PADA TAHUN politik nasional 2018-2019 makin ramai elite politik mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden. Paling menarik yang banyak muncul ke ruang publik para calon wakil presiden atau cawapres, mungkin karena itu untuk calon presiden dianggap lebih berat. Selain calon presiden dan wakil presiden, juga calon untuk pilkada dan calon anggota legislatif.
Adalah hak semua elite politik untuk mencalonkan diri menjadi pejabat publik di negeri ini. Lebih-lebih di era demokrasi liberalistik yang sudah berlangsung masif sejak era reformasi sehingga apa saja boleh.
Pemandangan luar biasa ialah para calon makin bergairah memasang iklan besar-besaran di seluruh sudut tanah air kita tentu terusik berbagai iklan dan publikasi diri yang terkesan jor-joran itu plus kepentingan-kepentingan di dalam proses kompetitor lainnya tentu itu memerlukan dana yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah.
Dari mana para elite mendapatkan uang untuk iklan besar-besaran itu? Dari diri sendiri, keluarga, partai politik, para pemilik modal atau dari mana? Lebih-lebih jika para calon itu aslinya bukan pengusaha. Hanya ketua parpol atau hanya ketua politik biasa.
Kalau elite politik tersebut tokoh partai politik yang memiliki menteri di kabinet misalnya, adakah kaitannya dengan dana kementerian atau dari mana saja? Tentu pertanyaan-pertanyaan seputar sangatlah penting sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Sebab jika uang itu datang yang tidak jelas atau kalau pun jelas tetapi ada ikatan politik tertentu lebih-lebih dalam jumlah besar-besaran, maka dampaknya sangat buruk bagi bangsa dan negara jika dana politik itu berasal dari uang negara yang disiasati sedemikian rupa tentu saja masuk dalam kategori korupsi dan gratifikasi yang muaranya penyalahgunaan wewenang mana kala dari pihak lain yang terbuka maupun terselubung ada ikatan politik semacam transaksi tertentu, sangat mengkhawatirkannya karena akan berujung dengan tukar menukar kepentingan dan kebijakan setelah para elite terpilih. Lebih-lebih manakala dana politik itu tidak jelas alias syubhat dan haram.
Karenanya dan berbagai institusi publik lebih-lebih penyelenggara dan pengawas pemilu serta seluruh komponen bangsa penting untuk mencermati dan mencegah agar hal-hal tidak terjadi akibat dana politik yang dikhawatirkan itu KPK tepat juga untuk mencermati dan menjadikan soal dana politik ini sebagai sasaran pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pendekatannya juga serba verbalistik, akan tetapi cermati objek dan indikasinya secara saksama. Jangan sampai masalah ini berlalu begitu saja dan dianggap lumrah.
Pertaruhannya sangat besar menyangkut akuntabilitas publik para pejabat Negara Republik Indonesia ini. Jangan dibiarkan para elite politik di negeri ini memulai untuk menjadi pemimpin negeri dengan uang yang tidak jelas dan ini akan menjadi beban negara. Jangan sampai uang negara dan seluruh kekayaan ini di belakang hari dijadikan akad politik dan digadaikan untuk balas budi politik yang buruk bagi masa depan Indonesia.
Sungguh para pemimpin negara kita itu memiliki otoritas kuat melalui kebijakan-kebijakan yang akan diambilnya. Kekuasaan itu sangat mahal harganya. Manakala mereka tersandera secara politik oleh dana politik yang tidak jelas, maka korbannya ialah seluruh rakyat dan negara. Nasib bangsa dan tanah air Republik Indonesia dengan segala kekayaan yang terkandung di dalam sungguh akan dipertaruhkan.
                                                        Â
*)Mahasiswa Muhammadiyah Mataram
Discussion about this post