DAERAH
Proyek Pemeliharaan Jalan Menuju PWN Menyedot Anggaran Rp13,6 M

DETAIL.ID, Batanghari – Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi, A Shomad mengatakan, proses lelang pekerjaan jalan menuju lokasi kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) Juni 2021 menyedot anggaran Rp13,6 miliar.
“Ada dua ruas jalan yang akan diperbaiki menghadapi kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) 2021. Kita akan selesaikan pemeliharaan ruas jalan dari Simpang Teratai sampai ke Simpang Aro,” kata Shomad, Jum’at 28 Mei 2021.
Ruas jalan pertama meliputi Teratai, Desa Olak, Desa Muaro Singoan, Desa Aro dan Desa Sungai Baung, sepanjang Delapan kilometer. Sedangkan ruas jalan kedua meliputi Desa Sungai Baung sampai Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian sepanjang enam kilometer.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Kemarin sudah kita cek ke DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan ternyata sudah dianggarkan. Ruas jalan pertama menelan biaya Rp8,3 miliar dan ruas jalan kedua menelan biaya Rp5,3 miliar. Total keseluruhan mencapai Rp13,6 miliar,” ucapnya.
Biaya pemeliharaan jalan bersumber dari APBD murni Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2021. Shomad berujar pihaknya telah melakukan survei kondisi untuk ruas jalan Teratai sampai Sungai Baung. Rekonstruksi spot jalan-jalan jelek telah di nol kan kembali.
“Jadi, rekon itu kan perbaikan dari bawahnya sampai ke aspal, sisanya kita overlay. Overlay ini kita anggap aspal di sana masih mumpuni, kita timpa lagi dengan aspal baru,” katanya.

Kondisi kerusakan salah satu ruas jalan menuju lokasi kegiatan PWN 2021 di Desa Bajubang Laut. (DETAIL/Ardian Faisal)
Ruas jalan Teratai sampai Sungai Baung, kata dia penanganan mungkin 80 persen sudah clear. Keinginan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) karena badan jalan sempit, maka perlu dilakukan pelebaran jalan. Minimum eksisting jalan empat meter.
“Kita tambah lagi bahu jalan kiri-kanan satu meter. Namun untuk bahu jalan satu meter, tak mungkin kita bebaskan satu meter, paling minimum satu setengah meter. Karena disana butuh timbunan untuk bahu jalan,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Pecinta motor sport ini berujar semua jalan akan di aspal karena sifatnya pemeliharaan bukan peningkatan. Sesuai kondisi awal, Dinas PUPR akan mengondisikan 100 persen lagi supaya mantap. Koordinasi bersama Camat Muara Bulian telah dilakukan.
“Pak Camat juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui Kepala Desa, BPD dan tua tengganai disana. Alhamdulillah pemeliharaan jalan mendapat respon positif masyarakat, mudah-mudahan pelebaran jalan tak ada kendala, jika ada tanah masyarakat yang harus dibebaskan,” katanya.
Menurut dia, tanah sepanjang jalan bukan milik masyarakat, karena masih dalam wilayah aset jalan milik Kabupaten. Cuma, namanya mau pelebaran jalan tetap harus melakukan sosialisasi. Dinas PUPR akan mengumpulkan perwakilan desa-desa mulai dari Teratai, Olak, Singoan, Aro, Sungai Baung dan Bajubang Laut.
“Sehingga pembangunan nanti jangan sampai terjadi kendala terutama pelebaran. Target pelaksanaan lelang awal Juni 2021, karena untuk produk ruas jalan Teratai sampai Sungai Baung sudah ready. Satu lagi ruas jalan Sungai Baung sampai Bajubang Laut, DED berakhir tanggal 30 Mei 2021, sehingga kita prediksi awal Juni bisa proses lelang,” ujarnya.
Sosialisasi secara tepat dan matang akan terus dilakukan Pemkab Batanghari. Ia berkata dalam kegiatan pemeliharaan jalan tak ada istilah ganti rugi hingga pelaksanaan tak ada konflik. Ia berharap masyarakat bisa menghibahkan tanah tanpa ganti rugi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Karena tujuan Bupati, akses disini bisa nyaman, terutama kenyamanan berlalu lintas. Karena di sana badan jalan cuma ada empat meter. Kita punya target sebelum kegiatan terlaksana, pembangunan pemeliharaan jalan sudah clear. Kita prediksi, Juli 2021 sudah mulai eksen lapangan, sehingga waktu tiga bulan menjelang kegiatan Pramuka, pekerjaan jalan sudah selesai,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.
Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.
“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.
“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.
Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.
Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.
“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto