membuka diri untuk menerima saran kritik dan masukan untuk melangkah kedepan,” ujarnya.

Calon Wakil Bupati Batanghari pilihan DPP Partai NasDem, Bakhtiar bangga dengan seluruh partai pengusung Fadhil-Bakhtiar. Partai NasDem adalah partai dengan gerakan Perubahan Indonesia, khususnya di Kabupaten Batanghari harus lebih menghadapi zaman dengan tindakan modern.

“Kalau dulu dapat makan sudah. Kalau sekarang tuntutan anak muda kita jauh ingin berkembang lagi, baik bidang ekonomi, sosial, politik, budaya termasuk keamanan dan pertahanan kita di rumah tangga. Tentu bersama-sama dengan para politikus kita bisa bersinergi. Bukan saat ini saja, tapi sampai masa akhir jabatan kami mendatang,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Bakhtiar berharap karena Partai NasDem telah berhasil menduduki satu Fraksi di DPRD Kabupaten Batanghari, bisa menyatukan persepsi antara eksekutif dan legislatif. NasDem juga mempunyai anggota DPRD Provinsi Jambi bahkan anggota DPR RI. Tak hanya itu, NasDem mempunyai perwakilan pada Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kominfo.

“Prananda Surya Paloh mengatakan, manfaatkan kementerian kami. Semua struktur ini memberikan peluang restorasi terhadap semua peluang yang harus kita perbaiki bersama. Kita harus berbuat lebih baik dan lebih maju lagi ke depan,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal   

DAERAH

M Shadiq Pasadigoe Serap Aspirasi dan Berikan Bantuan Perbaikan Tempat Penjualan Ikan di Muaro Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam agenda reses dan penyerapan aspirasi masyarakat pesisir di kawasan Muara Padang, baru baru. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan bantuan untuk perbaikan tempat los perdagangan ikan, sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan dan pedagang ikan setempat.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh para tokoh masyarakat dan pedagang ikan Muara Padang, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian nyata M. Shadiq Pasadigoe terhadap kebutuhan masyarakat kecil.

Dalam sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe menegaskan bahwa perjuangan membela hak-hak nelayan dan pedagang ikan merupakan bagian dari tugas konstitusional dan amanat Partai NasDem dalam menjalankan gerakan restorasi Indonesia.

“Kita tidak boleh membiarkan para nelayan dan pedagang kecil berjuang sendiri. Negara harus hadir. Bantuan ini bentuk kecil dari upaya kita memperjuangkan hak-hak mereka, agar kehidupan ekonomi pesisir lebih kuat dan sejahtera,” kata Shadiq.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq juga menyampaikan bahwa berbagai regulasi dan program yang sedang diperjuangkan di parlemen berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan nelayan, dan pemberdayaan UMKM sektor perikanan.

Ia menambahkan, gerakan restorasi yang diusung Partai NasDem bukan hanya slogan politik, tetapi merupakan ikhtiar nyata membangun kembali semangat gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan, sebagaimana nilai-nilai luhur bangsa dan filosofi Minangkabau.

“Bak pituah Minang, anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan. Artinya, kita semua punya tanggung jawab moral untuk saling menjaga dan memperkuat sesama,” ujar Shadiq menutup sambutannya.

Dengan adanya dukungan dari wakil rakyat seperti M. Shadiq Pasadigoe, masyarakat Muara Padang berharap agar kawasan perdagangan ikan dapat kembali berfungsi dengan baik, menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan bagi nelayan dan pedagang setempat.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Lokakarya Berbasis Cinta di MTsN 10 Tanah Datar, Wujudkan Generasi Emas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – MTsN 10 Tanah Datar menggelar kegiatan Lokakarya Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) dengan tema “Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) bagi Pendidik serta Meningkatkan Kompetensi Guru Memahami Pembelajaran Mendalam di MTsN 10 Tanah Datar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula MTsN 10 Tanah Datar. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Amril, Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pentingnya inovasi dan pembaruan dalam dunia pendidikan, terutama dalam penerapan kurikulum yang menumbuhkan nilai cinta dan karakter positif di lingkungan madrasah.

Sebagai narasumber utama, Dr. Rika Maria, M.A. memaparkan berbagai strategi dan pendekatan pembelajaran mendalam yang relevan dengan implementasi Kurikulum Cinta (KBC). Rika Maria menekankan bahwa guru berperan penting dalam menghadirkan proses belajar yang bermakna, menyenangkan, serta berpusat pada peserta didik.

Lokakarya ini dihadiri oleh seluruh pendidik MTsN 10 Tanah Datar yang tampak antusias mengikuti setiap sesi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin memahami konsep pembelajaran mendalam dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai cinta, empati, serta tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat. MTsN 10 Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pendidik agar mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu dan berkarakter sesuai dengan semangat Kurikulum Cinta (KBC).

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Maulana Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota, Wali Kota Dinilai Monopoli

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar untuk Kendaraan Roda Enam atau Lebih di SPBU Wilayah Kota Jambi. Kebijakan ini diumumkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana saat memimpin apel pelepasan Satgas Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar di halaman Mako Damkar Kota Jambi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda 6 atau lebih hanya diperbolehkan melakukan pengisian bahan bakar solar di 7 SPBU yang berada di kawasan jalan lingkar Kota Jambi. Ketujuh SPBU itu akan beroperasi 24 jam penuh untuk memastikan ketersediaan solar bagi kendaraan angkutan tetap terjamin.

Adapun tujuh SPBU yang ditunjuk yaitu;

  1. SPBU Nomor 24.361.13 di Paal X
  2. SPBU Nomor 24.361.38 di Talang Bakung
  3. SPBU Nomor 34.361.54 di Simpang Gago-Gado
  4. SPBU Nomor 24.376.01 di Lingkar Selatan
  5. SPBU Nomor 24.376.79 di Bagan Pete
  6. SPBU Nomor 34.361.02 di Aur Duri
  7. SPBU Nomor 24.361.04 di Paal VIII.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina agar ketersediaan solar di tujuh SPBU ini terjamin. Jangan sampai ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas,” ujar Maulana.

Dari total 17 SPBU di Kota Jambi yang menjual solar, sepuluh di antaranya berada di kawasan dalam kota. Dengan kebijakan baru Maulana, SPBU tersebut bakal hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau pribadi, tidak bisa lagi bagi kendaraan angkutan berat.

Maulana juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkot Jambi, TNI/Polri dan Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh SPBU dalam kota. Bila ditemukan indikasi pelansiran atau penyalahgunaan barcode pengisian, kata Maulana, segera koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415/Jambi untuk dilakukan penindakan.

Satgas gabungan akan melakukan patroli rutin guna mencegah antrean panjang kendaraan solar dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Langkah ini diambil agar penyaluran solar bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum pelangsir dan agar arus lalu lintas di Kota Jambi tetap lancar.

Wali Kota juga mengingatkan pengelola SPBU untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam surat edaran. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas, mulai dari tilang kendaraan, teguran administratif, hingga pencabutan izin operasional SPBU.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Semua demi kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” katanya.

Namun kebijakan Maulana tersebut tak terlepas dari kritikan oleh elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI). Ketua LPKNI, Kurniadi Hidayat mencium aroma monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dari kebijakan baru Maulana itu.

“Karna kita melihat salah satu dari 7 SPBU yang diperbolehkan itu indikasinya punya pak Wali Kota sendiri,” kata Kurniadi.

Selain itu, Ketua LPKNI menyoroti warga atau pekerja di dalam Kota Jambi yang dipaksa harus menempuh jarak lebih jauh ke SPBU pinggiran kota hanya untuk mengisi BBM, kebijakan Maulana dinilai mengesampingkan kelompok warga pada kategori tersebut.

“Misalkan tinggalnya itu di Sipin, jauh kemana-mana (7 SPBU). Sementara dia kerja di toko material. Jadi itupun harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Menurut Kurniadi, seharusnya Wali Kota Jambi Maulana dapat memberi ruang bagi warga masyarakat pengguna kendaraan roda 6 untuk tetap dapat mengisi BBM pada SPBU dalam kota.

“Setidak-tidaknya harus punya izin khusus yang memang mobil dalam Kota dan kerja di kota Jambi, agar diberikan stiker khusus agar bisa mengisi BBM pada SPBU dalam Kota,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs